Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pidato politiknya saat PBB menggelar tasyakuran Milad (hari jadi) ke-25 pada Senin (17/7/2023). Tasyakuran digelar pada pukul 19.50 WIB di Markas Besar DPP PBB, Jalan Pasar Minggu Raya, Kalibata, Jakarta Selatan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra heran dengan tudingan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor yang menyebut dirinya dicopot oleh Yusril dari jabatan sekjen PBB.
Yusril menegaskan tidak punya wewenang untuk membehentikan seseorang dari kepengurusan PBB karena sudah mengundurkan diri dari jabatan ketum PBB sejak 18 Mei 2024.
"Kewenangannya ada pada pj ketua umum PBB, bukan pada saya. Saya sudah lama mundur sebagai ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang?" ujar Yusril kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Yusril menjelaskan, berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat sekjen ada di tangan ketua umum atau penjabat ketua umum yang kini diduduki oleh Fahri Bachmid hingga muktamar PBB pada Januari 2025 mendatang.
Ia menyebutkan, tugas dan wewenang pj ketua umum sama dengan ketua umum hasil muktamar.
Oleh sebab itu, menurut Yusril, pencopotan Afriansyah Noor dari posisi sekjen semestinya adalah kewenangan Fahri Bachmid selaku pj ketum PBB.
"Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Fahri Bachmid apakah akan mempertahankan mempertahankan Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak. Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan," kata dia.
Yusril lantas mengangkat proses pemilihan pj ketua umum PBB saat ia mengundurkan diri pada Mei 2024 lalu.
Ketika itu, Yusril mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, tetapi Afriansyah meminta agar dilakukan pemungutan suara.
"Maka Musyawarah Dewan Partai PBB yang berwenang memutuskan siapa yang akan menjadi pj Ketum mengadakan pemilihan," kata Yusril.
Ia menyebutkan, ada dua calon yang maju yakni Afriansyah serta Fahri Bachmid yang ketika itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai.
Hasil pemungutan suara menunjukkan Fahri memperoleh 29 suara, sedangkan Afriansyah 20 suara.
"Dengan demikian, Fahri Bachmid disahkan oleh Dewan Partai sebagai Pj Ketua Umum PBB. Seketika selesai pemilihan, saya menyerah-terimakan jabatan Ketua Umum PBB kepada Pj Ketua Umum Fahri Bachmid," kata Yusril.
Mantan menteri hukum dan HAM ini pun menyebutkan bahwa tidak ada sengketa soal kepengurusan di Mahkamah Partai PBB.
Buktinya, kata Yusril, Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan perubahan pengurus DPP PBB yang kini dipimpin oleh Fahri Bachmid.
"Tidak ada sengketa di Mahkamah Partai PBB, maka Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan perubahan susunan pengurus DPP, yang antara lain perubahan posisi Sekjen dari Pak Afriansyah Noor ke Pak Muhammad Masduki," kata Yusril.
Sebelumnya, Afriansyah mengaku diberhentikan dari sekjen PBB dan dicopot oleh Yusril.
Afriansyah mengaku menerima informasi itu saat sedang dinas ke Swiss sebagai wakil menteri ketenagakerjaan.
"Per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ucap Afriansyah.
"Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih," imbuh dia.