Ramai soal Pajero Pelat Merah B 1803 PQH Dipakai Anak Muda di Yogya, Siapa Pemiliknya?

ramai soal pajero pelat merah b 1803 pqh dipakai anak muda di yogya, siapa pemiliknya?

Mobil dinas pejabat Setjen MPR digunakan anaknya di Jogja.

KOMPAS.com - Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan anak muda di Yogyakarta.

Mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya mengetahui pelanggaran tersebut dari laporan warga.

"Mas Kodi (pengguna mobil pelat merah) sudah diamankan, diingatkan secara humanis oleh anggota saya dari Ditlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional," terang Alfian, dikutip dari akun Instagram resminya @alfiannurrizal.id.

Dalam video tersebut, Alfian juga sempat menghubungi orang tua Kodi yang disebutnya "Pak Dyas".

Alfian kemudian melarang mobil dinas pelat merah tersebut untuk beroperasi di wilayah Yogyakarta. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Kendati demikian, ia tidak menilang pemilik kendaraan tersebut. Pihaknya hanya memberi teguran yang bersifat edukasi.

Identitas mobil dinas B 1803 PQH

Mobil dinas Pajero Sport berpelat nomor B 1803 PQH itu terdaftar di Samsat wilayah DKI Jakarta.

Dilansir dari laman Samsat DKI Jakarta, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan tersebut teregistrasi warna merah.

Mengacu Pasal 45 Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, TNKB yang berwarna merah dengan tulisan putih merupakan kendaraan milik instansi pemerintah.

Lebih lanjut, mobil Pajero Sport tersebut merupakan lansiran tahun 2018. Status pajaknya masih berlaku sampai dengan 28 Mei 2028.

Mobil dinas itu memiliki nilai jual Rp 349 juta dengan PKB pokok Rp 1.832.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.

Dengan begitu, total pajak yang harus dibayarkan kendaraan tersebut adalah Rp 1.975.300.

Aturan penggunaan mobil dinas

Aturan penggunaan mobil dinas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.

Mengacu pada aturan tersebut, operasional kendaraan dinas digunakan untuk keperluan sebagai berikut:

  • Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
  • Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor.
  • Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.

Pegawai ASN yang menyalahgunakan operasional kendaraan dinas dapat dikenai sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Kenapa Google Play Store Tidak Bisa Download Aplikasi? Begini Cara Mengatasinya

2 hrs ago

Resep Kue Cucur Gula Merah Bersarang, Bisa buat Ide Jualan

2 hrs ago

Polisi Ringkus Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival

2 hrs ago

Kapolda Kalbar: Pihak yang Mendukung PETI Akan Berhadapan dengan Kami

2 hrs ago

Harga Mobil Bekas Daihatsu Gran Max 2009, Ternyata Sudah Semurah Ini

2 hrs ago

Resep Nasi Goreng Udang ala Restoran

2 hrs ago

EURO 2024 - Ronaldo Siap Terjun Lawan Tim Terlemah, Waktu Terbaik Santap Korban Ke-48 dan Lewati Rekor Modric

2 hrs ago

Malu Banget, Atta Halilintar Debat dengan sang Ibu di Acara Lamaran Thariq, Suami Aurel Cuma Balas Senyum demi Mengalah dari Geni Faruk

2 hrs ago

RCB Rilis Pelek Baru Buat Modifikasi Motor Honda Vario 160 Enggak Perlu Ganti Ukuran Ban

2 hrs ago

Amerika Rayakan Terbitnya Surat Penangkapan Pejabat Militer Rusia

2 hrs ago

Daihatsu Taruna Dikerek Dari Dalam Septic Tank, Berawal Kebiasaan Pagi Hari

2 hrs ago

KLASEMEN Akhir Grup D Euro 2024,Kejutan Austria Puncaki Klasemen,Belanda Peringkat 3 Tetap Lolos

2 hrs ago

Warga Gaza Tak Saling Kenal Lagi, Warga Kurus karena Kelaparan...

2 hrs ago

Syarat PKS untuk Anies Jika Tidak Ingin Sohibul Iman Jadi Bakal Cawagubnya di Pilkada Jakarta 2024

2 hrs ago

Titi DJ: Lyodra, Tiara, dan Ziva Punya Mahkota Mereka Sendiri

2 hrs ago

75 Daftar Kosmetik Impor yang Mengandung Bahan Berbahaya menurut BPOM

2 hrs ago

Cuma Ada Satu Kemenangan, Ini Grup Teraneh dan Paling Membosankan di Euro 2024

3 hrs ago

Bolehkah Bayi Dibedong saat Tidur Malam? Ini Faktanya

3 hrs ago

Mutasi Polri 2024: Kapolri Listyo Sigit Tunjuk Syahar Diantono jadi Kabaintelkam,Cek Biodata

3 hrs ago

Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 26 Juni,Ada Perubahan Lokasi di Jakbar

3 hrs ago

LIVE STREAMING Copa America 2024 : Peru vs Kanada,Nonton Gratis via HP di Sini

3 hrs ago

5 Parfum Lokal Aroma Mawar, Mulai dari Rp 40 Ribuan

3 hrs ago

Penasihat Kapolri Listyo Sigit ke Polda Jabar Seandainya Kalah Praperadilan Pegi : Ini Bukan Kiamat

3 hrs ago

WaJib Tahu, Masalah Ini Bisa Muncul Bila Kolong Mobil Dibiarkan Kotor

3 hrs ago

Tanpa Biaya, Ini Cara Skrining Riwayat Kesehatan Pakai BPJS Kesehatan 2024

3 hrs ago

Masalah Kylian Mbappe saat Bermain Pakai Topeng Diungkap Pelatih Timnas Prancis: Jadi Rumit

3 hrs ago

Cerita Irma Pemilik Vendor,Barang Dibakar Penonton,Terpukul andamp Sedih Ingat Perjuangan Bangun Bisnis

3 hrs ago

Lahirkan Cucu Konglomerat,Syahrini Minta Rumah Tangga Didoakan,Kuak Ritual Selama Hamil Anak Reino

3 hrs ago

Risiko Fatal Keputihan Berwarna Cokelat dan Cara Mengatasinya

3 hrs ago

Kapolda Metro Sebut Pengakuan SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Signifikan

3 hrs ago

Golkar: jika KIM Tak Menang Pilkada, Kekuasaan Terbagi-Program Prabowo Terganggu

3 hrs ago

Isi Perbincangan Wirda Mansur dan Sabda Ahessa,Isu Pacari Eks Wulan Guritno Akhirnya Terjawab

3 hrs ago

MotoGP Belanda 2024 - Diam-diam Saingi Pace Bagnaia dan Martin, Marini Optimistis meski Honda Masih Prihatin

3 hrs ago

Modifikasi Audio Mobil Listrik Ada Kesulitan? Produsen Jawab Begini

3 hrs ago

Jarak Tempuh Bisa Jauh, Motor Listrik Sunra Future Dijual Semurah Ini

3 hrs ago

Paus Fransiskus Hadiri Misa di GBK, Umat Katolik di Jakarta Akan Dapat Kuota

3 hrs ago

Fakta-fakta Bakteri Pemakan Daging di Jepang dan Cara Menghindarinya

3 hrs ago

Randy Pangalila Ungkap Alasan Pensiun Bertarung Setelah Menang Lawan KKajhe: Bukan Lelucon

3 hrs ago

Nasib Prabowo,Disebut Presiden Paling Sial karena Dapat Warisan Utang Rp 800 Triliun

3 hrs ago

Sukses Bikin Penonton Geram di Film Ipar Adalah Maut, Deva Mahenra: Saya Dihujat sampai Dipukul