Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap
Mahasiswa UI yang membawa balon dan bunga sebagai bentuk duka cita terhadap kematian Akseyna di aksi simbolik di Taman Lingkar, Kampus UI, Depok, Kamis (28/3/2024).
DEPOK, KOMPAS.com- Kasus kematian Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia masih menyimpan banyak tanya dan hingga kini kebenaran kasus tersebut masih belum terungkap.
Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga kompleks Universitas Indonesia, Depok pada 26 Maret 2015.
Hingga kini, kasus ini belum menemukan titik terang, meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.
Kronologi Penemuan
Pagi hari tanggal 26 Maret 2015, jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga oleh petugas kebersihan.
Yang membuat penemuan ini semakin mencurigakan adalah adanya tas ransel berisi batu yang terikat di tubuhnya, seolah-olah dirancang untuk menenggelamkan tubuh Akseyna.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kematiannya bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan ada kemungkinan pembunuhan yang direncanakan.
Polisi yang mengetahui kasus tersebut, langsung melakukan investigasi terhadap kematian Akseyna.
Beberapa kerabat dekat dan keluarga ikut diperiksa untuk mencari petunjuk.
Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa Akseyna meninggal akibat tenggelam, namun terdapat juga tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Petunjuk lainnya dalam kasus ini juga muncul yakni catatan tulisan tangan yang ditemukan di kamar kos Akseyna.
Ketika ditemukan, surat wasiat tercantum tulisan tangan dalam bahasa Inggris yang menyiratkan Akseyna ingin mengakhiri hidupnya
Perkembangan Kasus
Selama bertahun-tahun, polisi mencoba mengumpulkan bukti. Namun, setiap petunjuk yang ditemukan tampaknya selalu menemui jalan buntu.
Sembilan tahun telah berlalu, polisi pun melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini.
Hal itu disampaikan dalam agenda audiensi yang dihadiri keluarga Akseyna, Polres Metro Depok, pihak UI, dan BEM UI pada Senin (3/6/2024).
Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana mengatakan, penyelidikan dilanjutkan bertumpu dari laporan yang sudah ada.
"Tentu, kita tidak melakukan penyidikan dari awal, tidak, karena sudah ada tindakan penyidikan di awal dan kita tinggal melanjutkan," kata Arya saat ditemui Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Ada harapan-harapan baru yang muncul, salah satu misteri kriminal terbesar di Indonesia diharapkan bisa terungkap di tahun ini.
“Kalau target secepatnya, kalau bisa ya kita bisa ungkap kasus ini, maka akan lebih baik,” ujarnya.
Polisi Sulit Identifikasi
Penyelidikan kasus Akseyna diakui polisi sulit untuk dipecahkan.
Arya mengakui, kasus ini sulit terungkap karena polisi terlambat mengidentifikasi jasad korban.
"Kendalanya begini, karena memang penemuan korban yang pertama itu, kita tidak langsung mengenali korbannya siapa (identitasnya)," ucap Arya.
Saat itu, proses identifikasi baru selesai lima hari setelah jasad Akseyna ditemukan.
Jasad Akseyna dikenali setelah keluarga korban datang dan memastikan identitasnya.
Selain itu, kemungkinan bukti-bukti penting yang sudah hilang atau rusak karena waktu juga memperumit investigasi.
"Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang," ungkap Arya.
Kendati demikian, Arya bilang, polisi berupaya menelaah kembali alat bukti dan keterangan saksi yang sudah dikantongi.
Selain itu, ahli eksternal juga akan disiapkan oleh pihak UI untuk membantu pengungkapan kasus.
Ahli eksternal berperan untuk memperkaya pandangan terhadap hasil laporan pemeriksaan yang mungkin terlewatkan oleh kepolisian.
"Kita menggunakan ahli-ahli dari UI juga, yang akan kita datangkan dalam rangka menambah masukan (penyelidikan) bagi kita, dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna," ungkap Arya.
Pasang Surut
Kakak mendiang Akseyna Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori, menilai bahwa kasus kematian adiknya ini pasang surut dan seolah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok tidak ada pergerakan untuk mengusut tuntas perkara yang masih janggal ini.
“Selama ini seringnya naik turun, kalau pas ramai baru terlihat ada pergerakan, lalu lama-lama nanti tidak ada kabar kemajuan lagi,” ujar Arfilla saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/6/2204).
Namun, keluarga mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk kasus kematian Akseyna.
Dengan adanya surat perintah tersebut, Arfilla berharap penyidikan kembali digencarkan.
Diketahui, ini merupakan SP2HP kedua yang diterima keluarga dari kepolisian mengenai kasus kematian Akseyna.
SP2HP pertama diterbitkan Polres Metro Depok pada 20 Oktober 2022 setelah kasus bergulir sekitar tujuh tahun.
“Dan yang penting, penyelidikannya berprogress maju dan berkesinambungan dari sebelumnya, bukan mengulang lagi dari awal karena ganti anggota tim penyidik,” ujar dia.
Keluarga meminta kasus ini ditangani secara detail yang mana informasi dari tim penyidik sebelumnya ke tim yang sekarang harus lengkap, tidak ada info yang terlewatkan.
Pasalnya, Arfilla menyebut ada beberapa informasi yang dulu sudah didapatkan penyidik, belum diterima oleh penyidik yang sekarang.
“Malah saya merasa ada beberapa info yang dulu sudah didapatkan tim penyidik, tapi penyidik sekarang belum ter-update,” kata Arfilla.
Penulis Lain dalam Surat Wasiat
Saat melakukan pertemuan dengan Polres Metro Depok, pihak keluarga meminta polisi mendalami hasil analisis Grafolog Deborah Dewi soal penulis lain dalam surat wasiat mendiang yang ditemukan di kamar indekos.
“Hasil dari Grafolog Deborah menemukan surat ditulis dua orang, satu Akseyna dan satu orang lain. Itu didalami penulis satunya, karena tim penyidik yang dulu katanya sudah tahu penulis satunya,” ucap Arfila.
Arfila juga mendesak polisi mencari alat bukti baru untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Akseyna, seperti rekaman CCTV.
“Penyidik yang dulu sudah mau menetapkan tersangka, kurang satu alat bukti. Nah yang sekarang kan mestinya lebih dikejar lagi untuk cari bukti kedua yang menguatkan,” tegas Arfilla.
“Kami minta untuk cari bukti yang lain, misal rekaman CCTV, apakah benar di UI yang sebesar itu sama sekali enggak ada CCTV yang menangkap pergerakan Ace dan saksi yang dicurigai,” ujar Arfilla.
Polisi Diminta Update Tiap 6 Bulan
Pada saat audiensi, pihak keluarga juga meminta memperbarui perkembangan kasus kematian secara berkala.
"Keluarga meminta dukungan moril dan juga update (kasus) secara berkala dari kepolisian setiap 3-6 bulannya," kata Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2024 Rafid, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/6/2024).
Permintaan ini didasari dari komunikasi tertutup antara keluarga Akseyna, baik dengan kepolisian ataupun pihak kampus.
“(Mereka) meminta (polisi) segera menuntaskan dengan serius, terutama kepada UI karena selama ini upaya komunikasi mereka selalu tertutup," jelas Rafid.
"Berkali-kali (keluarga) membuka komunikasi ke UI tapi hanya memberikan tanggapan yang tidak sesuai dengan harapannya," tambahnya.
Menyikapi hal itu, BEM UI akan mengawal keberlangsungan penyelidikan ulang kasus Akseyna hingga tuntas.
"Karena ini merupakan tanggung jawab mereka dan juga sebagai penuntasan janji-janjinya yang telah diucapkan," tutur Rafid.