Terkuak Hubungan Vina Cirebon,Eki dan Pegi Setiawan Terduga Otak Pembunuhnya yang Baru Ditangkap
SURYA.co.id - Pegi Setiawan, buronan pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eki (16) diduga sebagai dalang atau otak kasus ini.
Pegi Setiawan alias Perong baru ditangkap pada Selasa (21/5/2024), setelah delapan tahun kasus ini bergulir.
Saat ditangkap pun Pegi Setiawan yang saat itu baru pulang dari bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, tak melakukan perlawanan apapun.
Dua hari setelah ditangkap, polisi mengungkap dugaan Pegi sebagai dalang di balik pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Cirebon.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).
Menurut Jules, polisi masih mendalami kasus ini.
Di bagian lain, aparat gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di Cirebon pada Rabu (22/5/2024).
Rumah Pegi di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu digeledah selama tiga jam.
"Pengeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani." kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, yang ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, sore ini.
"Jadi tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 1/2 2 (13.30 WIB) sampai 1/2 5 (16.30 WIB). Artinya kami melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam," sambung Anggi.
Anggi mengaku belum bisa membeberkan temuan yang didapatkan dalam penggeledahan ini, karena menyangkut proses penyidikan.
Dia memastikan bahwa lokasi yang digeledah adalah tempat di mana Perong selama ini berdiam.
Di mana saat penggeledahan ada tiga orang yang ditemui polisi.
"Tentunya pihak keluarga dan ada beberapa saksi," sebut Anggi singkat.
Diketahui Perong tinggal bersama ibunya, Kartini, dan tiga adiknya.
Lalu, bagaimana hubungan Perong dengan korban Vina dan Eki?
Belum lama ini beredar foto lama yang menunjukan kebersamaan Pegi, Vina dan Eky di masa lalu.
Dalam foto beredar terlihat bahwa sosok yang diduga Pegi di masa lalu itu melakukan foto bersama dengan teman-temannya termasuk diantaranya Vina dan Eky.
Sosok yang diduga Pegi di foto tersebut tampak mengenakan jaket jeans sambil duduk di atas aspal.
Dia tampak berpose duduk sambil memeluk kedua lututnya.
Di foto tersebut terlihat bahwa sosok yang diduga kuat Pegi di masa lalu itu memancarkan tampang wajah datar tanpa senyum.
Sementara Vina di sampingnya sambil jongkok tampak memasang ekspresi wajah pose lucu ala perempuan.
Kemudian di belakang Vina yang juga sambil jongkok berpose memegang mulut dan diyakini netizen dia merupakan Eky.
Di belakang sosok yang diduga Pegi, Eky dan Vina itu terlihat banyak yang ikut berfoto bersama.
Diantaranya ada yang berpose sambil jongkok, dan ada pula yang berpose sambil berdiri.
Netizen juga menyoroti adanya sosok yang diduga terpidana Saka Tatal dalam foto viral tersebut.
Sementara itu, terlihat di samping mereka berbaris motor-motor yang terparkir.
Tidak diketahui pasti kapan foto ini diambil, namun diyakini diambil sebelum tahun 2016.
Unggahan foto ini beredar di media sosial baru-baru ini dan dikomentari beragam oleh netizen yang bertanya-tanya karena tak menyangka.
Tabiat Pegi Setiawan
Rumah Pegi Setiawan, DPO kasus Vina Cirebon didatangi petugas setelah dia ditangkap di Bandung. (kolase tribun cirebon/istimewa)
Tabiat Pegi Setiawan ini diungkapkan tetangganya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pegi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO atau buronan) sejak 8 tahun silam, ternyata baru lima hari pergi ke Bandung menyusul ayahnya.
Di kota kembang ini lah, Pegi yang saat kasus Vina Cirebon berusia 22, ditangkap polisi.
Masniah, tetangga Pegi mengungkap pria berusia 30 tahun itu selama ini tinggal di kampung halamannya.
"Ya, dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah, salah satu warga saat ditemui di sela-sela kedatangan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar ke rumah nenek Pegi di Blok Simaja, RT.2/2,, Rabu (22/5/2024).
Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya dan sudah lima hari terakhir Pegi meninggalkan rumahnya.
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Pantauan Tribun Cirebon (grup surya.co.id), rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi menangkap 8 orang. Sementara tiga lainnya berstatus buron.
Kenapa Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun?
Peran Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap usai ditangkap setelah 8 tahun buron. (kolase istimewa)
Penangkapan Pegi alias Perong alias Egi ini menimbulkan tanda tanya karena selama ini polisi tidak memiliki foto tersangka.
Polisi hanya menyebut bahwa saat kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina terjadi tahun 2016, Pegi masih berusia 22 tahun.
Itu artinya, saat ini Pegi sudah berusia 30 tahun.
Polisi juga menyebut Pegi disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Doa memiliki ciri-ciri tinggi badan 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.
Lalu, bagaimana polisi bisa menangkap Pegi?
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules A Abbast menjelaskan, selama 8 tahun ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan.
Selama itu, polisi mendapatkan sejumlah informasi.
"Ya kita berdasarkan keterangan didapatkan seperti tadi disampaikan kita harus memenuhi alat bukti cukup, ada keterangan saksi, tersangka ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," ucap Abbast.
Menurutnya, selama ini Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kota Bandung.
"Jadi Pegi ini yang kita DPO Pegi alias Perong ini namanya Pegi Setiawan ini informasi terakhir kami dapatkan ini bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucapnya.
Namun pihaknya tak menjelaskan berapa lama Pegi tinggal dan bekerja di Bandung.
Saat ini informasi tersebut tengah didalami berikut apakah ada upaya dari terduga pelaku ini mengganti identitasnya untuk menghilangkan jejak dirinya sendiri.
"Informasi sudah lama di Bandung tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana," ucapnya.
"Masih didalami apakah ada upaya mengganti identitas atau menghilangkan jejak. Terima kasih kepeduliannya ini bahwa Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Cirebon, kita ini ungkap kasus secara terang benderang," tambahnya.
Selanjutnya polisi bakal mendalami terduga pelaku tersebut, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus Vina.
"Nanti akan dilakukan pendalaman kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Menduga Tersangka Perong Otak Pembunuhan Vina-Rizky di Cirebon"
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id