Pelunasan Lebih Cepat, Apa yang Harus Dipahami Nasabah?

pelunasan lebih cepat, apa yang harus dipahami nasabah?

Pelunasan Lebih Cepat, Apa yang Harus Dipahami Nasabah?

Just sharing...

Minggu lalu ada nasabah komplen. Dia berpikir sudah tak ada lagi pokok hutang yang tersisa dari kontrak miliknya.

Dia kredit modal kerj dengan cicilan perbulan sekitar 1,6 juta selama 24 bulan.Bisa diperkirakan jumlah pinjaman lebih dari 20 juta.

Manakala didatangi seorang kolektor terkait sisa kewajiban hutang, si nasabah tak terima. Sekalipun ditunjukkan riwayat kredit yang tercantum di sistem, masih juga merasa sudah lunas.

Lalu dimana akar masalahnya? Setelah panjang kali lebar memahami jalan pikiran nasabah dan meminta bukti bayar, ditemukan lah sumber masalah.

Satu setemgah tahun lalu si debitur melakukan pelunasan dipercepat. Dia bayar sisa hutang dengan asumsi besar dana cair dikurangi dua kali angsuran yang sudah dicicil.

Dia transfer langsung via m banking yang terhubung dengan aplikasi kontrak kredit yang bisa dia akses.

Sempat telepon dengan CS (Customer Service) terkait jumlah pelumasan namun yang dia bayar dikurangi dengan total yang sudah dibayar sebelumnya.

Alhasil masih tersisa outstanding piutang 2 jutaan yang terus menggantung. Meski demikian tetap bersikeras sudah lunas, namun di sistem statusnya belum lunas.

Ada lagi debitur lain yang hendak top up (tambah plafon) kredit dana dengan agunan yang sama komplen terkait jumlah pelunasan.

Setelah proses survey  dan disetujui nasabah membatalkan setelah membandingkan jumlah dana cair dengan jumlah sisa outstanding piutang (OP) yang harus dikurangi.

Seminggu sebelumnya nasabah ajukan kredit 150 juta dikurangi sisa OP yang dinfokan pegawai sebesar 10 juta.Jadi terima 140 juta.

Namun seminggu kemudian saat proses input aplikasi dan semua data lainnya lengkap, nasabah diberitau oleh marketing jumlah OP aktual yang akan dikurangi sebesar 13 uta.

Nasabah tak terima karena berpikir yang bakal dia terima 140 juta. Bukan 137 juta. Nasabah akhirnya batalkan aplikasi sebelum proses pencairan dilakukan.

Lalu dimana akar masalahnya? Mungkin karena nasabah tidak memahami yang namanya bunga harian berjalan, pokok harian berjalan, denda penalti pelunasan,denda tunggakkan bila ada,  dan beberapa biaya lain yang terakumulasi.

Diinfokan minggu lalu sekian nominal pelunasan yang dipotong bisa jadi dipikir jumlahnya tetap sama dengan minggu depan.

Proses pelunasan dipercepat, apa yang mesti diketahui nasabah?

Pelunasan dipercepat secara sederhana adalah pelunasan kontrak yang sedang berjalan sebelum tenor berakhir. Proses ini bisa dilakukan oleh sistem berdasarkan permintaan nasabah.

Umumnya ada dua proses, yakni proses ketika nasabah ingin melunasi kontrak aktif atau proses manakala nasabah ingin mengajukan pembiayaan ulang dengan agunan yang sama atau beda agunan.

Pembiayaan ulang dengan syarat adanya agunan bisa dilakukan pada agunan seperti BPKB Kendaraan, tanah, properti, pindah bank KPR, emas, dan lainnya.

Untuk proses ini, biasa disebut istilah TOP UP atau take over pembiayaan, umumnya kontrak aktif akan ditutup lalu berpindah ke kontrak baru bisa dengan bank (multifinance) yang sama atau berbeda. Tergantung request nasabah.

Ini sejumlah saran sebelum nasabah mengajukan pelunasan dipercepat demi menghindari komplen atau kerugian yang dapat terjadi baik pada debitur atau juga pada perusahaan pendanaan.

Pertama, hitung sisa cicilan dikalikan sisa tenor. Dengan begitu nasabah bisa perkirakan berapa yang akan dibayar andai ingin melunasi.

Bila itu pelunasan untuk Top Up atau take over pembiayaan, debitur sudah bisa perkirakan berapa yang akan cair setelah dikurangi OP kontrak lama.

Kedua, hubungi via telepon atau datang langsung ke kantor perusahaan pemberi kredit dengan dana yang sudah disiapkan sesuai  saran pertama di atas.

Bagaimana bila pernah ada denda tunggakkan, tambahan biaya penalti pelunasan, admin dan lainnya? Semuanya bisa ditanyakan ke CS.

Ketiga, lakukan pembayaran di hari yang sama, di tanggal yang sama, bila perlu jangan lewat jam operasional.

Bayarkan sesuai catatan nominal pelunasan yang diberikan. Jangan tambah jangan kurangi untuk menghindari adanya outstanding yang masih menggantung dan lebih bayar yang akan muncul di sistem.

Hal ini perlu dipahami karena proses take over pembiayaan pun, pelunasan di sistem pun wajib pada hari sama. Tidak melebihi H+1.

Karena bila dilakukan besok atau sekian hari lagi, jumlah pelunasan sudah bertambah karena tambahan bunga (pokok) berjalan harian.

Keempat, setelah bayar mintalah kuitansi pembayaran dan lihatlah apakah semua hutang sudah lunas apa belum. Nasabah juga bisa cek riwayat kredit di aplikasi apakah sudah sesuai atau belum. Bila perlu mintalah SKL (Surat Keterangan Lunas) yang bisa dicetak atau dikirimkan via email.

Kelima, untuk pelunasan dipercepat pada proses take over pembiayaan atau Top Up pinjaman, nasabah juga perlu wajib tahu berapa dana yang akan dikurangi.

Mintalah marketing memberi info yang jelas terkait berapa yang dipotong dan berapa yang diterima. Bila berkenan, silahkan lanjutkan. Bila tidak, mintalah pembatalan sebelum proses masuk ke pencairan.

Pada proses take over pembiayaan, kadang pelunasan dipercepat bukan pada nantinya nasabah akan terima dana, tapi nasabah dibebankan tanggung jawab cicilan baru di bank atau multifinance yang berbeda.

Misalnya kredit KPR di perumahan, dimana nasabah ganti bank, tentu nasabah bukan terima uang, tapi pindah tempat mencicil.

Nasabah perlu memastikan bahwa beban angsuran yang baru lebih nyaman baginya dibanding baik secara nominal atau faktor lain dibanding yang lama. Tentu ini sifatnya sangat personal.

Beberapa hal di bawah ini mungkin saja terjadi dalam proses pelunasan dipercepat,  antara lain :

1. Pada proses pelunasan dipercepat, denda bisa dihapus tapi bisa juga tak dapat dhilangkan. Cobalah bernegosiasi.

2. Penalti pelunasan sekian persen dikenakan. Meski demikian ada lembaga kredit yang menghapus hunga berjalan ke belakang tapi ada juga yang tetap tidak menghilangkannya meski debitur telah dikenakan beban penalti.

3. Di era sekarang, tumbuh banyak pembiayaan full digital atau semi digital financing. Terkait pelunasan dipercepat, mungkin saja tak ada kantor cabang di kota atau lokasi nasabah berada.

Bila menanyakan ke kantor pusat via telepon dan berkomunikasi dengan PIC atau pegawai, pastikan bahwa tak ada kesalahan informasi terkait nominal yang mesti dibayar.

Salam Kompasiana,

OTHER NEWS

1 hour ago

Nyaris Bangkrut, Managemen RSUD Nunukan Klaim Pelayanan dan Ketersediaan Obat Sudah Mulai Normal

1 hour ago

Sosok Rukmini yang Mengaku Anak Soekarno,Jadi Penyanyi Opera di Amerika,Divonis Penjara 14 Tahun

1 hour ago

Tak Tuntut Nafkah Anak ke Aditya Zoni, Yasmine Ow: Saya Mampu

1 hour ago

Aturan Baru Persulit Juventus, Bek DNA Maldini-Nesta Bisa Merapat ke Liga Inggris

1 hour ago

Ini Daftar Negara yang Punya Militer Terkuat

1 hour ago

RAMALAN ZODIAK Aries Hari Ini dan Besok Kamis 4 Juli 2024: Keuangan,Asmara,Angka Keberuntungan

1 hour ago

Duduk Perkara Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

1 hour ago

Dilema “Kunci” Gratis dari Hacker buat Dekripsi Data PDN, Terima atau Tolak?

1 hour ago

Chicco Kurniawan Emosional Saat Baca Skenario Film 1 Kakak 7 Ponakan

1 hour ago

Diolok Gelar Haji di Usia 2 Bulan, Thariq Halilintar Pilih Komentar Kreatif untuk Diberangkatkan Umrah

1 hour ago

PENGAKUAN WO Soal Persiapan Nikah Ayu Ting Ting Sebelum Dibatalkan,Harusnya Digelar Awal Tahun 2025

1 hour ago

MU Gandeng Snapdragon, Performa Setan Merah Makin Ngebut Musim Depan?

1 hour ago

Merasa Bukan Pelawak tetapi Ambil Tawaran LOL Indonesia, Ivan Gunawan: Ini Program Tergila

1 hour ago

Terjawab Ayu Ting Ting yang Minta Putus Duluan,Lettu Fardhana dan Keluarga Menerima: Alhamdulillah

1 hour ago

Agung Ditemukan Meninggal di Kamarnya, Innalillahi

1 hour ago

Paspor Selebgram di Aceh yang Ditolak, Ternyata Bukan Sekadar Lecet

1 hour ago

Rahasia Nathasia Djong, Raih 200 Prestasi di Bidang Musik dan Balet

1 hour ago

Tanggapi Desakan Mundur Menkominfo Budi Arie, Jokowi: Sudah Dievaluasi

1 hour ago

Ditanya Soal Adiknya Ikut Pilkada, Gibran: Tanya Kaesang Saja...

1 hour ago

SOSOK Anggi,Ikhlas Batal Nikah Meski Sudah Lipat 1000 Undangan: Kita Sama-sama Menyakiti Bersama

1 hour ago

3 Aturan Dokumen Warga yang Mulai Berlaku Juli 2024, Ada NPWP dan SIM

1 hour ago

Jokowi Resmikan Pabrik Baterai EV Pertama di Indonesia

1 hour ago

6 Shio Paling Beruntung Bulan Juli 2024: Shio Naga Pembalik Nasib,Ular dan Anjing Paling Cuan

1 hour ago

Berebut Titel Matilda Pertama: Ribut-Ribut Julie Dolan dan Federasi Australia

1 hour ago

Lee Chong Wei Angkat Bicara soal Kematian Pebulu Tangkis China Zhang Zijie, Minta BWF Berevaluasi

1 hour ago

Prediksi Pemilu Inggris: Kekuasaan Konservatif Runtuh, Buruh Menang Telak

1 hour ago

Ban Dunlop di Kijang Innova Zenix Lagi-lagi Pecah, TMMIN Masih Bungkam

1 hour ago

Selain Pakai BPJS, Urus SIM Terbaru Wajib Penuhi Syarat-syarat Ini

1 hour ago

Ada Pemain Timnas Indonesia di Liga Inggris 2024/2025,Elkan Baggott Terdaftar Skuad Ipswich Town

1 hour ago

Liburan Berubah Petaka, Wisatawan Meninggal Setelah Main Banana Boat Kena Serangan Jantung

2 hrs ago

Guru Besar Kedokteran UI Soal Prabowo Pilih Operasi di RI Dibanding Luar Negeri

2 hrs ago

Ombudsman RI Buka Lowongan 128 Formasi Calon Asisten Tahun 2024, Simak Cara Pendaftarannya

2 hrs ago

Kabar Mantan Penyerang Persib Bandung yang Dilepas Persebaya,Gabung Tim yang Pernah Dibela Zola

2 hrs ago

Chery Tiggo 5X, SUV Compact Premium Canggih dan Efisien, Harga Mulai dari Rp 249 Juta

2 hrs ago

Benarkah Israel Akan Hentikan Perang di Gaza demi Pembebasan Sandera?

2 hrs ago

Arti Malam 1 Suro, Sejarah Perayaan di Indonesia dan Larangan dalam Tradisi

2 hrs ago

Kisah Pemuda 33 Tahun Dirawat Keluarga Miskin Padahal Anak Orang Kaya,Putus Sekolah Usia 17 Tahun

2 hrs ago

Rangnick Sebut Austria tak Beruntung Tersingkir dari Euro 2024

2 hrs ago

Reijnders: Menang Atas Romania, Dendam Kekalahan dari Austria Terbayarkan

2 hrs ago

Pelatih Turki Waspadai Belanda di Perempat Final: Mereka seperti Singa