Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

jaksa kpk: bantahan syl bertentangan dengan alat bukti di persidangan

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pengakuan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyatakan tidak pernah memeras anak buah di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, bertentangan dengan keterangan saksi-saksi di persidangan.

Hal ini disampaikan jaksa KPK Meyer Simanjuntak membacakan fakta persidangan dalam surat tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL menjadi terdakwa.

“Terdakwa tidak pernah memerintahkan atau meminta kepada para pejabat di Kementan RI melainkan inisiatif dari para pejabat Kementan RI yang memberikan dan menawarkan uang serta pembayaran kebutuhan terdakwa dan keluarganya,” kata jaksa Meyer dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

“Bahwa keterangan terdakwa bertentangan dengan keterangan alat bukti di persidangan,” papar jaksa.

Keterangan ini berbanding terbalik dengan lima saksi yang sudah disumpah di dalam persidangan, yaitu Kasdi Subagyono, Momon Rusmono, Muhammad Hatta, Panji Haryanto dan Rini Octarini.

“Mereka pernah mendengar secara langsung terdakwa pernah memerintahkan dan meminta uang serta meminta dibayarkan keperluan pribadi terdakwa dan keluarga terdakwa termasuk untuk beberapa kegiatan Partai Nasdem,” kata jaksa.

Berdasarkan surat dakwaan, tindakan SYL memeras anak buah dilakukan bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta.

SYL dan kedua anak buahnya itu didakwa telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan total Rp 44,5 miliar.

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024.

Jaksa menjabarkan bahwa sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian RI pada awal Tahun 2020 SYL mengumpulkan dan memerintahkan Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta dan ajudannya, Panji Harjanto, untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI.

Menurut jaksa KPK, pengumpulan uang oleh beberapa orang kepercayaan SYL ini dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Terdakwa juga menyampaikan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa,” ungkap jaksa KPK.

Selain itu, SYL juga disebut mengancam jajaran di bawahnya apabila tidak dapat memenuhi permintaan ini maka jabatannya dalam bahaya dan dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan.

“Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Jaksa KPK.

Dalam perkara ini, SYL dkk didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

OTHER NEWS

40 minutes ago

Panik Celingukan, Ini Alasan Marc Marquez Kasih Jalan ke Pembalap Lain di Balapan MotoGP Belanda 2024

45 minutes ago

Chelsea Segera Ajukan Tawaran untuk Ronald Araujo

45 minutes ago

Segini Biaya Perawatan BMW i5 sampai 100.000 Km

45 minutes ago

Daftar Pemain yang Bersinar di 16 Besar Piala Eropa 2024,Top Skor Sementara Kena Apes

45 minutes ago

Situs Pemakaman Tertua di Dunia Bukan Dibuat Manusia, tapi Spesies Purba

45 minutes ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Tak Gentar Hadapi Suporter Timnas U-16 Indonesia, Pelatih Australia: Kami Ingin Menang!

54 minutes ago

Edwin Soeryadjaya Gugat PT Waskita Rp 3 Triliun, Bagaimana Dampaknya?

54 minutes ago

Jamaika Vs Venezuela: Rekor Indah Tercipta, Cek Bagan Copa America 2024

54 minutes ago

Cara dan Alur Pengajuan KUR BRI 2024 Hingga Rp100 Juta,Simak Syarat dan Tipsnya

54 minutes ago

KAI Ubah Jadwal 27 Kereta Api mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya

54 minutes ago

Tumbangkan Malaysia, Kontingen Futsal Indonesia Raih Emas di AUG 2024

54 minutes ago

DEAL TRANSFER INTER: Selamat Datang Piotr Zielinski dan Josep Martinez,Bento Gagal

54 minutes ago

EURO 2024 - Rekor Unik di Balik Gol Salto Keren Jude Bellingham

54 minutes ago

Momen 2 Pemain Non Premier League Bantu Inggris Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Eropa 2024

54 minutes ago

28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta yang Kena Ganjil Genap

54 minutes ago

Saat Rayuan Bunga Tinggi Bank Digital jadi Perhatian DPR hingga LPS

1 hour ago

Autis atau GDD?

1 hour ago

Kuasa Hukum Pegi pada Kasus Vina Cirebon Tuding Tim Pencari Fakta Tidak Independen,Malah Bela RT

1 hour ago

China Nihil Gelar US Open 2024, Wakil Unggulannya Dihabisi Ranking 54 Dunia

1 hour ago

BREAKING NEWS,Polda Tak Mangkir Lagi,Hadapi Sidang Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon

1 hour ago

Cerita dari Kepolisian: Ketika Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan Selama 14 Tahun

1 hour ago

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Beberkan Hasil Visum Vina dan Eky

1 hour ago

Beradegan Intim di Ipar Adalah Maut, Deva Mahenra Ajak Mikha Tambayong ke Lokasi

1 hour ago

Ketua PSSI-nya Italia Pastikan Spalletti Tak Dipecat meski Prestasi Gli Azzurri Jeblok di EURO 2024

1 hour ago

Polling: Pemadanan NIK-NPWP Berakhir, Kamu Sudah Mengurusnya?

1 hour ago

Kolaborasi dengan China, Toyota Hadirkan Mobil Listrik Self Driving

1 hour ago

AC Milan Berharap Bisa Menjual Ismael Bennacer untuk Mendanai Pembelian Striker Baru

1 hour ago

Daftar Harga HP Samsung Terbaru Juli 2024,Bandingkan Galaxy A35 5G dengan Galaxy A55 5G

1 hour ago

Pilihan Warna Honda Freed e:HEV AIR, Ada yang Imut dan Elegan!

1 hour ago

Pembelaan Vidi Aldiano saat Fuji Diejek Aura Magrib,‘Gue Sih Mau’,Bandingkan dengan Luar Negeri

1 hour ago

Pegawai Ini Izin Sakit untuk Liburan, Malah Ketemu Bosnya di Pesawat

1 hour ago

Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Kembali Gelar SLKL di NTT

1 hour ago

Hasil Survei Terbaru Pilkada Jateng 2024 Berubah Total Putra Jokowi Jadi Cagub Terkuat Jawa Tengah

1 hour ago

Jangan Mudah Tergiur, Lakukan 4 Hal Ini Sebelum Beli Parfum

1 hour ago

Rangkuman Hari Ke-858 Serangan Rusia ke Ukraina: Moskwa Rebut 2 Desa | 36 Drone Hancur

1 hour ago

Injil Katolik Selasa 2 Juli 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan

1 hour ago

Pemerintah Bakal Bentuk Tim Khusus untuk Kaji Family Office di Indonesia

1 hour ago

Kisah Pasutri Hidup di Gubuk Reyot di Tengah Hutan,Terpaksa Berburu Hewan Untuk Makan,Istri Ikhlas

1 hour ago

Cek Perbandingan Harga Honda PCX dan Yamaha Nmax Bekas

1 hour ago

Nawawi Pomolango Akui KPK Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan RI