Sosok Henri Alfiandi Mantan Kepala Basarnas yang Terjerat Kasus Korupsi,Segini Harta Kekayaannya
BANGKAPOS.COM--Henri Alfiandi, mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas untuk Tahun Anggaran 2021-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023).
Henri diduga menerima aliran dana suap sejumlah Rp 88,3 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Cilangkap, Jakarta, dan Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa (25/7/2023).
Dalam OTT tersebut, 11 orang diperiksa, dan lima di antaranya, termasuk Henri Alfiandi, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.
Selain Henri, tersangka lainnya adalah Letnan Kolonel (Adm) Afri Budi Cahyanto, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Profil Henri Alfiandi
Kolase foto Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat berkunjung ke Provinsi Jambi, Jumat (16/6/2023) dengan pesawat pribadinya. Henri Alfiandi kini jadi tersangka di KPK, dalam LHKPN dia tercatat memiliki pesawat terbang pribadi, hasil rakitan sendiri. (M Yon Rinaldi/TribunJambi/Tribunnews)
Henri Alfiandi lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 24 Juli 1965.
Ia merupakan Purnawirawan TNI Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal Madya (Marsdya). Henri adalah suami dari Ny. Ir. Santi Pratiwi dan memiliki satu anak bernama Rachael Shandika Putri M.
Pendidikan Henri dimulai dari SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan, yang ia selesaikan pada tahun 1979.
Ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Maospati dan SMA Negeri 1 Madiun. Setelah lulus, Henri menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta.
Henri juga menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk di Lehrgang Generalstabs/ Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman pada tahun 2007 dan The Legion of Merit pada tahun 2012.
Ia juga bersekolah di Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI) pada tahun 2013 dan US Air War College di Alabama pada tahun 2015.
Selain itu, Henri menyelesaikan 19 pendidikan kejuruan, termasuk Sekolah PARA Dasar pada tahun 1986 dan Sus Athan RI pada tahun 2009.
Sebelum menjabat sebagai Kabasarnas pada 4 Februari 2021, Henri telah mengisi berbagai posisi militer di Pekanbaru.
Beberapa di antaranya adalah Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), Pamen Lanud Pekanbaru (Dik Sesko Banding Jerman) (2005), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015). Henri juga pernah menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) pada 2019-2020 dan Asops Kasau pada 2020-2021.
Henri diangkat sebagai Kepala Basarnas sejak 2021 hingga jabatannya ditarik oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 27 Juli 2023 karena memasuki masa pensiun.
Posisi Henri di Basarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo, dan Henri ditempatkan sebagai perwira tinggi Mabes TNI AU.
Terkait penetapan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, informasi mengenai harta kekayaannya turut menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 24 Maret 2023, total kekayaan Henri sebesar Rp 10,9 miliar.
Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 4,8 miliar di Pekanbaru dan Kampar, Riau, kendaraan seharga Rp 1,045 miliar, harta bergerak lain senilai Rp 452 juta, kas dan setara kas Rp 4,056 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 600 juta.(*)