Sebelum Tewas di Tangan Kekasih,Staf Honorer Pemkab Nunukan Pamit ke Keluarga Mancing Ikan
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kesedihan Agustinus saudara kandung almarhum Yohanes Sutoyo (44) tak bisa disembunyikan dari raut wajahnya, ketika ditemui di rumah tempat terakhir jenazah abang pertamanya itu berbaring.
Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo meninggal dunia secara tragis di tangan sang kekasih yang belum pernah diketahui oleh keluarga almarhum.
Pria yang akrab disapa Yoyo itu, meninggal dunia akibat dibunuh oleh seorang janda enam anak inisial EM (38) pada Selasa (25/06/2024), di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
Agustinus mengatakan sebelum kejadian pembunuhan tragis itu, almarhum Yoyo pamit kepada iparnya untuk pergi ke laut memancing ikan.
Polres Nunukan dan jajaran akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang staf honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Pelaku ternyata kekasihnya sendiri. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) (Tribun Kaltara)
"Memang hobi almarhum itu memancing ikan. Malam itu sekira pukul 20.30 Wita, almarhum pamit ke ipar saya mau mancing ikan. Tapi anehnya dia tidak bawa alat pancing dan jala yang sering dibawa saat turun ke laut," kata Agustinus kepada TribunKaltara.com, Jumat (28/06/2024), pukul 13.00 Wita.
Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa tersebut, kata Agustinus almarhum abangnya itu sempat wasiatkan alat pancing dan perahunya kepada iparnya yang selama menemaninya mancing.
"Beberapa hari sebelum kejadian, kata ipar saya, almarhum titip alat pancingnya termasuk perahu yang saya pernah buatkan untuk dia. Saya memang tidak pernah mancing ikan bareng dengan almarhum. Tapi perahunya saya yang buatkan," ucapnya.
Pendiam dan Tertutup
Menurut Agustinus, almarhum Yoyo adalah sosok yang pendiam dan tertutup.
Bahkan keluarga tak mengetahui hubungan asmara yang dijalin almarhum bersama tersangka selama tiga tahun.
"Kami tidak pernah tahu soal hubungan almarhum dengan tersangka. Saya juga belum pernah lihat tersangka sebelumnya. Almarhum orangnya memang tertutup," ujarnya.
Agustinus mengaku pertama mengetahui almarhum Yoyo sudah meninggal dunia di RSUD Nunukan pada Selasa (25/06/2024) sekira pukul 12.00 Wita.
"Siang itu adik bungsu saya yang kasi tahu saya kalau almarhum sudah meninggal dunia karena dibunuh orang. Kejadian itu dini hari dan adik bungsu saya datang ke tempat kerja saya, lalu teriak-teriak bahwa almarhum meninggal dunia di RSUD Nunukan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Nunukan dan jajarannya sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga menjadi pelaku tewasnya almarhum Yoyo.
Pengejaran tersebut dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Nunukan dan Polsek Nunukan, berbekal keterangan kekasih korban yang belakangan terungkap merupakan skenario cerita untuk menghindari jeratan pidana.
Penyidik Polsek Nunukan tak henti-hentinya memintai keterangan EM sebagai saksi, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh kekasihnya itu saat korban sedang tidur.
"Tersangka pembunuhan seorang staf honorer Pemkab Nunukan adalah kekasihnya sendiri. Kejadian itu terjadi di rumah tersangka saat korban sedang tidur," ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit.
Menurut Lusgi, tersangka dan korban sudah menjalani hubungan pacaran selama tiga tahun.
Korban sering mengunjungi tersangka di rumahnya layaknya pacaran backstreet (hubungan rahasia).
Keluarga dan teman-teman korban juga tak mengetahui hubungan asmara yang terjalin dengan tersangka.
Tersangka diketahui merupakan seorang janda yang memiliki enam anak. Sedangkan korban masih berstatus lajang.
Lebih lanjut Lusgi katakan bahwa pembunuhan berawal dari sebuah pertengkaran yang dipicu oleh permintaan tersangka kepada korban untuk menikahinya.
"Motif tersangka membunuh kekasihnya, akibat sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," imbuh Lusgi.
Skenario Cerita Tersangka
Ucapan turut berdukacita dari Pemerintah Kabupaten Nunukan atas meninggalnya Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo, Selasa (25/06/2024), dini hari. ((HO/ Joned Kabag Prokopim Setkab Nunukan))
Tersangka sebelumnya membuat skenario cerita di hadapan penyidik bahwa saat ia tidur bersama dengan korban, tiba-tiba datang seorang pria inisial UD (mantan ipar tersangka) berniat memperkosanya.
"Saat dimintai keterangan awal sebagai saksi, tersangka katakan bahwa saat mantan iparnya datang ke rumah itu untuk memperkosanya, korban mencoba melawan, sehingga UD menusuk leher dan dada korban," pungkas Lusgi.
Untuk meyakinkan Polisi melalui skenario ceritanya itu, tersangka membawa celana levis dan sendal hitam yang dikatakan milik UD ke depan rumah.
"Saat kejadian di rumah itu hanya ada tersangka, korban, dan anaknya sih tersangka yang masih di bawah umur," terang Lusgi.
Pengakuan Tersangka
Meski skenario cerita tersangka tersusun rapi di hadapan penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah rentetan proses penyidikan dilakukan.
Tersangka mengakui bahwa dirinya yang membunuh korban lantaran tak memberikan kepastian untuk menikahi tersangka.
"Jadi setelah tengkar mulut, korban tinggal tidur sih tersangka. Posisi tidurnya menyamping. Tersangka diam-diam mengambil pisau dapur dan menikam leher korban. Sempat ada perlawanan tapi dengan cepat tersangka menikam dada korban," beber Lusgi.
Setelah menikam korban, tersangka bergegas mencuci pisau kecil yang ia gunakan untuk menikam korban dan meletakkan kembali di tempat sendok.
"Baju yang dikenakan tersangka saat kejadian penuh darah yang muncrat leher korban. Makanya tersangka lapis bajunya saat melapor ke Polsek Nunukan," tambah Lusgi.
Pertengkaran antara tersangka dengan korban sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui oleh anak anak korban. Namun puncaknya terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 dini hari.
Terhadap tersangka EM dipersangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Penulis: Febrianus Felis