Aturan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Ini Ketentuan Pembayaran Upah

aturan cuti melahirkan jadi 6 bulan, ini ketentuan pembayaran upah

Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi Undang-Undang. Keputusan diambil setelah Ketua DPR Puan Maharani mendapat persetujuan dari peserta sidang.

Rancangan Undang-Undang mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak itu mengatur sejumlah ketentuan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Dalam paparannya, Wakil Ketua Komisi VIII  Diah Pitaloka menjelaskan bahwa mulanya pengaturan rancangan undang-undang tersebut adalah pengaturan tentang kesejahteraan ibu dan anak secara umum.

Pada pembahasannya, RUU itu membahas sejumlah pasal yang lebih spesifik. Pada akhirnya disepakati bahwa fokus pengaturan rancangan undang-undang adalah pengaturan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Diah mengatakan DPR memiliki harapan besar dari pengesahan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. “(nanti) ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” kata Diah seperti dikutip, Selasa (4/6).

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan hadirnya undang-undang tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam peningkatan kesejahteraan ibu dan anak sehingga sumber daya manusia dan generasi penerus bangsa yang unggul di masa depan dapat diwujudkan bersama.

“Rancangan undang-undang ini hadir dengan harapan masalah ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat kita selesaikan untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Bintang saat menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden.

Pengesahan RUU menjadi UU mendapat sorotan publik lantaran memberi tambahan waktu untuk perempuan menjalankan cuti melahirkan. Pada aturan sebelumnya cuti melahirkan hanya 3 bulan. Lalu bagaimana ketentuan untuk pembayaran upah pekerja perempuan pada saat mengambil cuti melahirkan?

Poin UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan

Berdasarkan penjelasan Diah Pitaloka diatur definisi anak pada 1.000 hari pertama kehidupan. Anak disebut dihitung mulai sejak terbentuknya janin dalam kandungan sampai dengan berusia dua tahun. Sedangkan definisi anak secara umum dapat merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Aturan kedua berkaitan dengan cuti bagi ibu pekerja yang melakukan persalinan yaitu paling singkat tiga bulan pertama dan paling lama tiga bulan berikutnya. Dengan ketentuan ini  terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Aturan ini mengatur setiap ibu yang bekerja yang melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya. Ibu yang dalam cuti melahirkan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat. Selanjutnya ibu mendapat 75% dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

UU ini kemudian mengatur penetapan kewajiban suami untuk mendampingi istri selama masa persalinan dengan pemberian hak cuti selama dua hari. Cuti untuk suami dapat diberikan tambahan tiga hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan pemberi kerja. Bagi suami yang mendampingi istri yang mengalami keguguran berhak mendapatkan cuti dua hari.

Selanjutnya perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan. Demikian pula tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

Hal lain yang diatur adalah pemberian jaminan pada semua ibu dalam keadaan apapun, termasuk ibu dengan kerentanan khusus. Di antaranya, ibu berhadapan dengan hukum; ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, dalam situasi konflik dan bencana; ibu tunggal korban kekerasan; ibu dengan HIV/AIDS; ibu di daerah tertinggal terdepan dan terluar; dan/atau ibu dengan gangguan jiwa; termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan mengenai penyandang disabilitas.

OTHER NEWS

56 minutes ago

Lika-Liku Smelter Manyar Freeport, dari Perencanaan hingga Beroperasi

56 minutes ago

Menanti Calon Lawan Indonesia di Semifinal Piala AFF U16 2024

1 hour ago

Euro 2024: Cristiano Ronaldo Buktikan Masih Punya Fisik Kuat dan Kecepatan di Usia 39 Tahun

1 hour ago

Katalog Promo Indomaret Hari ini 28 Juni 2024,Beli Biscuit Roma Gratis 1 Teh Pucuk Harum

1 hour ago

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

1 hour ago

Jens Raven Resmi Jadi WNI,Pemain Andalan STY Bertambah,Amunisi Lini Serang Timnas Indonesia

1 hour ago

Demi Hebat Biaya, Nissan Siap Produksi Mobil Listrik di China Bersama Dongfeng

1 hour ago

Inilah Daftar Orang Terkaya di Indonesia dan Jumlah Kekayaannya Juni 2024 versi Forbes dan Bloomberg

1 hour ago

Hadiri Drawing Kualifkasi Piala Dunia 2026, Tangan Kanan Shin Tae-yong Pastikan Timnas Indonesia Tak Gentar

1 hour ago

Euro 2024: Diserang Kritik, Southgate Disebut Fantastis untuk Inggris

1 hour ago

Euro 2024: Ronaldo Kembali Diganggu Aksi Nekat Fans, Nyaris Kena Tendang

1 hour ago

EURO 2024 - Tak Ada Suaranya di Timnas Inggris, Jude Bellingham Kena Semprot Legenda Man United

2 hrs ago

Satu Grup dengan Langganan Piala Dunia, Erick Thohir: Timnas Indonesia Tak Boleh Kendor

2 hrs ago

Lawan Grup di Putaran 3 Nyaris Sama, Bisakah Timnas Indonesia Lebih Baik dari Vietnam?

2 hrs ago

Persembahkan 2 Gelar Bersama Persib, Ini Komentar Perspisahan Teddy Tjahjono Usai Putuskan Mundur

2 hrs ago

7 Tips Menyimpan Keju yang Sudah Dibuka dengan Tepat,Menjaga Rasa dan Tak Cepat Lembek

2 hrs ago

Curhat Penyesalan Shin Tae-yong,Drawing Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Tak Sesuai Ekspektasi

2 hrs ago

Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat saat Transit di Sumatera Utara

2 hrs ago

Alasan Gerindra Ngotot Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta,Pengamat: Demi Dedi Mulyadi di Jabar

2 hrs ago

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

2 hrs ago

EURO 2024 - Kehilangan Hibrida Maldini dan Nesta, Timnas Italia akan Andalkan Bek Kesayangan Mourinho Lawan Swiss

2 hrs ago

Kakek Miliarder 91 Tahun Tumbang di Malam Pertama Usai Nikah ke 6 Kali,Tulang Belakang Nyaris Patah

2 hrs ago

Bergaya Retro, Ini Wujud CFMoto 500SR Voom yang Cocok Saingi Ninja ZX-4RR

2 hrs ago

KPK Usut Ketua Komisi V DPR Disebut Minta Fee Proyek Korupsi DJKA

2 hrs ago

EURO 2024 - Timnas Belanda Jumpa Rumania, Skenario Timnas Pusat Lolos ke Final Menjanjikan

2 hrs ago

Menemukan Kesejahteraan dari Buku "The Psychology of Money" (1/2)

2 hrs ago

Jadwal Semifinal dan Klasemen Akhir Piala AFF U16 2024, Indonesia Juara Grup

2 hrs ago

10 Daftar Makanan Tinggi Purin,Sebaiknya Dihindari Penderita Asam urat

2 hrs ago

BSI Berhasil Kurangi 940 Kg Jejak Karbon Selama BSI International Expo 2024

2 hrs ago

Kanada Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat

2 hrs ago

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

3 hrs ago

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

3 hrs ago

Tangis Angelina Sondakh Cerita Dipanggil Aaliyah Untuk Ikut Foto Keluarga saat Lamaran

3 hrs ago

Anggun Layaknya Princess, Ini Gaya Beby Tsabina di Acara Resepsi Pernikahannya!

3 hrs ago

Sempat Viral di Media Sosial, Akhirnya Rombongan Orang Berpakaian Dinas Telah Bayar Makanannya

3 hrs ago

Percaya tak Percaya,Cerita Linda 8 Tahun Dihantui Vina,Kata Ustaz Arwah Tak Bisa Gentayangan

3 hrs ago

Akhirnya Liga Akbar Dipolisikan,Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Vina: Minta Undur Pemeriksaan

3 hrs ago

Kantor Presiden di IKN Siap Ditempati Jokowi Juli 2024

3 hrs ago

Tekanan Angin Ban Mobil Perlu Dicek Setiap Interval Waktu Segini

3 hrs ago

Ini Jenis dan Fungsi Kuas Makeup yang Perlu Kamu Tahu