Pegi Setiawan Bisa Lolos dari Kasus Vina Cirebon Gara-gara Isi Chat Facebook dengan Pria Ini
POSBELITUNG.CO - Seorang pria bernama Dede Kurniawan diperiksa polisi terkait kasus Vina Cirebon dan Eki.
Dia pernah melakukan komunikasi dengan tersangka Pegi Setiawan (27) pada tahun 2016 lalu melalui Facebook.
Atas dasar itulah, Dede dimintai keterangan soal aktivitas di Facebook bersama Pegi.
Saat diperiksa penyidik, Dede Kurniawan didampingi kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM.
Toni RM pun membeberkan isi chat antara Dede Kurniawan dan Pegi Setiawan.
Isi chat Dede Kurniawan dan Pegi Setiawan di Facebook sebagai bukti, pada malam tewasnya Vina dan Eki, terdakwa tak terlibat.
Toni menjelaskan, saat Pegi Setiawan berada di Bandung, Pegi dan Dede sering berkomunikasi melalui Messenger Facebook.
"Pegi akhirnya pergi ke Bandung. Meski berpisah dengan jarak, mereka berdua sering komunikasi lewat Messenger Facebook," jelasnya.
Pada pemeriksaannya, Toni menambahkan, Dede memberikan bukti percakapan saat Pegi berada di Bandung.
"Kami buka sedikit di sini sebelum ke dalam (Polres Cirebon Kota).
27 Agustus 2016 Pegi itu ada di Bandung, Dede akan membuktikan ada chat-nya di Juni 2016, itu mulai chat-nya sebelum kejadian," tambahnya.
"Kalau isi chat-nya biasa saja, cuma Pegi posisinya di Bandung di bulan Juni, dia menanyakan kapan pulangnya, Pegi jawab bilang nanti.
Begitu tanggal 1 September 2016, Pegi mengatakan tidak jadi pulang ke Cirebon, karena motornya dirampas oleh kepolisian saat melakukan penggeledahan rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.
Toni RM memaparkan, keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat pembunuhan Vina pada tahun 2016 silam terjadi, akan dibuktikan melalui keterangan dari Dede.
"Jadi, Pegi berada di Bandung dan tidak ada di Cirebon akan dibuktikan oleh Dede dengan bukti ada chat-nya di inbox itu," paparnya.
Toni RM membenarkan Dede Kurniawan merupakan teman dekat Pegi Setiawan sejak 2015.
"Dede Kurniawan ini teman dekat Pegi Setiawan. Meski bukan teman sekolah, tetapi teman main," bebernya.
"Kenalnya Dede dengan Pegi Setiawan ini pada 2015 saat Dede kelas 2 SMK," sambungnya.
"Sementara, Pegi Setiawan tidak sekolah, kemudian, mereka berdua sering ketemu," ungkap kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Kesaksian Nurul Iman
Di sisi lain, Nurul Iman juga ikut diperiksa dalam kasus Vina Cirebon.
Nurul Iman mengaku tak terlalu kenal dengan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, meski pernah chat lewat Facebook.
Nurul merupakan sosok baru yang diperiksa polisi.
Dia mendatangi Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan Pegi, khususnya terkait akun media sosial keduanya.
Sebelum memasuki pekarangan Mapolres Cirebon Kota, Nurul mengungkapkan, perkenalannya dengan Pegi terjadi melalui teman-temannya.
"Saya baru sebentar kenal sama Pegi," ujar Nurul, Sabtu (15/6/2024).
"Kenal itu ya sama teman, diajak main terus ketemu Pegi."
Nurul mengingat, pertemuannya dengan Pegi hanya berlangsung beberapa kali dan sifatnya singkat.
"Ketemu Pegi itu dua atau tiga kali gitu, lupa. Hanya sekilas," jelas dia.
Nurul menjelaskan, setiap kali bertemu, mereka hanya melakukan aktivitas memancing di sekitar rumahnya.
"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," katanya.
Ia juga menegaskan tidak ada kegiatan lain selain memancing saat mereka bertemu.
"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ujarnya.
Namun, atas aktivitas komunikasi di Facebook dengan Pegi, penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Nurul.
Pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota.
Eko Febriansyah, satu di antara anggota tim kuasa hukum Pegi, yang mendampingi Nurul menyampaikan, Nurul dikenal sebagai teman Pegi.
Namun hubungan mereka hanya sebatas teman bermain dan dikenalkan oleh saksi lain bernama Dede.
Kejanggalan
Sebelumnya, Pegi menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jabar.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani menyampaikan, pemeriksaan berfokus pada aktivitas Facebook pribadi Pegi Setiawan pada 2015.
Dalam BAP tersebut, Pegi menghadapi 28 pertanyaan yang berkaitan dengan akun Facebook pribadinya, termasuk percakapan dengan teman-temannya di platform tersebut.
Sugianti menyatakan, pihak kepolisian mencoba menghubungkan percakapan pada akun Facebook tersebut dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016.
"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," ujar Sugianti, Kamis (13/6/2024).
Sugianti yang kerap disapa Yanti menegaskan, tidak ada korelasi antara status Facebook Pegi pada tahun 2015 dengan kejadian pada tahun 2016.
Ia juga menyebutkan, Pegi memiliki alibi kuat pada 27 Agustus 2016, yaitu berada di Bandung.
"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," ucapnya.
Yanti menjelaskan, percakapan pada akun Facebook tersebut hanyalah obrolan biasa antara anak muda, yang tidak relevan untuk dijadikan bukti dalam kasus pembunuhan.
Ia juga mengkritik upaya kepolisian yang menyudutkan Pegi dengan menghubungkan status-status Facebook tersebut.
"Statusnya itu obrolan anak-anak muda biasa, makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," jelas dia.
Lebih lanjut, Sugianti mengungkapkan kecurigaannya terkait akun Facebook yang digunakan Pegi, karena saat ini akun tersebut sudah tidak bisa diakses.
(tribunjabar.com/tribunbogor.com)