ESDM Rilis Pedoman Percepatan Pengusahaan Migas Nonkonvensional, Ini Detailnya

esdm rilis pedoman percepatan pengusahaan migas nonkonvensional, ini detailnya

ESDM Rilis Pedoman Percepatan Pengusahaan Migas Nonkonvensional, Ini Detailnya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan terkait pedoman percepatan pengusahaan minyak dan gas bumi nonkonvensional (MNK).

Adapun, pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional yang ditetapkan pada 15 Januari 2024.

Atarun ini dibuat atas dasar pertimbangan untuk percepatan pengusahaan minyak dan gas bumi non konvensional. Perlu ditetapkan suatu pedoman yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi non konvensional.

Terdapat lima pedoman percepatan pengusahaan migas nonkonvensional dalam beleid tersebut. Pertama, terkait pelaksanaan inventarisasi potensi dan studi potensi, serta penghapusan ketentuan ring fencing dalam kontrak kerja sama dan perubahan komitmen pasti atau komitmen kerja pasti minyak dan gas bumi konvensional dalam rangka studi potensi.

"Kontraktor yang kontrak kerja sama minyak dan gas bumi konvensional menggunakan kontrak bagi hasil dengan mekanisme pengembalian biaya operasi skema PoD basis, dapat mengajukan permohonan penghapusan ketentuan mengenai ring fencing dalam kontrak kerja sama kepada SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebelum studi potensi dilakukan," demikian bunyi Lampiran I huruf D angka 1 Kepmen ESDM Nomor 9.K/MG.01/MEM.M/2024, dikutip Minggu (16/6/2024).

Kedua, pedoman terkait permohonan dan pelaksanan pengusahaan MNK pada wilayah kerja migas konvensional. Dalam Lampiran II huruf A angka 3 disebutkan bahwa permohonan pengusahaan MNK pada wilayah kerja migas konvensional dapat diajukan dalam tiga bentuk yang terdiri atas perubahan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama, perubahan bentuk kontrak kerja sama, atau kontrak kerja sama baru.

Ketiga, pedoman terkait pengembalian dan penawaran kembali area yang memiliki potensi MNK, serta pemanfaatan dan sifat data hasil inventarisasi potensi serta data dan/atau hasil studi potensi.

Keempat, pedoman terkait bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok pengusahaan MNK. Kelima, pedoman terkait komersialisasi dan pemanfaatan MNK.

Adapun, pedoman percepatan pengusahaan MNK tersebut bakal digunakan sebagai acuan dalam pemrosesan, pelaporan, dan rekonsialisasi atas pelaksanaan percepatan pengusahaan MNK.

“Studi potensi yang sedang dilakukan sebelum Keputusan Menteri ini ditetapkan dapat tetap dilaksanakan mengacu pada pedoman dalam keputusan menteri ini,” bunyi diktum ketiga.

OTHER NEWS

4 hrs ago

Hadiri Acara Fashion Show, Kahiyang Ayu Tampil Memesona Pakai Dress Transparan

4 hrs ago

5 Film Komedi Indonesia Terbaru dan Lucu yang Sayang Dilewatkan

4 hrs ago

Modric Gagal Bawa Kroasia Menang Vs Italia: Sepak Bola Terkadang Kejam...

4 hrs ago

Mardani: Anies Tahu Langkah Kami, Pada Akhirnya PKS Pilih Kans Menang Terbesar

4 hrs ago

Aturan Ketat Pernikahan Tertutup Happy Asmara dan Gilga Sahid di Kediri,Tamu Dilarang Sebar Privasi

4 hrs ago

Adik Honda BeAT Versi Pesaing Harga Lebih Murah Mesin 125 cc Kini Sudah Bisa Dipesan

4 hrs ago

Kala Prabowo Dapat Tempat Khusus saat Sidang Kabinet Paripurna, Begini Penjelasan Istana

4 hrs ago

Jude Bellingham Jujur,Mengakui Kalah dari 1 Wonderkid di Euro 2024,Bukan Jamal Musiala

4 hrs ago

Usai Dikalahkan Robert Whittaker di UFC Saudi Arabia, Ikram Aliskerov Bilang Begini

4 hrs ago

Hasil Euro 2024: Gol Luka Modric Sia-sia,Drama Gol Menit Akhir Loloskan Italia ke 16 Besar

5 hrs ago

Gol Telat Zaccagni Antarkan Italia ke 16 Besar Euro 2024, Pulangkan Kroasia Lebih Cepat

5 hrs ago

Akhirnya Akui Berikan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, SYL Ungkap Alasan dan Kronologi Penyerahan

5 hrs ago

Arema FC Bongkar Susunan Tim Pelatih Jelang Liga 1 2024,Latihan Perdana Dipimpin Kuncoro

7 hrs ago

Jelang Inggris Vs Slovenia: Trippier Masalah Betis, Shaw Kembali Latihan

7 hrs ago

Hasil Kroasia vs Italia Berakhir Dramatis, Ini Klasemen Grup B Euro 2024

7 hrs ago

BRAVO Timnas Indonesia Sukses Taklukkan Filipina di ASEAN Cup U16,Mierza Firjatullah Cetak Brace

8 hrs ago

RESMI - Semen Padang FC Kontrak 11 Pemain Baru, Ada Eks Pilar Arema FC

8 hrs ago

Inggris, Prancis & Belanda Dipastikan Lolos ke 16 Besar Piala Eropa

8 hrs ago

Anggaran Negara Catat Defisit Pertama Pada Mei 2024, Sebesar Rp 21,8 Triliun

8 hrs ago

Zenitsu Agatsuma - Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba

8 hrs ago

Cara Cegah Ular Bersarang di Ruang Mesin Mobil

8 hrs ago

Ringankan Beban Bank, Jokowi Minta Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang hingga 2025

8 hrs ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Indonesia Gilas Filipina 3-0, Nova Arianto Bak Rubah Kecil

8 hrs ago

Enggak Banyak Orang Tahu, Suzuki Ertiga Hybrid Punya Tempat Menyimpan Barang Sebanyak Ini

8 hrs ago

Resep Tumis Telur Udang Jamur, Ide Masak Praktis dan Bergizi untuk Anak

8 hrs ago

Hasil Euro 2024 - Dramatis! Gol Menit Akhir Bawa Italia Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

8 hrs ago

Copa America: AS dan Uruguay Kompak Raih Kemenangan di Laga Perdana

8 hrs ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Mierza Firjatullah Cetak Brace, Timnas U-16 Indonesia Sukses Taklukkan Filipina

9 hrs ago

PKS Lebih Pilih Dukung Sohibul Iman daripada Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024,Ini Alasannya

9 hrs ago

Pakai Alat Ini Bisa Tahu Kondisi Oli Mesin Yang Sudah Tempuh 10.000 Km

9 hrs ago

10 Cara Efektif Atasi Stres di Tempat Kerja

9 hrs ago

Kapal Nelayan Indonesia Ditenggelamkan Otoritas Australia,15 ABK Ditahan

9 hrs ago

Timnas U16 Indonesia Kalahkan Filipina, Lolos ke Semifinal ASEAN U16 Boys Championship 2024

9 hrs ago

Hasil EURO 2024 - Gol Menit 98 Batalkan Kemenangan Kroasia, Italia Lolos ke 16 Besar

9 hrs ago

Kisah Satu Keluarga Sakit-sakitan Setelah Pindah ke Rumah Baru,Kaget Penyebabnya karena Furniture

9 hrs ago

ASEAN CUP U-16 2024 - Indonesia Punya 89 Persen Penguasaan Bola, Tapi Nggak Bisa Bobol Filipina

9 hrs ago

Tarif Listrik dan Harga BBM Naik Mulai Juli? Ini Kata Menteri ESDM

9 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Kata Pelatih Laos soal Timnas U-16 Indonesia, Ingin ke Semifinal Barengan!

9 hrs ago

Buruan Cek Cara Padankan NIK dan NPWP,Paling Lambat 30 Juni 2024,Sanksi Jika Belum Memadankan

10 hrs ago

Astagfirullah, TKI Asal Indonesia Ini Dikunci di Balkon Rumah oleh Majikan Setiap Hari, Begini Kisahnya Sampai Bisa Diselamatkan Petugas