Kulon Progo Butuh 1.383 Pantarlih untuk Pilkada 2024
Kulon Progo Butuh 1.383 Pantarlih untuk Pilkada 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi Anda yang berminat menjadi petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih di Kabupaten Kulon Progo, DIY, bisa langsung mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pasalnya, KPU Kulon Progo membutuhkan 1.383 pantarlih untuk memutakhirkan data pemilih menjelang Pilkada 2024.
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana mengatakan 1.383 pantarlih itu nantinya akan bertugas di 12 kecamatan.
"Tahapan pembentukan pantarlih pendaftarannya dimulai sejak 13 Juni sampai 19 Juni. Kemudian pantarlih dilantik pada 24 Juni 2024," kata Budi.
Perincian kebutuhan pantarlih di tiap kecamatan, yaitu Kecamatan Temon 96 petugas, Wates 142 petugas, Panjatan 128 petugas, Galur 103 petugas, Lendah 129 petugas.
Selanjutnya, Sentolo 164 petugas, Pengasih 162 petugas, Kokap 108 petugas, Girimulyo 78 petugas, Nanggulan 98 petugas, Samigaluh 91 petugas dan Kalibawang 84 petugas.
"Setelah dilantik menjadi Pantarlih, mereka langsung melakukan pencocokan dan penelitian dapat pemilih dengan mengutamakan tokoh-tokoh yang ada di Kulon Progo, di masing-masing wilayah kerja," katanya.
Budi mengatakan 1.383 Pantarlih ini akan bekerja di 753 TPS. Dimana dalam satu TPS ada satu orang petugas Pantarlih dan ada juga yang dua orang.
"Adapun ketentuannya, jumlah pemilih dalam satu TPS ada 400 pemilih ke atas ada dua Pantarlih, sedangkan jumlah pemilihnya di bawah 400 orang hanya satu," katanya.
Dia mengatakan tugas Pantarlih, yakni ketika bekerja dibekali dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Tugas pantarlih adalah melakukan coklit nama-mana yang terdata dalam DP4 benar adanya ada di wilayah kerja mereka.
Bila ada warga di wilayah TPS yang belum terdaftar sebagai pemilih, Pantarlih berkewajiban memasukkan warga tersebut sebagai pemilih.
"Harapannya, warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar, sedangkan yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan menjadi anggota TNI/Polri dicoret dari daftar pemilih," katanya.
Menurut dia, kendala yang dihadapi petugas pantarlih yakni pada saat pencoklitan pada jam kerja susah menemui masyarakat.
"Pantarlih bisanya menyesuaikan waktu calon pemilih tersebut," katanya. (antara/jpnn)