Heboh Anak Polisikan Ibu Kandung gegara Gak Dapat Warisan, Tuntut Uang Rp 500 Miliar

TRIBUNTRAVEL.COM - Heboh seorang anak polisikan ibu kandungnya permasalahan harta warisan dari mendiang ayahnya.

Stephanie Sugianto, yang merasa namanya masuk dalam hak waris bersikukuh melaporkan ibunya, yang tampaknya menghapus namanya dari hak waris.

Adapun kronologinya bermula ketika sang anak mendapati ibunya menghapus namanya dari hak waris - padahal Stephanie mengaku jika dirinya berhak atas warisan Rp 500 miliar.

Wanita dari Karawang, Jawa Barat itu bersikukuh memenjarakan ibunya, Kusumayati bila tidak memenuhi syarat yang sudah ada dalam ketentuan.

Bagi Stephanie sikapnya ini bukan tindakan durhaka apalagi serakah karena hanya ingin menuntut hak dan keadilan.

heboh anak polisikan ibu kandung gegara gak dapat warisan, tuntut uang rp 500 miliar

Kusumayati ibu yang dipolisikan anak tuntut warisan Rp 500 miliar, bantah disebut durhaka apalagi serakah (Istimewa via TribunJabar/WartaKotaLive)

Sedangkan bagi sang ibu, Kusumayati masalah ini sebetulnya bisa dibicarakan secara kekeluargaan.

Kronologi kejadian berawal saat hubungan ibu dan anak itu renggang semenjak ayah Stephanie, Sugianto meninggal dunia pada tahun 2013.

Kusumayati merupakan warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang sedangkan anaknya, Stephanie ikut suami tinggal di Surabaya.

Stephanie menuntut ibunya setelah tidak mendapat bagian atas harta warisan dan perusahaan keluarga sepeninggal Sugianto.

Hal tersebut seperti yang diungkap oleh kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013" kata Ika usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Karawang pada Senin (24/6/2024) melansir WartaKotaLive.com.

"Kebetulan pada saat berkeluarga Kusumayati dan suaminya Pak Sugianto membangun usaha" lanjutnya.

"Karena aturan dan perundang-undangan yang berlaku jika pemilik saham ini meninggal harus ada perubahan pemegang saham, namun karena pelapor Stephanie hubungannya merenggang, sulit untuk berkomunikasi" terang Ika.

"Jadi klien kami membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor," tambahnya lagi.

Sebelum ayahnya meninggal, Stephanie memang kerap tidak akur dengan sang ibu, bahkan tinggal bersama suami di Surabaya, Jawa Timur.

heboh anak polisikan ibu kandung gegara gak dapat warisan, tuntut uang rp 500 miliar

Ilustrasi rupiah. (Pxhere)

Itu sebabnya, Kusumayati kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan dan surat keterangan waris (SKW) karena sulit berkomunikasi dengan Stephanie.

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera agar roda perusahaan tetap berjalan" ujar Ika.

"Jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW" lanjutnya.

"Klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya, namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," papar Ika.

Kendati demikian, semua dilakukan Kusumayati tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari Sugianto.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi" lanjut Ika.

"Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," imbuh Ika.

Kini, Kusumayati dilaporkan oleh anaknya sendiri atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Ika menerangkan, sejak awal terjadi pelaporan, pihaknya dan tim kuasa hukum berusaha melakukan mediasi sebab kasus ini menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

Pengakuan Kusumayati

Sementara Kusumayati sendiri tidak menyangka sang anak akan tega melaporkannya dan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua" kata Kusumayati.

"Dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya" imbuhnya.

"Karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," terang Kusumayati.

Kusumayati menyebut anaknya pun memberi pilihan yang sulit.

Stephanie bersedia damai asal syarat tuntutan nilai warisan dipenuhi namun jumlahnya mencekik Kusumayati.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp 500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram, saya gak sanggup" kata Kusumayati.

"Dari dulu saya kerja keras dengan suami saya, sekarang kerja keras dengan kedua anak saya (saudara Stephanie). Gak kumpul uang segitu," ungkap Kusumayati.

Kuasa hukum Kusumayati pun sempat beberapa kali membujuk Stephanie untuk mencabut laporan dan tuntutannya tetapi hal itu tidak pernah berhasil.

Kusumayati menerangkan, sebagai orang tua ia ingin berhubungan baik dengan semua anaknya.

"Dari dulu sejak dia menikah saya selaku orang tua ingin tahun baru dia datang sungkem tapi ini gak ada kabar" kata Kusumayati.

"Gak ada 'say hello', saya juga ingin ketemu dia, ketemu cucu saya, tapi tidak pernah disambut baik, ditambah saat ini memang dia sedang menuntut saya," ucapnya lagi

Penjelasan Stephanie

Di sisi lain, Stephanie Sugianto membantah tudingan anak durhaka karena telah memperkarakan ibu kandungnya.

Stephanie mengaku selama ini telah berusaha menjadi anak yang patuh kepada orang tuanya dan ingin mendapatkan perlakuan yang adil.

"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum ayah saya bernama Sugianto" jelas Stephanie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/2025) melansir Kompas.com.

"Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris. Bukan tindakan anak durhaka" katanya.

Stephanie mengatakan, sejak ayahnya, Sugianto, meninggal pada 6 Desember 2012 sampai dengan perkara disidangkan di PN Karawang, semua harta waris dikuasai ibu dan kakak kandungnya Dandy Sugianto, serta adik kandungnya, Ferline Sugianto.

Harta itu berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, serta saham-saham dan aset perusahaan PT EMKL Bimajasa Mustika, baik dokumen kepemilikan dan fisiknya.

"Saya sebagai salah satu ahli waris tidak mendapatkan bagian serupiah pun atas harta waris tersebut," kata Stephanie.

Menurut Stephanie, haknya sebagai salah satu ahli waris atas kepemilikan saham di PT EMKL Bimajaya Mustika dihilangkan.

Caranya dengan memalsukan tanda tangan Stephanie, baik dalam Surat Keterangan Waris (SKW) tertanggal 27 Februari 2013 yang dibuat di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Pemalsuan serupa dilakukan pada Notulen Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (UPSLB) PT EMKL Bimajaya Mustika tertanggal 1 Juli 2013.

Stephanie mengatakan, baru membuat laporan polisi terhadap ibunya pada 26 Mei 2021 atau kurang lebih sembilan tahun setelah ayahnya meninggal.

"Hal ini membuktikan bahwa saya selama sembilan tahun, tidak pernah serakah mengenai pembagian harta warisan sepanjang hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris tidak dihilangkan," ujar Stephanie lagi.

Namun ternyata, kata Stephanie, berdasarkan informasi dari mantan karyawan ayahnya, Nainggolan, sebagai salah satu ahli waris, haknya dihilangkan atas saham di PT EMKL Bimajaya Mustika.

Stephanie mengatakan, karyawan tersebut pernah bekerja di PT EMKL Bimajaya Mustika selama lebih dari 30 tahun.

Lebih lanjut, Stephanie mengatakan laporan Polisi yang ia buat telah melalui tahapan proses penyidikan yang cukup panjang selama sekitar tiga tahun terhitung sejak 26 Mei 2021 hingga 27 Mei 2024.

Ini terjadi didasarkan atas pertimbangan, baik oleh Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum memberikan waktu untuk melakukan musyawarah dan perdamaian, baik pada tingkat penyidikan maupun penuntutan.

"Namun ternyata gagal, karena pihak orang tua saya tidak mau memberikan daftar harta bersama, berikut dokumen kepemilikannya yang diperoleh dalam perkawinan dengan ayah saya secara jujur dan transparan kepada saya," ucap Stephanie.

Selain itu, kata Stephanie, ibunya pun tidak mau melakukan internal audit terhadap PT EMKL Bimajaya Mustika.

Padahal internal audit berguna untuk mengetahui apa saja aset perusahaan ayahnya yang dijadikan sebagai sumber usaha keluarga orang tuanya.

"Orang tua saya selain telah memalsukan tanda tangan juga telah menyebarkan informasi yang tidak benar kepada polisi, kejaksaan, dan keluarga besarnya" kata Stephanie.

"Dikatakan, saya ini adalah anak durhaka karena telah tega membuat Laporan Polisi, untuk memeras orang tuanya sendiri, agar mendapatkan harta waris padahal semua itu adalah tidak benar," tegas Stephanie.

"Tujuan saya adalah untuk mendapatkan perlakukan yang adil, dan mendapatkan bagian hak waris yang sama sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris," kata Stephanie.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kronologi Ibu Dipolisikan Anak Tuntut Warisan Rp 500 M, Bantah Disebut Durhaka Apalagi Serakah

OTHER NEWS

56 minutes ago

[VIDEO] Konten Keliru Terkait Jenazah Jemaah Haji 2024, Simak Faktanya

56 minutes ago

Kejuaraan Asia Junior 2023 - Kronologi Tewasnya Tunggal Putra China, Zhang Zhi Jie 2 Kali Dinyatakan Meninggal Dunia

56 minutes ago

Berlaku Mulai Hari Ini,Simak Cara Cek NIK Sudah Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

56 minutes ago

Memahami Risiko Jika Wajib Pajak Tidak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP

57 minutes ago

Matahari Department Store Tutup 1 Gerai, Asosiasi Ritel Sebut Hal Lumrah

57 minutes ago

Rusia Disebut Gunakan Bom Layang, Ukraina Desak Barat Longgarkan Batasan Pemakaian Senjata

1 hour ago

Review Lengkap BMW i5, Bahas Desain hingga Biaya Kepemilikan

1 hour ago

Persahabatan masa kuliah yang tak biasa dengan Kaisar Jepang - 'Dia suka tertawa, menikmati pub dan restoran'

1 hour ago

Minum Apa biar Kembung Hilang? Berikut 7 Daftarnya...

1 hour ago

Fenomena Bun Upas Mulai Muncul di Dieng, Diprediksi Terjadi sampai September

1 hour ago

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Juli 2024

1 hour ago

Monas dan Ragunan Tutup Hari Senin, Ini 10 Tempat Wisata Penggantinya yang Seru di Jakarta

1 hour ago

Jokowi Panggil Luhut, Bahlil, Hingga Sandiaga ke Istana, Bahas Family Office

1 hour ago

Detik-detik Pebulu Tangkis China Zhang Zii Meninggal di Lapangan saat sedang Main,Ini Kronologinya

1 hour ago

Maya Firanti Noor Dulu Dinikahi Cucu Soeharto,Keluarga Tak Kalah Terpandang,Keturunan Kerajaan

1 hour ago

Gabut setelah Pulang Kerja, Anggota TNI Gunungkidul Gak Malu Keliling Jualan Sate Kronyos

1 hour ago

Operasi Besar yang Pertaruhkan Nyawa Prabowo dan 2 Kecelakaan yang Dialaminya

1 hour ago

Penyebab Prabowo Cedera Kaki hingga Dioperasi di RSPPN: Penuh dengan Risiko dan Pertaruhan Nyawa

1 hour ago

Heru Budi Buka Suara Soal Bansos untuk Korban Judi Online di DKI Jakarta

1 hour ago

Pemkot Jakpus Juga Ikut Pantau Jukir Liar imbas Kasus Pungli di Masjid Istiqlal

1 hour ago

Pebulutangkis Asal China Zhang Zhi Jie Meninggal Saat Bertanding, Polisi Selidiki

1 hour ago

Direktur CBA: Pagu Anggaran PDN yang Diretas Capai Rp1,1 Triliun, KPK Harus Turun Tangan

1 hour ago

Simak, Syarat dan Tarif Membuat SIM C, C I dan C II per Juli 2024

1 hour ago

Daftar Harga BBM BP Terbaru di Indonesia Per 1 Juli 2024, Turun Segini

1 hour ago

Tak Mau RI Banjir Tekstil Impor, Zulhas Bakal Tarik Pajak Sampai 200 Persen

1 hour ago

Resep Tumis Sayur Tahu, Menu Pendamping Lauk

1 hour ago

Pemerintah Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

1 hour ago

Reaksi Ivan Gunawan saat Ayu Ting Ting Putus dari Lettu Fardhana,Kirimkan Bunga: Kamu Beruntung

1 hour ago

Nasib Pedangdut Senior Dulu Viral Gagal Nyaleg Padahal Habis Rp 5M,Kini Alami Hal Mistis di Rumah

1 hour ago

Saat Kemarau, Ini Strategi Pisang Goreng Bu Nanik Hadapi Tantangan Tak Adanya Bahan Baku

1 hour ago

Cuci Gudang, Tak Perpanjang Kontrak Joao Felix, Joao Cancelo, dan Marcos Alonso

1 hour ago

Profil Mochammad Zaenuri: Bek yang Pernah Santer Tolak Persib Bandung,Kini Kawal Persis Solo

1 hour ago

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda

1 hour ago

NASIB Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Diam-diam,Kini Trauma hingga Takut Ketemu Orang

1 hour ago

Peristiwa Sebelum Nikahi Ruben Onsu Terungkit,Sarwendah Kuak Penyebab Dikeluarkan dari Cherrybelle

1 hour ago

Jenis Olahraga yang Cocok untuk Mengurangi Rasa Sedih hingga Kecemasan,Mudah Diterapkan Setiap Hari

1 hour ago

PDIP Prioritaskan Andika Perkasa Bisa Maju Pilgub Jakarta

1 hour ago

Pegawai PT KAI Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan,Korban Pernah Singgung ,Kesempatan Kedua, di IG

1 hour ago

KAI Ubah Jadwal Keberangkatan Kereta, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

1 hour ago

KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang