Perwira Polisi di Bone Dicopot
- Susul 2 Kasat di Polres Toraja Utara
- Terkait Judi Sabung Ayam
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AKP E dicopot dari jabatannya. Perwira berpangkat tiga balok inimembiarkan terjadinya praktik perjudian sabung ayam.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian AKP E dari jabatannya.
"Sudah saya keluarkan SK-nya tadi malam (Senin malam), Kapolsek Kahu inisial E," kata Andi Rian saat ditemui wartawan di Kabupaten Maros, Selasa (25/6).
Andi Rian menyebut, AKP E telah melakukan konfirmasi ke Bone untuk memastikan apa benar tudingan tersebut.
"Kemudian saya perintahkan tim dari Polda untuk turun, ternyata memang betul ada. Jadi sementara kita tarik ke Polda untuk pemeriksaan," sebutnya.
Selain Kapolsek Kahu, mantan Dirtipidum Mabes Polri ini juga telah mencopot dua kepala satuan (kasat) di Polres Toraja Utara terkait judi sabung ayam.
Keduanya, yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Toraja Utara.
Keduanya dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal sehingga terdapat judi sabung ayam di wilayah hukumnya.
Bahkan, perjudian itu disebut terbesar di Sulsel karena perputaran uangnya mencapai Rp2 miliar.
Tidak main-main, sebanyak 35 orang yang diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan Brimob saat menggrebek lokasi sabung ayam pada April lalu.
"Toraja Utara, sedang berproses di Propam karena kita lihat nanti apakah pidananya, paling tidak sebagai anggota Polri itu disiplin, paling tidak itu," bebernya.
Andi Rian menegaskan, aksi bersih-bersih oknum polisi dari praktik judi merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Perintah Kapolri berarti berlaku untuk seluruh anggota Polri, berlaku untuk 480 ribu personel Polri se-Indonesia tanpa terkecuali," tegas jenderal berpangkat dua bintang ini.
Handphone Diperiksa
Di Kabupaten Pangkep, Pemkab juga mencoba melakukan bersih-bersih aparatnya dari judi, khususnya judi online.
Siang kemarin, Satpol PP Pangkep memeriksa ponsel semua anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pangkep.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Kantor Setda Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (25/6).
Kepala Satpol PP Pangkep, Thamrin Taba menyampaikan, razia handphone ini menyasar, anggota berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Para personel didampingi tim IT diminta membuka aplikasi di handphonenya untuk mengecek apakah ada aplikasi judi online di handphonenya atau tidak.
“Kalau ada indikasi, mudah-mudahan kita mencegah untuk tidak melanjutkan jika pernah," tuturnya.
Menurut Thamrin, upaya ini penting untuk menjaga integritas personel di bawah intansi di pimpinnya. Kalau ada ditemukan, sanksi akan diberikan.
“Terkait sanksi jika ditemukan, akan menyelesaikan secara internal,” tegasnya.
Penelusuran PPATK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengungkapkan terdapat lima provinsi paling besar terpapar judi online.
Data ini berdasarkan penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun di Jawa Barat," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Provinsi DKI Jakarta berada pada urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.
Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 orang dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 Triliun," ujar Hadi.
Pada tingkat Kabupaten/kota, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota
Bogor sebanyak Rp612 miliar. Lalu Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
"Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," ucapnya.
Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.
Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.
Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
"Sekaligus saya lanjutkan saja sampai nomor 7 kecamatan, karena kecamatan ini juga ini sangat penting diketahui. Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar di sana dan pelakunya 6.080 orang, Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar pemainnya 7.127 orang," kata Hadi.
Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online. Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online.
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi.(*)
Baca selengkapnya di Koran Tribun Timur edisi, Rabu 26 Juni 2024