Duduk Perkara HRD Bentak Calon Karyawan Teriaki ,Sampah, karena Merokok Dipecat,Kini Nonjob
TRIBUNSUMSEL.COM - Belakangan jadi sorotan seorang HRD dari PT IMIP Morowali membentak calon karyawan berujung pemecatan.
Adapun duduk perkara kejadian itu berawal saat calon karyawan yang diketahui bernama I made kepergok sedang merokok di dalam ruangan.
HDD yang diketahui bernama Zen Isa Krisna yang melihat calon karyawannya merokok itu pun murka dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Diketahui video itu dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo, Senin (24/6/2024).
Imade seorang calon karyawan saat itu hendak melakukan tes perekrutan pegawai di perusahaan industri nikel tersebut.
Dalam video tersebut memperlihatnya suasana ramai di sebuah ruangan.
Terlihat sebagian orang duduk di tangga dan ada juga yang duduk di ruangan sebelahnya.
Tampak terlihat suasana tegang di ruangan tersebut karena Imade yang sedang dimarahi.
Tampak sang HRD yang berkacamata tersebut mengenakan baju safety k3 berwarna krem.
Terdengar suara HRD tampak marah agar calon karyawan baru itu menurutinya agar keluar ruangan.
Zein menilai calon karyawan baru tersebut melanggar peraturan.
Sayangnya saat kejadian Zein memarahi calon karyawan baru tersebut dengan kata kasar.
Ia meneriaki calon karyawan baru itu dengan sebutan sampah dan tidak layak bekerja.
“Sini gak kamu, kamu gak layak kerja di sini,” ucapnya tegas.
Tak sampai di sana, sang HRD pun sampai mengeluarkan kata-kata kasar.
Ia menyebut keberadaan calon karyawan tersebut seperti sampah.
“Kamu di sini juga kayak sampah kamu tau gak,” tambahnya.
Sementara, sang calon karyawan hanya memasang wajah memelas dan meminta maaf usai kepergok merokok.
HRD Kena Sanksi Nonjob, Calon Karyawan Diterima Kerja
Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), buka suara soal HRD yang dipecat usai bentak calon karyawan baru.
Saat dikonfirmasi, Media Relation Head PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian dalam video tersebut.
Ia mengatakan, insiden dalam video tersebut direkam pada Sabtu (22/6/2024).
Meski demikian, ia menyampaikan dua pria yang ada dalam video bukanlah karyawan dari PT IMIP.
Melainkan dari salah satu tenant perusahannya bernama PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
"HR yang bersangkutan bernama Zein Isa Kresna. Dia bekerja di salah satu tenant PT IMIP dan pria yang diteriaki dalam video adalah calon karyawannya bernama IMD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).
Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), buka suara soal HRD yang dipecat usai bentak calon karyawan baru. (Ig@terangmedia)
Dedy menjelaskan, kejadian bermula ketika Zein Isa Kresna sedang menangani proses registrasi ratusan karyawan di perusahaan tersebut.
Saat hendak naik tangga, HR tersebut melihat seorang calon karyawan sedang asik merokok.
"HR sedang menangani proses registrasi ratusan calon karyawan, saat mau keluar dia melihat calon karyawan I Made Diana merokok di dalam ruangan ber-AC. Padahal sudah ada larangan dan memang di dalam ruangan dilarang merokok," jelas Dedy.
Selain itu, Dedy mengatakan, dari ratusan karyawan yang ada di ruangan tersebut, hanya I Made yang merokok, sehingga memicu kemarahan Zein.
Selain itu, Zein juga sempat menyita id card IMD sebagai bentuk kemarahannya.
"Kemudian setelah ditegur, terlontar kata kurang baik dan ZIK mau menjatuhkan sanksi kepada IMD dengan tidak ingin melanjutkan proses rekrutmen tersebut," jelasnya
Meski demikian, tambah Dedy, proses rekrutmen tetap berlanjut karena sudah pada tahap akhir.
Calon karyawan dalam video juga dinyatakan lolos atau diterima.
Selain itu, ia memastikan HR tersebut tidak diberhentikan atau dipecat dari PT Zhao Hui Nickel (ZHN).
Melainkan diberi sanksi berupa non-job atau tidak diberi pekerjaan sementara waktu, namun masih berada di apartement tersebut.
"HR yang bersangkutan di non job-kan dulu, jadi dia tidak menjalankan pekerjaan sebagai HR, namun ia masih berada di dapartement tersebut. Selain itu, ia juga tidak diberikan pekerjaan sebagai bentuk sanksinya," terang Dedy.
"Jadi HR yang bersangkutan bukan diberhentikan, namun di non job-kan" terang Dedy.
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak mengetahui berapa lama sanksi tersebut akan diberlakukan kepada Zein.
Kini, calon karyawan baru itu diketahui akan bekerja dengan masa percobaan 6 bulan.
Pihaknya pun menyayangkan tindakan calon karyawan baru tersebut.
HRD Minta Maaf
Setelah video tersebut viral, oknum HRD PT IMIP Morowali itu akhirnya minta maaf.
Dalam video, terlihat Zen Isa Kresna membentak dan melotarkan kata-kata kasar kepada calon karyawan yang diketahui merokok di tangga kantor.
Saat itu, Made Diana sedang menunggu tes penerimaan karyawan.
Saat didapati Zen Isa Kresna, Made Diana pun langsung ditegur dan dikatai, “Kamu gak layak kerja di sini, kamu dah jadi sampah di sini! Tahu, gak?"
Mengetahui dirinya ditegur dan dimaki, calon karyawan bernama Made Diana itu kemudian berlutut sambil memohon maaf agar diberi kesempatan kedua untuk bekerja di kawasan industri berbasis nikel itu.
Zen Isa Kresna yang menduduki posisi Learning and Development Specialist di Eternal Tsingshan Group Indonesia sebagaimana tertulis di akunnya di LinkedIn panen hujatan di media sosial.
Kini, akunnya di LinkedIn ditutup sementara.
Terkait hal ini, Zen Isa Kresna menyampaikan permohonan maaf.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya mengutarakan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya. Yang pertama saya memohon maaf kepada Bapak Made atas tindakan saya dan perilaku saya yang tentunya tidak dapat diterima,” ujar Zen Isa Kresna sebagaimana keterangan yang beredar.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada PT IMIP Morowali karena telah mencoreng nama baik perusahaan.
"Saya juga ingin meminta maaf tentunya kepada pihak manajemen, IMIP, serta perusahaan ZHN atas perilaku saya yang sudah mencoreng nama baik, serta saya ingin memohon maaf kepada rekan-rekan yang berprofesi sebagai HRD atas perilaku saya yang mencoreng nama HRD,” katanya.
Zen Ishak nampak ditemani oleh calon karyawan baru yang dibentaknya pada video tersebut.
Sementara calon karyawan yang dibentak itu bernama Imade Diana.
"Perkenalkan nama saya Imade Diana, saya adalah orang yang ada dalam video tersebut," kata Imade.
Menanggapi permintaan maaf Zen tersebut, Imade juga meminta maaf kepada HRD itu lantaran telah melanggar peraturan perusahaan terkait larangan merokok di dalam ruangan.
"Saya juga meminta maaf kepada pak Zen karena telah melanggar peraturan karena merokok di tempatnya. Ke depannya saya tidak akan mengulanginya," ucap Imade kepada Zen.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com