Yakin Bisa Kalahkan Pegi di Praperadilan Kasus Vina Cirebon,Ini Senjata Pamungkas Polda Jabar

SURYA.co.id - Yakin bisa kalahkan Pegi Setiawan di praperadilan kasus Vina Cirebon, inilah senjata pamungkas Polda Jabar.

Hal ini menurut analisis pengacara terkenal, Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan youtube Intens Investigasi.

Berdasarkan keterangan Kamaruddin, praperadilan tersebut merupakan pembuktian secara formal berdasarkan saksi yang ada.

Dalam hal ini Kamaruddin mengungkapkan Polda Jabar telah memiliki saksi yang kuat yakni delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah mendekam di penjara.

Selain saksi, Polda Jabar juga harus menyiapkan surat bahwa Pegi Setiawan dari SD, SMP dan SMA di Cirebon.

Kamaruddin menilai bahwa petunjuk tersebut pasti sudah dikantongi oleh Polda Jabar tinggal membuktikan Pegi Setiawan melakukan pembunuhan.

Lebih lanjut Kamaruddin menyampaikan jika berkas Pegi Setiawan telah dinyatakan P21 maka praperadilan harus mengacu pada siding pokok.

Sebagaimana diketahui bahwa siding praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Kembali pada 1 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sementara itu, peluang Pegi Setiawan bebas dari tahanan semakin besar setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas perkaranya ke penyidik Polda Jabar.

Pengembalikan berkas perkara kasus Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Dikatakan, pengembalian berkas perkara Pegi Setiawan dilakukan lantaran masih adanya kekurangan syarat materil dan formil.

Nur Sricahyawijaya memastikan pemberitahuan berkas belum lengkap atau P18 sudah dilakukan, sedangkan proses pengembaliannya atau (P19) akan menyusul.

Rencananya berkas itu bakal dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

"Dalam waktu tujuh hari akan dikembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi sesuai KUHAP," ucap dia.

Adapun berkas perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky diterima Kejati Jabar pada 20 Juni 2024 lalu.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menerangkan, syarat formil yang harus dilengkapi penyidik kepolisian agar perkaranya bisa dinyatakan lengkap yakni identitas tersangka (Pegi Setiawan).

"Pegi ini siapa? namanya siapa? alamat dimana ? umurnya berapa? anaknya siapa?," terang Prof Hibnu Nugroho dikutip dari tayangan Kompas Petang, pada Kamis (27/6/2024).

Identitas ini juga harus ada kecocokan dengan daftar pencarian orang (DPO) yang sebelumnya diumumkan.

Sementara syarat materiil mengenai bukti-bukti yang didapatkan, misalnya dimana posisi Pegi Setiawan saat kejadian.

"Kalau memang ada di cirebon, ada di sebelah mana? perannya ap? Ini yang harus dilihat," terangnya

Syarat formil dan materiil sangat penting karena penuntut akan membuat format surat dakwaan, sehingga dibutuhkan cerita yang utuh, baik subyek orangnya, maupun obyek perkaranya.

"Jangan sampai jalur pikirannya melompat. Identitasnya fiktif seperti kemarin. Itulah yang sangat hati-hati kejaksaan untuk melihat, mengembalikan baik syarat formil dan materiil harus dipenuhi," terang Prof Hibnu.

Di perkara ini, posisi Pegi juga harus jelas karena ini penyertaan. Apakah posisi Pegi sebagai pelaku, penyerta atau ikut serta.

Bagaimana polisi bisa membuat berkas lengkap?

Menurut Hibnu, penyidik wajib mengikuti petunjuk, arahan yang dilakukan kejaksaan.

Seandainya belum lengkap, penyidik harus melengkapi lagi.

yakin bisa kalahkan pegi di praperadilan kasus vina cirebon,ini senjata pamungkas polda jabar

Pegi Setiawan. akta Pegi Setiawan Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon Menguat. (Kompas TV)

Dan jika sudah dilengkapi, tetapi masih dinyatakan belum lengkap, maka penyidik harus melengkapi kembali hingga lengkap seperti yang diinginkan penuntut.

Dikatakan Hibnu, proses melengkapi berkas ini tidak ada batas waktunya.

"Hanya saja, jika proses melengkapi berkas ini belum selesai sampai waktu penahanan Pegi Setiawan habis, maka polisi wajib mengeluarkan Pegi dari tahanan," tegasnya.

Di bagian lain, kuasa hukum Pegi Setiawan, Mochtar Effendi sudah menduga berkas perkara akan dikembalikan kejaksaan.

Pasalnya, alat bukti yang menjerat Pegi sangat kurang.

Hal ini lah yang membuat Mochar meyakini keputusan Polda Jabar mengakir dari sidang praperadilan karena memang dasarnya tidak kuat.

"Dasar mereka hanya dari DPO yang mana, data di DPO sungguh sangat jauh dengan kenyataan Pegi Setiawan. DPO beralamat di Banjarmangun, Kecamatan Mundu. Sementara Pegi tinggal di Kepompongan, Kecamatan Talun. Lalu ciri fisiknya DPO rambut keriting, sementara Pegi rambutnya lurus," terangnya.

Mochar mengklaim punya bukti yang sangat kuat yang bisa mematahkan status tersangka Pegi Setiawan.

Hanya saja dia masih menyimpan bukti-bukti itu untuk bahan psidang praperdilan minggu depan.

"InsyaAllah kami sangat meyakini, kami akan memennagkan praperadilan," tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

OTHER NEWS

2 hrs ago

Sepeda Listrik Bikin Warga Indonesia Kian Malas Jalan Kaki Jadi Semakin Tidak Bugar

2 hrs ago

Isu Drag Race Diduga Mobil Dinas Milik Pimpinan DPRD OKI Dipastikan Hoax

2 hrs ago

Arsan Makarin Ungkap Alasan Hengkang dari Persib ke Liga 2

2 hrs ago

Celine Dion Idap Penyakit Langka Stiff Person-Syndrome, Apa itu?

2 hrs ago

Info 6 Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 Terbaru,Risma Sodok 5 Besar Elektabilitas Terkuat

2 hrs ago

Mayangsari Pamer Momen Nikmati Fasilitas Pulau Pribadi Milik Keluarga Soeharto,Liburan Bareng Suami

2 hrs ago

Inspirasi Dress Kondangan ala Tissa Biani, Simpel Tapi Elegan!

2 hrs ago

Prediksi Parpol dengan Menteri Terbanyak di Kabinet Prabowo-Gibran,Golkar Minta Jatah 5

3 hrs ago

Membumikan Numerasi, Kunci Membentuk Generasi Kritis

3 hrs ago

Terakhir Paling Aman, Ini 3 Cara Atasi Mesin Mobil Diesel Runaway

3 hrs ago

Review Acer Predator Helios Neo 16 (2024): Lebih Baru Lebih Kencang

3 hrs ago

Hasil Kejuaraan Asia Junior 2024 - Indonesia Lolos Perempat Final, Pastikan Diri Juara Grup C Usai Bungkam India 3-0

3 hrs ago

Klasemen MotoGP 2024 Hari Ini usai Balapan di Sirkuit Assen,Kans Bagnaia Kudeta Jorge Martin

3 hrs ago

Jokowi Jenguk Prabowo Usai Jalani Operasi Cedera Kaki di RSPPN PB Soedirman

3 hrs ago

Prabowo Jalani Operasi Besar di RSPPN Soedirman Pekan Lalu

3 hrs ago

Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri, Jokowi Jenguk

3 hrs ago

Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap

3 hrs ago

Respons Indra Sjafri setelah Timnas U19 Proyeksi Piala AFF Keok dari Tim PON Sumut

3 hrs ago

Momen Treasure Minta Rekomendasi Makanan ke Penggemar Saat Konser di Jakarta

3 hrs ago

Rashid Moncer di Persebaya Setelah Dilepas Bali United, Cetak Gol ke Persibo

3 hrs ago

Rahasia Diet Amora Lemos yang Sukses Turun 10 Kg Dalam 3 Bulan, Didampingi Dokter Bun

3 hrs ago

Update Klasemen MotoGP 2024 - Sempurna di Assen, Francesco Bagnaia Makin Dekati Jorge Martin

3 hrs ago

7 Rekomendasi Tablet Murah untuk Dibeli di Pertengahan 2024,Harganya Rp 1 Jutaan

3 hrs ago

Race MotoGP Belanda: Bagnaia Samai Rekor Stoner

4 hrs ago

Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

4 hrs ago

Memotivasi Diri Sendiri dalam Bekerja

4 hrs ago

Honda Spacy Kustom Cyberpunk Bertenaga Listrik

4 hrs ago

11 OOTD Inner Dress Hitam yang Simpel tapi Fashionable

4 hrs ago

Presiden Jokowi Diminta Ikut Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Data di PDNS

4 hrs ago

BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja untuk 4 Posisi,Berikut Kualifikasi dan Cara Lamarnya

4 hrs ago

Hasil Euro: Italia Kembali Menangis, Jerman Buktikan Tuan Rumah Belum Habis

4 hrs ago

Pengacara Pegi Setiawan Bocorkan Petunjuk Baru Kasus Vina,Sebut Identitas 2 Wanita Jemput Vina

4 hrs ago

Pelawak Disiram Kuah Sayur Asem Mendidih saat Izin Nikah Lagi ke Istri,Ayah Takut Nolong: Makan Tuh

4 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Dendam Kesumat Pelatih Thailand, Ingin Permalukan Vietnam di Depan Fan Indonesia

4 hrs ago

EURO 2024 - Timnas Italia Tersingkir Memalukan, Buah Ribuan Eksperimen Spalletti yang Bikin Tim Tercerai-berai

4 hrs ago

Klasemen MotoGP Usai GP Belanda 2024, Bagnaia Tempel Ketat Martin

4 hrs ago

Minum Apa Supaya Asam Urat Sembuh? Ternyata Obatnya Cuma Air Putih

4 hrs ago

Kuah Mi Instan Rusak Gunung Tertinggi Korsel, Kok Bisa?

4 hrs ago

Latihan Perdana Persib Tak Akan Dipimpin Bojan Hodak,Sosok Penggantinya Sudah Ada

4 hrs ago

Pak RT Abdul Pasren Akhirnya Muncul,Siap Adu Argumen Dengan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon