Kapal Nelayan Indonesia Ditenggelamkan Otoritas Australia,15 ABK Ditahan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Satu kapal nelayan Indonesia bernama KMN Kembar Jaya ditenggelamkan oleh Otoritas Australia di perairan Australia.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai di Merauke, Senin (24/6/2024).
Sesuai informasi yang didapat, Rekianus menyampaikan bahwa ada 4 kapal nelayan Indonesia yang masuk dan ditangkap Otoritas Australia, yakni KMN Nurlela, KMN Ikhsan Jaya, KMN Kembar Jaya dan KMN Lati Mojong.
"Informasi sementara yang kami dapat, khusus kapal yang ditenggelamkan, para ABK nya sudah berada di Torasi (Indonesia) namun jumlah ABK ini belum diketahui secara pasti," ungkap Rekianus.
Dijelaskannya, dari Empat kapal tersebut, 2 diantaranya ditahan oleh Otoritas Australia bersama 15 ABK, sedangkan 1 dari antara 2 lainnya ditenggelamkan dan 1 kapal dipulangkan ke Indonesia.
Pertemuan keluarga Nelayan dan pemerintah daerah serta HNSI di kantor Bupati Merauke. (Tribun-Papua.com/Istimewa)
"Informasinya, dua kapal yang ditahan, KMN Nurlela dan KMN Ikhsan Jaya bersama 15 ABK, sedangkan KMN Kembar Jaya ditenggelamkan dan KMN Lati Mojong dipulangkan m, sekarang lagi pelayaran pulang menuju ke Torasi."
"Penahanan kapal nelayan Merauke tersebut, karena melakukan aktivitas secara illegal dengan cara masuk ke perairan Australia," terangnya.
Kini, pemerintah Kabupaten Merauke bersama pihak terkait terus melakukan komunikasi intens bersama kedutaan besar Indonesia di Darwin, Australia, agar mendapat kepastian nasib 15 ABK yang berada dalam sel tahanan di Australia.
"Saya baru dapat laporan juga dari Perwakilan Indonesia di Darwin, 15 nelayan Merauke sedang di sel tahan sekaligus dilakukan pemeriksaan identitas lebih lanjut," Tutup Rekianus. (*)