Sebelum Tewas di Tangan Kekasih,Staf Honorer Pemkab Nunukan Pamit ke Keluarga Mancing Ikan

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kesedihan Agustinus saudara kandung almarhum Yohanes Sutoyo (44) tak bisa disembunyikan dari raut wajahnya, ketika ditemui di rumah tempat terakhir jenazah abang pertamanya itu berbaring.

Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo meninggal dunia secara tragis di tangan sang kekasih yang belum pernah diketahui oleh keluarga almarhum.

Pria yang akrab disapa Yoyo itu, meninggal dunia akibat dibunuh oleh seorang janda enam anak inisial EM (38) pada Selasa (25/06/2024), di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Agustinus mengatakan sebelum kejadian pembunuhan tragis itu, almarhum Yoyo pamit kepada iparnya untuk pergi ke laut memancing ikan.

sebelum tewas di tangan kekasih,staf honorer pemkab nunukan pamit ke keluarga mancing ikan

Polres Nunukan dan jajaran akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang staf honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Pelaku ternyata kekasihnya sendiri. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) (Tribun Kaltara)

"Memang hobi almarhum itu memancing ikan. Malam itu sekira pukul 20.30 Wita, almarhum pamit ke ipar saya mau mancing ikan. Tapi anehnya dia tidak bawa alat pancing dan jala yang sering dibawa saat turun ke laut," kata Agustinus kepada TribunKaltara.com, Jumat (28/06/2024), pukul 13.00 Wita.

Bahkan beberapa hari sebelum peristiwa tersebut, kata Agustinus almarhum abangnya itu sempat wasiatkan alat pancing dan perahunya kepada iparnya yang selama menemaninya mancing.

"Beberapa hari sebelum kejadian, kata ipar saya, almarhum titip alat pancingnya termasuk perahu yang saya pernah buatkan untuk dia. Saya memang tidak pernah mancing ikan bareng dengan almarhum. Tapi perahunya saya yang buatkan," ucapnya.

Pendiam dan Tertutup

Menurut Agustinus, almarhum Yoyo adalah sosok yang pendiam dan tertutup.

Bahkan keluarga tak mengetahui hubungan asmara yang dijalin almarhum bersama tersangka selama tiga tahun.

"Kami tidak pernah tahu soal hubungan almarhum dengan tersangka. Saya juga belum pernah lihat tersangka sebelumnya. Almarhum orangnya memang tertutup," ujarnya.

Agustinus mengaku pertama mengetahui almarhum Yoyo sudah meninggal dunia di RSUD Nunukan pada Selasa (25/06/2024) sekira pukul 12.00 Wita.

"Siang itu adik bungsu saya yang kasi tahu saya kalau almarhum sudah meninggal dunia karena dibunuh orang. Kejadian itu dini hari dan adik bungsu saya datang ke tempat kerja saya, lalu teriak-teriak bahwa almarhum meninggal dunia di RSUD Nunukan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Nunukan dan jajarannya sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga menjadi pelaku tewasnya almarhum Yoyo.

Pengejaran tersebut dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Nunukan dan Polsek Nunukan, berbekal keterangan kekasih korban yang belakangan terungkap merupakan skenario cerita untuk menghindari jeratan pidana.

Penyidik Polsek Nunukan tak henti-hentinya memintai keterangan EM sebagai saksi, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh kekasihnya itu saat korban sedang tidur.

"Tersangka pembunuhan seorang staf honorer Pemkab Nunukan adalah kekasihnya sendiri. Kejadian itu terjadi di rumah tersangka saat korban sedang tidur," ungkap Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit.

Menurut Lusgi, tersangka dan korban sudah menjalani hubungan pacaran selama tiga tahun.

Korban sering mengunjungi tersangka di rumahnya layaknya pacaran backstreet (hubungan rahasia).

Keluarga dan teman-teman korban juga tak mengetahui hubungan asmara yang terjalin dengan tersangka.

Tersangka diketahui merupakan seorang janda yang memiliki enam anak. Sedangkan korban masih berstatus lajang.

Lebih lanjut Lusgi katakan bahwa pembunuhan berawal dari sebuah pertengkaran yang dipicu oleh permintaan tersangka kepada korban untuk menikahinya.

"Motif tersangka membunuh kekasihnya, akibat sakit hati dan malu karena tak kunjung dinikahi," imbuh Lusgi.

Skenario Cerita Tersangka

sebelum tewas di tangan kekasih,staf honorer pemkab nunukan pamit ke keluarga mancing ikan

Ucapan turut berdukacita dari Pemerintah Kabupaten Nunukan atas meninggalnya Staf Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Nunukan, Yohanes Sutoyo, Selasa (25/06/2024), dini hari. ((HO/ Joned Kabag Prokopim Setkab Nunukan))

Tersangka sebelumnya membuat skenario cerita di hadapan penyidik bahwa saat ia tidur bersama dengan korban, tiba-tiba datang seorang pria inisial UD (mantan ipar tersangka) berniat memperkosanya.

"Saat dimintai keterangan awal sebagai saksi, tersangka katakan bahwa saat mantan iparnya datang ke rumah itu untuk memperkosanya, korban mencoba melawan, sehingga UD menusuk leher dan dada korban," pungkas Lusgi.

Untuk meyakinkan Polisi melalui skenario ceritanya itu, tersangka membawa celana levis dan sendal hitam yang dikatakan milik UD ke depan rumah.

"Saat kejadian di rumah itu hanya ada tersangka, korban, dan anaknya sih tersangka yang masih di bawah umur," terang Lusgi.

Pengakuan Tersangka

Meski skenario cerita tersangka tersusun rapi di hadapan penyidik, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya setelah rentetan proses penyidikan dilakukan.

Tersangka mengakui bahwa dirinya yang membunuh korban lantaran tak memberikan kepastian untuk menikahi tersangka.

"Jadi setelah tengkar mulut, korban tinggal tidur sih tersangka. Posisi tidurnya menyamping. Tersangka diam-diam mengambil pisau dapur dan menikam leher korban. Sempat ada perlawanan tapi dengan cepat tersangka menikam dada korban," beber Lusgi.

Setelah menikam korban, tersangka bergegas mencuci pisau kecil yang ia gunakan untuk menikam korban dan meletakkan kembali di tempat sendok.

"Baju yang dikenakan tersangka saat kejadian penuh darah yang muncrat leher korban. Makanya tersangka lapis bajunya saat melapor ke Polsek Nunukan," tambah Lusgi.

Pertengkaran antara tersangka dengan korban sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui oleh anak anak korban. Namun puncaknya terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 dini hari.

Terhadap tersangka EM dipersangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Penulis: Febrianus Felis

OTHER NEWS

3 hrs ago

Blackberry Bangkit di Tengah 'Banjir' Serangan Siber, Kok Bisa?

3 hrs ago

4 Shio Paling Cuek sama Penampilan, Tidak Selalu Semrawut kok! Siapa Aja?

3 hrs ago

Sempat Terdistraksi, Chery Ingin Kembali Genjot Jualan Omoda 5

3 hrs ago

Rizky Billar Sebut Anaknya Belajar Mengaji dari Orang Palestina

3 hrs ago

Berapa Banyak Air Putih yang Baik Dikonsumsi untuk Kesehatan?

3 hrs ago

Sekjen Gerindra: Ada Kejutan, Prabowo Sudah Kantongi Sosok yang Diusung di Pilkada Jakarta 2024

3 hrs ago

MXGP NTB 2024 - Harga Tiket Terjangkau, Antusiasme Warga Lombok Saksikan Balapan hingga Hiburan Band Ternama

3 hrs ago

Satu Bangunan di Perumahan Arisco Samarinda Diamuk Si Jago Merah

3 hrs ago

Tampil di GIIAS, Toyota GR Yaris Facelift Punya Banyak Mode Berkendara

3 hrs ago

Copa America 2024 - Sudah 3 Edisi, Lautaro Martinez 4 Level Lebih Unggul dari Messi

3 hrs ago

Gempa Jawa Barat 5.3 M Terkini Baru Saja Guncang Pangandaran Minggu 30 Juni 2024,Info Cek BMKG

3 hrs ago

Hasil Piala Eropa: Jude Bellingham Cetak Gol Salto, Inggris Hajar Slovakia

3 hrs ago

Bela Jokowi Soal Gibran dan Kaesang,Luhut: yang Njelekin Presiden Sakit Jiwa

3 hrs ago

Hasil Inggris Vs Slovakia 2-1: Lewati Lubang Jarum, The Three Lions ke Perempat Final

3 hrs ago

Sebagian Aceh Diprakirakan Hujan dan Berawan 3 Hari ke Depan,Ini Data Lengkap BMKG Malikussaleh

3 hrs ago

Agar Tetap Terawat, Bersihkan Kulkas secara Menyeluruh

3 hrs ago

Susunan Pemain Prancis vs Belgia di 16 Besar Euro 2024,Lukaku Cs Punya Trek Positif,Cek Jam Tayang

4 hrs ago

Pendaftaran UNY Jalur Rapor 2024 Ditutup 4 Juli, Tidak Ada Tes Lagi

4 hrs ago

Hasil EURO 2024 - Diselamatkan Gol Salto Super Dramatis Bellingham, Inggris Lolos ke Perempat Final

4 hrs ago

Link Live Streaming Spanyol Vs Georgia, Kickoff 02.00 WIB

4 hrs ago

BYD Motor Indonesia Hari Ini Serahkan 1.000 Unit Pertama ke Konsumen

4 hrs ago

Pimpin Latihan Perdana Persija Jakarta,Carlos Pena Singgung Pertemuan dengan Ratchaburi FC

4 hrs ago

Hasil Inggris vs Slovakia: Gol Sundulan Kane Bawa Three Lions Comeback

4 hrs ago

Rekor Wakil ASEAN di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026,Timnas Indonesia Bisa Lampaui?

4 hrs ago

MASIH BERLANGSUNG Live Streaming Inggris vs Slovakia,The Three Lions Kebobolan

4 hrs ago

6 Berita Populer Sulut: Bau Got dan Banyak Tikus di Food Court Pasar Bersehati,Tambang Ilegal

4 hrs ago

Lirik Lagu Tiada yang Mustahil - Nikita

4 hrs ago

Tanah Longsor Timpa Kandang Ayam Pedaging di Blitar, Tiga Orang Tertimbun

4 hrs ago

Media Italia Soal Euro 2024: Bencana Nasional dan Orkestra Sumbang Spalletti

4 hrs ago

Chelsea Ingin Datangkan Bek Kiri AS Caleb Wiley dari Atlanta United

4 hrs ago

Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Euro 2024: Head to Head dan Susunan Pemain

4 hrs ago

Sebanyak 6.269 Jemaah Haji dalam 16 Kloter Pulang ke Tanah Air Hari Ini

4 hrs ago

Selain Gerindra,Ini Parpol yang Diprediksi Dapat Jatah Menteri Terbanyak di Kabinet Prabowo-Gibran

4 hrs ago

BREAKING NEWS Tiga Parpol Hadiri Deklarasi Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024

4 hrs ago

Jalan Kaki, Dapat Sehatnya Senang Hatinya

4 hrs ago

Hasil EURO 2024 - Sempat Ditunda 15 Menit karena Badai Petir, Timnas Jerman Hantam Denmark dan Lolos ke Perempat Final

4 hrs ago

Tiga Sosok Inspirasi Ragnar Oratmangoen, Nabi Muhammad Nomor Satu

4 hrs ago

Euro 2024 - Salto Bellingham di Menit Tambahan Hancurkan Kemenangan Slovakia

4 hrs ago

Kalau Jetour Dashing Dijual di Indonesia, Siapa Sih Rival Sekelasnya?

4 hrs ago

Gelandang Jepang Tebar Ancaman Jelang Bertemu Timnas Indonesia hingga Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026