Dituntut 12 Tahun Penjara,SYL Bongkar Proyek Green House Pimpinan Partai di Kepulauan Seribu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak mantan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai berani buka-bukaan perihal adanya dugaan kasus korupsi lain pasca-SYL dituntut hukuman tinggi yakni 12 tahun penjara dan bayar uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Politikus Partai NasDem itu sebelumnya dituntut hukuman tinggi oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) selama 2020-2023.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, ada beberapa fakta yang belum terungkap dalam persidangan.

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," ujar Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Djamaludin mengungkapkan, fakta tersebut di antaranya, adanya proyek Green House di Kepulauan Seribu menggunakan uang atau anggaran dari Kementan.

Green House itu disebut-sebut milik pimpinan partai. Namun, ia enggan menyebut secara gamblang sosok pimpinan partai politik yang dimaksud.

"Ada permohonan Green House di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga," ujar Koedoeboen.

Selain itu, di dalam persidangan pula, penasihat hukum SYL mengungkit adanya proyek importasi dengan anggaran hingga triliunan rupiah yang bermasalah.

"Saya kira bapak-bapak tahu itu, ada import yang nilainya triliunan," katanya.

Kemudian pihak SYL juga menyinggung Hanan Supangkat, bos perusahaan pakaian dalam PT Mulia Knitting Factory (Rider).

"Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu jg menjadi perhatian bagi rekan-rekan," kata Koedoeboen.

Selepas persidangan, Koedoeboen mengungkapkan, sosok Hanan Supangkat diduga terafiliasi dengan pimpinan partai politik yang menaungi SYL, Nasdem.

"Ada nama-nama lain yg juga sudah mengemuka di persidangan, seperti Hanan Supangkat, dan itu berkaitan diduga dengan pimpinan partai politik, ya khususnya Nasdem lah," ujar Koedoeboen melalui sambungan telpon, Jumat (28/6/2024).

Seluruhnya menurut Koedoeboen belum sempat diungkap kliennya dalam persidangan lantaran tak memilki cukup keberanian.

Bahkan katanya, SYL masih berusaha membaca siapa yang sedang dilawan dalam perkara ini.

"Kan masih ada kekhawatiran, beliau (SYL) tidak tahu sebenarnya lawan siapa. Melawan sebuah kebenaran atau melawan sebuah kekuatan lain ataukah apa sebenarnya yang membuat beliau masih gamang mengungkapkan fakta-fakta kebenaran itu," ujarnya.

Namun demikian, hal-hal seperti itu akan dituangkan di dalam pleidoi atau nota pembelaan.

Nantinya, pihaknya akan melayangkan pleidoi pribadi maupun dari tim penasihat hukum.

"Itu pasti kita taruh di pleidoi," katanya.

dituntut 12 tahun penjara,syl bongkar proyek green house pimpinan partai di kepulauan seribu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai informasi, dalam perkara ini selain pidana badan 12 tahun penjara, SYL juga telah dituntut untuk membayar denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Kemudian dia juga dituntut untuk membayar uang penganti sejumlah gratifikasi yang diterimanya, yakni Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

Uang pengganti tersebut harus dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah perkara ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dibayar, maka harta bendanya menurut jaksa, disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dan jika tidak mencukupi akan diganti pidana penjara 4 tahun," kata jaksa.

Menurut jaksa, dalam perkara ini, SYL terbukti melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

OTHER NEWS

1 hour ago

INGAT Sagil Bocah SD Tinggi 2 Meter? Kini Teken Kontrak dengan Perbasi,Kebutuhan Orangtua Terjamin

1 hour ago

Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna

1 hour ago

Film Berjudul Sekawan Limo Sudah Tayang di Bioskop,Ini Sinopsis Filmnya

1 hour ago

Diganjar Penalti, Marquez Harap Aturan Tekanan Ban Dikaji Ulang

1 hour ago

Terbakar? Dibakar?

1 hour ago

Waktu Pemadanan NIK-NPWP Berakhir, Apa Sanksi Bagi yang Belum Mengurusnya?

1 hour ago

Penyebab dan Identitas Dua Jemaah Haji Asal Yogyakarta yang Meninggal di Tanah Suci

1 hour ago

Air Asia Buka Suara Usai Cut Melisa Amuki Petugas Check-in karena Ditolak Terbang Imbas Paspor Lecet

1 hour ago

Gelagat Salting Fuji Bertemu Aaliyah dan Thariq Disorot,Adik Fadly Malah Lakukan Hal tak Terduga

1 hour ago

PKS Masih Bungkam Usai Istana hingga Luhut Pasang Badan untuk Jokowi

1 hour ago

Live Streaming Vidio Timnas Indonesia vs Australia di Semifinal Piala AFF U16,Prediksi Siapa Menang

1 hour ago

9 Tanda Orang yang Kesepian Padahal Punya Banyak Teman

1 hour ago

Hasil 16 Besar Euro 2024: Spanyol Gilas Georgia, Salto Bellingham Selamatkan Inggris

1 hour ago

Link Live Streaming Timnas Spanyol Vs Georgia - Waktunya La Furia Roja Lanjutkan Kesempurnaan di EURO 2024

1 hour ago

Prediksi Susunan Pemain Belgia vs Prancis - Euro 2024

1 hour ago

Momen Jokowi Jenguk Prabowo di RS: Alhamdulillah Operasinya Lancar, Mari Doakan Proses Pemulihannya

1 hour ago

Prabowo Jalani Operasi Besar di Bagian Kaki, Begini Kondisinya Sekarang

1 hour ago

[POPULER TREN] Harga Elpiji dan Tarif Listrik 1 Juli 2024 | Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP

1 hour ago

NASIB Mantan Bek Sayap Persib Bandung,Dipinjamkan,Setim Lagi dengan Mohammed Rashid

1 hour ago

Napoli Umumkan 6 Pemain Mereka Hengkang,Termasuk Piotr Zielinski

1 hour ago

Respons Takumi Minamino soal Jepang Segrup dengan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Cukup Menakutkan dan Banyak Momentum!

1 hour ago

BYD Pastikan Onderdil Mobil Listrik Seal Cs Tersedia di Jaringan Distribusi

2 hrs ago

Postingan Terakhir Lettu Fardhana Sebelum Hapus Foto Ayu Ting Ting,Sindir Masa Lalu: Tidak Diulang

2 hrs ago

5 Suplemen yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Wanita Menopause

2 hrs ago

5 Tempat Makan Dekat Alun-alun Mojokerto, Harga Mulai Rp 5.000

2 hrs ago

Respons Gus Yusuf Saat Disinggung Dipasangkan dengan Dico di Pilkada Jateng

2 hrs ago

3 Menteri Jokowi Disiapkan PDIP untuk Maju di Pilkada Jatim 2024,Lawan Sepadan Bagi Khofifah

2 hrs ago

HARGA Minyak Goreng Murah Hari Ini 1 Juli di Alfamart,Super Hemat Beli Filma Pouch 2L Rp33.900

2 hrs ago

Menteri di Maladewa Santet Presiden agar Dapat Posisi Bagus

2 hrs ago

Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Masih Top 5 Terburuk Dunia

2 hrs ago

Pakar UGM Sarankan Pemerintah Lakukan Hal Ini untuk Menjaga Keamanan Server

2 hrs ago

DAMRI Buka Rute Bandara Komodo-Labuan Bajo, Tarif Rp 5.000

2 hrs ago

Strategi PDIP Bajak Menteri Jokowi di Pilkada 2024

2 hrs ago

Kenapa Ada Istilah "I Hate Monday": Apa yang Sebenarnya Terjadi?

2 hrs ago

Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, & BP per 1 Juli 2024, Ada yang Turun

2 hrs ago

Niat Asli Pengurus Ponpes Lumajang Nikahi Santri,Ortu Histeris,Istri Sah Tersangka Beri Pengakuan

2 hrs ago

Pebulu Tangkis China Meninggal Usai Pingsan di Atas Lapangan saat Main di Jogja

2 hrs ago

Cegah Trump Menang, Koalisi Muslim Amerika Desak Joe Biden Mundur dari Pemilu AS

2 hrs ago

Kunci Jawaban: Modul 1.1, Filosofis Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan

2 hrs ago

Sukses Tertibkan PKL, Pj Bupati Bogor akan Bongkar Vila Liar di Puncak