Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah
Sejumlah Jamah Haji Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah *** Local Caption *** Rumah Korban di Kota Parepare
PAREPARE, KOMPAS.com - Sejumlah jemaah haji usai pulang dari Tanah Suci melaporkan sebuah agen travel di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 42 jemaah haji merasa tertipu karena hanya mengantongi visa ziarah saat berhaji. Mereka mengaku harus kucing-kucingan dengan polisi di Arab Saudi.
"Ada 42 jemaah yang berangkat melalui Travel Al Hijrah Nurul Jannah, kami tidak pernah melihat visa saat perispaan berangkat. Nanti di bandara baru kami dibagikan visa oleh pihak travel. Namun, kami heran kenapa visa ziarah yang kami dapat bukan bisa haji," kata Syamsinar, jemaah haji agen travel tersebut, warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (28/6/2024).
Kisah perjalanan spritual Syamsinar bersama jemaah lainnya pun tak tenang dari mulai saat di bandara hingga di Madina dan Kota Suci Mekah. Mereka seperti buronan saat melihat petugas kepolisian setempat.
"Saat di Madinah mau ke Mekah, kami baru tersadar saat polisi memeriksa dokumen kami. Petugas di sana bilang yang kami bawa tidak untuk berhaji, namun hanya untuk ziarah. Bencana tiba saat di Mekkah, kita kucing-kucingan jika ada polisi," terang Syamsinar.
Ia pribadi tidak mengerti mengapa travel yang dipercayai berbuat seperti itu.
"Kami juga sudah membayar lunas biaya perjalanan kami. Terlebih, kartu identitas yang dikenakan di leher sebagai kalung kami kenakan bukan identitas, namun identitas orang lain," ujar dia.
"Kami lunasi Rp 200 juta untuk haji plus di travel itu. Kami niatnya berhaji secara legal, namun nyatanya kita beribadah dengan tidak tenang," tambah Syamsinar.
Sepulang haji, sejumlah jemaah melaporkan kejadian itu di Mapolres Barru, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Heriah Aswan, menampik tudingan yang dilayangkan kepada travel miliknya.
Heriah menyebut, semua dokumen dan fasilitas yang travel berikan sesuai dengan syarat yang ditentukan.
"Semua syarat, dokumen dan fasilitas diberikan sesuai dengan syarat haji. Para jemaah juga melaksanakan ibadah haji dengan baik. Semua tudingan yang dilayangkan kepada kami itu fitnah," ujar Heriah.
Polisi telah menerima laporan dugaan penipuan travel haji dan telah memeriksa sejumlah saksi kejadian itu.
"Setelah adanya laporan, kita langsung melakukan penyelidikan, sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan. Selanjutnya kita akan memanggil pengelolah travel yang dilaporkan untuk dimintai keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Barru, Sulawesi Selatan, AKP Salehuddin.