Viral Bule Jerman Aniaya Warga di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Bali Bergerak
Viral Bule Jerman Aniaya Warga di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Polisi Bali Bergerak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga negara asing (WNA) yang berlibur ke Bali makin aneh-aneh saja tingkahnya.
Kali ini seorang bule Jerman, Henry Bruno Torper, 37, melakukan dua pelanggaran pidana sekaligus di Bali pada waktu dan tempat berbeda.
Pertama, bule kelahiran Perleberg, 21 Januari 1987 itu menganiaya warga Bali yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, pada 12 Juni 2024 lalu.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Henry Bruno kepada warga yang melintas di jalan ini viral setelah diunggah di media sosial.
Kedua, pada Sabtu (15/6) kemarin, Henry Bruno Torper berbuat ulah di tempat menginapnya, Vila the Tanjung, Jalan Bidadari, Kuta.
“Pelaku sempat melakukan perusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca vila yang ditinggalinya.
Pelaku juga merusak kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan dengan menggunakan pisau,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Minggu (16/6).
Ulah pelaku memaksa para korban membuat laporan ke Polsek Kuta dengan laporan polisi:
Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.
Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni bergerak cepat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Iptu Anggi dan anak buahnya sempat melihat terlapor dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas kepolisian.
Petugas berusaha menenangkan terlapor, tetapi bule Jerman itu makin beringas.
WNA berbadan tinggi besar itu justru melempari petugas dengan batu.
Beruntung tidak sampai mengenai petugas dan warga.
Dibantu pecalang dan aparat desa, aparat Polsek Kuta akhirnya berhasil mengamankan Henry Bruno Torper.
Bule Jerman itu pun langsung digelandang ke Polsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya.
“Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk penanganan kasusnya,” tutur Kombes Jansen Panjaitan. (lia/JPNN)