KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

kpk duga korupsi bansos presiden rugikan negara capai rp 125 miliar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat ditemui Jumat (14/6/2024) sore di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi bantuan sosial presiden tahun 2020 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 125 miliar.

"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

"Kurang lebih. Perhitungan kerugian negaranya masih berjalan," imbuh dia.

Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.

"Ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Tessa.

Kasus ini berbeda dengan perkara yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara maupun bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerkma Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun demikian, kasus korupsi bantuan presiden ini mulanya terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Sosial yang menyeret Juliari pada 2020 lalu..

Kasus dugaan korupsi bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi BSB di Kemensos yang menyeret pengusaha Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus sampai Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus bansos presiden ini yang sedang diusut KPK.

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Ia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp 120.118.816.820.

OTHER NEWS

4 hrs ago

WhatsApp Blokir 35 HP Tahun Ini iPhone hingga Android Termasuk,Berikut Daftarnya

4 hrs ago

SYL Komplain ke Jokowi

4 hrs ago

Daftar 11 Universitas Terbaik di Indonesia 2024: UI Pertama Unhas Urutan 11,UGM?

4 hrs ago

Piston Motor Matic Baret, Butuh Biaya Segini Buat Perbaikannya

4 hrs ago

Hyundai Inster Bisa Bikin Neta V-II Minder Banget Berkat Dua Hal Ini

4 hrs ago

7 Rekomendasi Cat Rambut Warna Natural yang Tidak Merusak Rambut

4 hrs ago

Jadwal 16 Besar Euro 2024: Swiss Vs Italia, Jerman Vs Denmark

4 hrs ago

Kata Perindo, PDI-P, PKB, Nasdem soal Ajakan PKS Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024

4 hrs ago

Agar Dapat Menikmati Hidup di Hari Tua

4 hrs ago

Resep Keripik Bayam, Bikin Camilan dari Sayuran

4 hrs ago

Hasil Practice MotoGP Belanda 2024 - Francesco Bagnaia Tercepat, Alex Marquez Pecundangi Marc Marquez

4 hrs ago

Sosok Sriyati Pasien Kritis yang Terjebak di Ambulans saat Rombongan Jokowi Lewat,Begini Kondisinya

5 hrs ago

Pantas Pegi Bisa Tenang Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon,Ternyata Ada Sosok Penting Turun Tangan

5 hrs ago

Lawan Vietnam di Semifinal Piala AFF U16 2024,Dipastikan Tak Jumpa Timnas Indonesia

5 hrs ago

Satu Permintaan PSSI Kepada Shin Tae-yong Usai Resmi Perpanjang Kontrak di Timnas Indonesia

5 hrs ago

Geger Mobil Patwal Polisi Banjarnegara Injak Bendera Israel, Pembelaan Begini

5 hrs ago

Cek Saldo, Harga Hyundai Creta Juni 2024 Dibanderol Mulai Segini

5 hrs ago

Curhatan Linda Mengaku Masih Diikuti Arwah Vina Cirebon Selama 8 Tahun,Sabut Wajahnya Sudah Beda

5 hrs ago

Pramac Umumkan Pisah dengan Ducati dan Pindah ke Yamaha

5 hrs ago

Liverpool Dapat Lampu Hijau Bintang Real Madrid Bergabung,Duet Ganas Mo Salah,Diaz atau Nunez?

5 hrs ago

Sosok Karim Rossi,Striker Asal Swiss yang Dirumorkan Gabung Persis Solo,Ini Catatan Penampilannya

5 hrs ago

Tak Kalah dari Klan Cendana,Ini Potret Keluarga Besar Mayangsari Mantu Soeharto,Keturunan Dalang

5 hrs ago

Presiden Soekarno Nyaris Dibunuh di Cikini

5 hrs ago

MotoGP Belanda 2024 - Jorge Martin Kirim Pesan Blak-blakan kepada Ducati, Ingin Bergabung ke Tim yang Benar-benar Menginginkannya

5 hrs ago

Davina Karamoy Curhat Disindir Emak-emak usai Jadi Pelakor di Ipar Adalah Maut,Kini Mulai Terbiasa

5 hrs ago

Taruhannya Mesin, Ini Efek Buruk Kalau Nekat Pakai Busi Palsu di Mobil

5 hrs ago

SOSOK dan Karier Kombes Heribertus Ompusunggu,Eks Kapolres Simalungun Kini Jabat Kapolres Barelang

5 hrs ago

Kisah Nita: Single Parent yang Sukses Mendirikan Dua Salon Lewat Kursus Kecantikan

5 hrs ago

Rekor Pertemuan Timnas Indonesia dengan Lawan di Ronde 3

5 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Pelatih Vietnam Ketar-ketir Bertemu Timnas U-16 Indonesia

6 hrs ago

Rupiah Loyo Lagi, Simak Kurs BCA, BRI, Mandiri, dan BNI Hari Ini 28 Juni 2024

6 hrs ago

Bisnis Tekstil Lecek, Rugi Sritex (SRIL) Bengkak Bersiap Badai PHK

6 hrs ago

Mantap, Produsen Indomie (ICBP) Bagi Dividen Rp2,33 Triliun

6 hrs ago

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, Jumat 28 Juni 2024

6 hrs ago

Kisi-kisi Saham Potensi Cuan Semester II/2024

6 hrs ago

"No Woman, No Cry", Lagu Bob yang Sering Keliru Dimaknai

6 hrs ago

BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Sonic Bay, Benarkah Bisnis Nikel di RI Tak Menarik?

6 hrs ago

Hasto Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Sekjen PDIP,Ini Kata Adian Napitupulu

6 hrs ago

Duel Unggulan Warnai Perempat Final US Open 2024, Rival Gregoria Mariska Ditantang Jawara Kaohsiung Masters

6 hrs ago

Liga Voli Korea - Megawati Disebut Saat Kapten Baru Red Sparks Ungkap Tekadnya Musim Depan