KPK Usut Ketua Komisi V DPR Disebut Minta Fee Proyek Korupsi DJKA

kpk usut ketua komisi v dpr disebut minta fee proyek korupsi djka

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menghimpun alat bukti mengenai Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang diduga meminta fee 10 persen dalam proyek jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek itu.

Dalam putusan majelis hakim terhadap terdakwa Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi dan terdakwa PNS Kemenhub Fadliansyah, Lasarus disebut pernah meminta fee 10 persen dari nilai kontrak proyek pengadaan rel R.54 untuk wilayah Jawa Tengah sebesar Rp 82,1 miliar. KPK pun siap menelusuri fakta persidangan tersebut.

"Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (27/6/2024).

Tessa menyebut, peluang penetapan tersangka terhadap anggota Fraksi PDIP DPR itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK di lapangan. "Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya," ujar Tessa.

Sebelumnya, permintaan Lasarus mengenai fee 10 persen itu disampaikan oleh pemilik PT Gumaya Anggun, Ivan Soegiarto kepada terdakwa Fadliansyah. Ivan menyebut, perusahaannya digandeng oleh Lasarus untuk mengerjakan proyek tersebut.

Tapi, terdakwa Harno Trimadi menolak permintaan fee 10 persen oleh Lasarus. Harno menyampaikan maksimal fee yang diterima sebesar lima persen dari nilai proyek dan hal itu disampaikan Ivan kepada Lasarus.

Mulanya, perkara suap proyek jalur kereta dibongkar penyidik KPK ketika melakukan operasi tangkap tangan di (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang dan Surabaya pada pertengahan April 2023. Di antara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto dan eks direktur prasarana perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 2,823 miliar dengan perincian uang Rp 2,027 miliar, 20 ribu dolar AS, kartu debit, serta saldo bank senilai Rp 150 juta. Kasus initu i terus berkembang berkas perkaranya, hingga sejumlah ASN maupun pihak swasta dijerat sebagai tersangka.

Terbaru, KPK menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenhub, Yofi Oktarisza (YO) pada Kamis (13/6/2024).

OTHER NEWS

2 hrs ago

Hasil Euro 2024 - Jerman Sikat Denmark 2-0, Tiket Perempat Final Diamankan Tuan Rumah

2 hrs ago

Rekor Pertemuan Spanyol vs Georgia: Semengerikan Itu Sejarah La Furia Roja!

2 hrs ago

Jusnya Tumpah ke Karpet,Ayo Samarkan Kunci Jawaban Game Brain Test 4: Sobat Rumit Level 14

2 hrs ago

3 Shio Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Bulan Juli 2024, Duitnya Nggak Habis-habis!

2 hrs ago

Larang Keras Budaya Luar Masuk,Kim Jong Un Perintahkan Razia dari Rumah ke Rumah,Lakukan Hal Ini

2 hrs ago

Ramalan Zodiak Besok Senin 1 Juli 2024 untuk Aries,Taurus dan Gemini: Apa yang Menarik

2 hrs ago

5 Rekomendasi Ponsel Gaming Terbaik 2024,Ada Asus ROG 8 Pro hingga Samsung Galaxy S24 Ultra

2 hrs ago

Catat! Ini 8 Cara Mengatasi Kulit yang Tidak Cocok dengan Skincare

2 hrs ago

Jadwal Lomba Balap Gokart Listrik di IKN Kaltim dan Hadiahnya,Ini Link Pendaftaran untuk Ikutan

2 hrs ago

Laksa dan Teori Penamaannya

2 hrs ago

Belum Ada Titik Temu,Hanif Sjahbandi dan Syahrian Abimanyu Berpeluang Hengkang dari Persija

2 hrs ago

Editorial New York Times Tegas Minta Biden Berhenti Calonkan Diri

2 hrs ago

Prediksi Swiss vs Italia, 29 Juni: Laga Bakal Berakhir di Adu Penalti?

2 hrs ago

10 Potongan Rambut Ikal Laki-Laki Paling Keren 2024

2 hrs ago

7 Rekomendasi Primer untuk Makeup Tahan Lama dan Anti Kilap

2 hrs ago

3 Angin Segar untuk Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026: STY-PSSI Turut Beri Andil

2 hrs ago

Timnas U-19 Indonesia Kalah 1-2 dari Tim PON Sumut,Ini Penjelasan Indra Sjafri: Terus Evaluasi

2 hrs ago

Alasan Keluarga Ridwan Viral Tinggal di Gubuk Reyot Tengah Hutan Makan dari Berburu,Istri Setia

2 hrs ago

Ini Nama-Nama yang Disiapkan PDIP untuk Maju di Pilgub Jateng 2024

2 hrs ago

Curug Sikarim, Wonosobo: Rute, HTM, dan Aktivitas Seru

2 hrs ago

Populer: Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik; Layanan DJP Online Sempat Down

3 hrs ago

Sosok Penjual Tusuk Gigi Tuna Netra Punya Rumah 3 Lantai,Cara Dapatkan Uang Terungkap,Istri Kagum

3 hrs ago

Jika Menang Pilkada Jabar, Nasdem Proyeksikan Ilham Habibie ke Pilpres 2029

3 hrs ago

Bank Tutup 773 Kantor dalam Setahun, Ribuan Mesin ATM pun Berguguran

3 hrs ago

Ukraina Terdesak, Zelenskyy Minta Barat Kirim Lebih Banyak Senjata Jarak Jauh dan Pertahanan Udara

3 hrs ago

Alhamdulillah 4 Bansos Ini Bakal Cair Juli 2024 Serta BLT Rp600 Ribu,Ini Daftarnya

3 hrs ago

Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U16

3 hrs ago

Profil Sunita Williams, Astronot Perempuan NASA yang Terdampar di Stasiun Luar Angkasa

3 hrs ago

Gara-gara Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon,Kapolda Jabar Kena Hoaks Dicopot Jokowi

3 hrs ago

Warga Berdoa di Depan Rumahnya,Pak RT Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper

3 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Nova Arianto Samai Pencapaian Bima Sakti, tapi Belum Sepenuhnya

3 hrs ago

Simulasi Pertarungan Pilkada Jakarta: Anies Tak Terkalahkan,Muncul Sosok Kuat Lain,Kaesang Anjlok

3 hrs ago

Prediksi Skor Spanyol vs Georgia 16 Besar Euro 2024: La Furia Roja Pantang Anggap Remeh Lawan

3 hrs ago

3 Shio Beruntung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, Rezeki Pendapatan Meningkat Signifikan

3 hrs ago

Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?

3 hrs ago

Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga Gaji Rp2 Juta Tanpa Utang

3 hrs ago

Negosiasi Alot, Dua Pemain Lokal Diambang Keluar dari Persija, Satunya Anak Asuh Shin Tae-yong

3 hrs ago

Ini 7 Tanda Tak Terbantahkan Kita Kangen Banget sama Seseorang

3 hrs ago

Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

3 hrs ago

Harga BBM Pertamina Cs Terbaru Diumumkan Besok, Ini Daftar Sementara 30 Juni 2024