Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas,Menkumham Yasonna Laoly Minta Polri Tangkap Pelaku Sebenarnya

TRIBUNBENGKULU.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.

Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.

Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.

Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024).

Lebih lanjut Toni menuturkan, saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun menilai, chat antara Dede dan Pegi ini bisa menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."

"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya.

kuasa hukum yakin pegi setiawan bebas,menkumham yasonna laoly minta polri tangkap pelaku sebenarnya

Pegi Setiawan menyampaikan pesan terakhirnya sebelumnya dirinya kembali mendekam di rutan Polda Jabar. (TribunBengkulu.com/Ist)

Menteri Yasonna Laoly Minta Polisi Tankap Pelaku Sebenarnya

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, meminta Polri menangkap pelaku sebenarnya dari kasus Vina Cirebon.

Sementara, Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, yang ditangkap Polri karena dianggap sebagai buronan delapan tahun, tengah mengajukan praperadilan.

Pengacara Pegi pun yakin, memiliki bukti kuat bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eky dibunuh di Cirebon 2016 silam.

Yasonna tegas meminta Polri untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ia beralasan, kasus yang kembali viral berkat film 'Vina: Sebelum 7 Hari' itu sudah menjadi perhatian luas publik.

"Kita minta Kepolisian Republik Indonesia menuntaskan itu dengan baik karena sudah bukan hanya di Jawa Barat, tetapi sudah seluruh Indonesia menuntut," tutur Yasonna di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Bahkan Yasonna juga memunculkan keraguan publik terhadap para pelaku yang disangka bahkan divonis bersalah pada kasus itu.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan bahwa yang ada sekarang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya," ujarnya.

Bagi Yasonna, Polri harus mencari pelaku yang sebenar-benarnya dan menyeretnya ke pengadilan untuk dihukum.

"Dan dalam hal ini kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," ucapnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

kuasa hukum yakin pegi setiawan bebas,menkumham yasonna laoly minta polri tangkap pelaku sebenarnya

Kolase Susno Duadji (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji yakin Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky memenangkan Praperadilan.

Hal itu disampaikan Susno dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).

Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.

Untuk informasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina pada Pegi, Selasa (11/6/2024).

Pegi Setiawan dalam perkara ini diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky, kasus yang terjadi pada Agustus 2016.

Susno menganalisis bahwa pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti sah lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede, dalam penetapan tersangka atas Pegi.

Meski demikian menurutnya, saksi yang diajukan penyidik sangatlah lemah.

Sebab, ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan yang menyebutkan tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina terjadi.

Oleh karena itu, Susno pun meminta agar hakim tunggal di praperadilan untuk tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.

Selain saksi lemah, lanjut Susno, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.

"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya.

Dia pun meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.

Alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina.

Pasalnya, kasus ini sudah lama tak ditangani.

"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah cctv ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat. Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai Kabareskrim Polri yang menjabat dari 2008 hingga 2009, Susno melihat gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik.

Pihak penggugat biasanya kerap dikalahkan.

Namun, karena kasus ini dalam pengawasan publik, Susno yakin 'pertandingan' ini akan berjalan fair.

"Mudah-mudahan jalannya fair, kalau dilihat dari alat bukti bahwa ini kelihatan sulit menyatakan bahwa penahanan atau penangkapan sah. Itu sulit," pungkasnya. (**)

OTHER NEWS

2 hrs ago

Polisi Ringkus Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival

2 hrs ago

Kapolda Kalbar: Pihak yang Mendukung PETI Akan Berhadapan dengan Kami

2 hrs ago

Harga Mobil Bekas Daihatsu Gran Max 2009, Ternyata Sudah Semurah Ini

2 hrs ago

Resep Nasi Goreng Udang ala Restoran

2 hrs ago

EURO 2024 - Ronaldo Siap Terjun Lawan Tim Terlemah, Waktu Terbaik Santap Korban Ke-48 dan Lewati Rekor Modric

2 hrs ago

Malu Banget, Atta Halilintar Debat dengan sang Ibu di Acara Lamaran Thariq, Suami Aurel Cuma Balas Senyum demi Mengalah dari Geni Faruk

2 hrs ago

RCB Rilis Pelek Baru Buat Modifikasi Motor Honda Vario 160 Enggak Perlu Ganti Ukuran Ban

2 hrs ago

Amerika Rayakan Terbitnya Surat Penangkapan Pejabat Militer Rusia

2 hrs ago

Daihatsu Taruna Dikerek Dari Dalam Septic Tank, Berawal Kebiasaan Pagi Hari

2 hrs ago

KLASEMEN Akhir Grup D Euro 2024,Kejutan Austria Puncaki Klasemen,Belanda Peringkat 3 Tetap Lolos

2 hrs ago

Warga Gaza Tak Saling Kenal Lagi, Warga Kurus karena Kelaparan...

2 hrs ago

Syarat PKS untuk Anies Jika Tidak Ingin Sohibul Iman Jadi Bakal Cawagubnya di Pilkada Jakarta 2024

2 hrs ago

Titi DJ: Lyodra, Tiara, dan Ziva Punya Mahkota Mereka Sendiri

2 hrs ago

75 Daftar Kosmetik Impor yang Mengandung Bahan Berbahaya menurut BPOM

2 hrs ago

Cuma Ada Satu Kemenangan, Ini Grup Teraneh dan Paling Membosankan di Euro 2024

2 hrs ago

Bolehkah Bayi Dibedong saat Tidur Malam? Ini Faktanya

3 hrs ago

Mutasi Polri 2024: Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Syahar Diantono jadi Kabaintelkam,Cek Biodata

3 hrs ago

Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 26 Juni,Ada Perubahan Lokasi di Jakbar

3 hrs ago

LIVE STREAMING Copa America 2024 : Peru vs Kanada,Nonton Gratis via HP di Sini

3 hrs ago

5 Parfum Lokal Aroma Mawar, Mulai dari Rp 40 Ribuan

3 hrs ago

Penasihat Kapolri Listyo Sigit ke Polda Jabar Seandainya Kalah Praperadilan Pegi : Ini Bukan Kiamat

3 hrs ago

WaJib Tahu, Masalah Ini Bisa Muncul Bila Kolong Mobil Dibiarkan Kotor

3 hrs ago

Tanpa Biaya, Ini Cara Skrining Riwayat Kesehatan Pakai BPJS Kesehatan 2024

3 hrs ago

Masalah Kylian Mbappe saat Bermain Pakai Topeng Diungkap Pelatih Timnas Prancis: Jadi Rumit

3 hrs ago

Cerita Irma Pemilik Vendor,Barang Dibakar Penonton,Terpukul andamp Sedih Ingat Perjuangan Bangun Bisnis

3 hrs ago

Lahirkan Cucu Konglomerat,Syahrini Minta Rumah Tangga Didoakan,Kuak Ritual Selama Hamil Anak Reino

3 hrs ago

Risiko Fatal Keputihan Berwarna Cokelat dan Cara Mengatasinya

3 hrs ago

Kapolda Metro Sebut Pengakuan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Signifikan

3 hrs ago

Golkar: jika KIM Tak Menang Pilkada, Kekuasaan Terbagi-Program Prabowo Terganggu

3 hrs ago

Isi Perbincangan Wirda Mansur dan Sabda Ahessa,Isu Pacari Eks Wulan Guritno Akhirnya Terjawab

3 hrs ago

MotoGP Belanda 2024 - Diam-diam Saingi Pace Bagnaia dan Martin, Marini Optimistis meski Honda Masih Prihatin

3 hrs ago

Modifikasi Audio Mobil Listrik Ada Kesulitan? Produsen Jawab Begini

3 hrs ago

Jarak Tempuh Bisa Jauh, Motor Listrik Sunra Future Dijual Semurah Ini

3 hrs ago

Paus Fransiskus Hadiri Misa di GBK, Umat Katolik di Jakarta Akan Dapat Kuota

3 hrs ago

Fakta-fakta Bakteri Pemakan Daging di Jepang dan Cara Menghindarinya

3 hrs ago

Randy Pangalila Ungkap Alasan Pensiun Bertarung Setelah Menang Lawan KKajhe: Bukan Lelucon

3 hrs ago

Nasib Prabowo,Disebut Presiden Paling Sial karena Dapat Warisan Utang Rp 800 Triliun

3 hrs ago

Sukses Bikin Penonton Geram di Film Ipar Adalah Maut, Deva Mahenra: Saya Dihujat sampai Dipukul

3 hrs ago

Daftar 4 Penerbangan Langsung Tanpa Transit dari Lampung Beserta Harganya

3 hrs ago

PERSIB Bidik Pemain Asing Harga Rp6,95 Miliar? Isu 3 Sosok Asing Pergi,Ini Daftar 10 Pemain InandampOut