Akhirnya Liga Akbar Dipolisikan,Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Vina: Minta Undur Pemeriksaan

TRIBUN-MEDAN.com - Disebut menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice, Liga Akbar, saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, dipanggil penyidik.

Meski demikian, kuasa hukum Liga Akbar, belum mengetahui pasti materi yang akan ditanyakan penyidik tersebut termasuk siapa pelapornya.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengungkapkan, bahwa kliennya telah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Jawa Barat untuk wawancara atau klarifikasi terkait dugaan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

"Ya, saya telah terima surat dari Liga Akbar terkait pemanggilan wawancara atau klarifikasi perkara oleh penyidik Polda Jabar."

"Saya terima surat dari Liga Akbar pada hari Minggu kemarin," ujar Yudia saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2024).

akhirnya liga akbar dipolisikan,dianggap halangi penyidikan kasus vina: minta undur pemeriksaan

Liga Akbar Cahyana memberikan pengakuan saat diperiksa Polisi di tahun 2016 terkait kematian Vina dan Eky. (HO)

Panggilan tersebut berhubungan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran Pasal 221 ayat 1 KUHP yang terjadi di Kota Cirebon pada 26 Mei 2017.

Yudia menjelaskan, bahwa panggilan itu mengharuskan Liga Akbar hadir di Polda Jabar pada Rabu kemarin.

Namun, pihak Liga Akbar meminta agar jadwal pemeriksaan diundur karena belum siap.

"Tapi kami meminta diundur waktunya atau dijadwal ulang kembali, karena baik Liga dan tim kuasa hukum belum siap."

"Permintaan jadwal ulang kembali sudah kami sampaikan ke penyidik Direskrimum Polda Jabar, setelah mendapatkan surat itu," ucapnya.

Yudia juga mengajukan permintaan agar proses pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota, tetapi permintaan tersebut tidak dikabulkan karena waktu yang mendesak.

"Oleh karena itu, kami belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan minta dijadwalkan ulang kembali serta minta pemeriksaan dilakukan di Cirebon," jelas dia.

Yudia mengatakan bahwa hingga kini, belum ada kejelasan mengenai materi yang ingin digali dari Liga Akbar terkait Pasal 221.

Ia juga menyebut bahwa beberapa pihak lain, termasuk orang tua para terpidana kasus Vina Cirebon dan saksi-saksi lain, telah dimintai keterangan.

"Cuma, inti permasalahannya atau inti perkaranya kami belum bisa menjelaskan, karena klien kami belum diperiksa."

"Termasuk terlapor juga belum diketahui. Hanya saja, kami pastikan Liga Akbar siap untuk diperiksa terkait hal tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, Liga Akbar sendiri merupakan teman dekat dari Eki, korban pembunuhan bersama kekasihnya Vina tahun 2016 lalu.

Saat itu, Liga bersaksi di pengadilan bahwasanya ia mengetahui kronologi kejadian tersebut.

Namun usai kasusnya kembali mencuat tahun 2024 ini, Liga mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 lalu.

Pada saat itu, Liga menyebut, dirinya mendapatkan tekanan dari ayah Eki bernama Iptu Rudiana sehingga menandatangani surat BAP yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.

Polda Jabar Ubah Strategi Hadapi Praperadilan Pegi, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Fakta

Purnawirawan jenderal bintang dua menyebut jika ada perubahan strategi yang dilakukan Polda Jabar dalam menghadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Akibat perubahan strategi tersebut, Polda Jabar mangkir dari sidang praperadilan perdana yang dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam. Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.

Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, hakim pun terpaksa menunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024), lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir.

Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menduga, Polda Jawa Barat punya strategi baru untuk melawan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Diketahui, Polda Jabar terkait alasan absen di persidangan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina.

Polda Jawa Barat (Jabar) selaku termohon dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, tak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (25/6/2024) kemarin.

Aryanto menduga alasan Polda Jabar tak hadir dalam sidang karena ada perubahan strategi atau masih dalam proses melengkapi jawaban terhadap gugatan dari kuasa hukum Pegi.

"Perkiraan saya ya ini, jadi yang mau datang di sidang kan tim hukum, tim hukum itu tim tersendiri tidak di bawah Humas. Jadi tim hukum itu terdiri dari Binkum, ada juga mungkin ada dari pihak eksternal," jelas Aryanto, Senin (24/6/2024).

Aryanto menilai, tim hukum Polda Jabar masih menyiapkan detail jawaban untuk menangkis gugatan praperadilan Pegi.

"Nah, kemungkinan kemarin sudah siap menjawab apa-apa tapi mungkin ada perubahan strategi. Saya contohkan misalnya di dalam memberikan jawaban untuk tuduhan ini tadinya dipikirnya sudah siap dengan ini itu. Tapi kemudian mungkin ada celah lagi, bisa dibantah dengan ini atau itu, mungkin kita butuh ini lagi," katanya.

"Jadi mungkin dalam rangka melengkapi supaya dalam praperadilan memberi jawaban yang tepat, sehingga bisa menangkis praperadilan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aryanto menyebut bahwa sebelumnya Polda Jabar memang sudah menyampaikan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan Pegi.

Sehingga, Aryanto pun juga bertanya-tanya mengapa Polda Jabar justru tak hadir dalam sidang perdana kemarin.

"Saya tanya kepada Polda Jabar kenapa mundur belum mendapat jawaban, sehingga ini saya hanya berandai-andai saja dan tentunya berdasarkan pengalaman saya yang bolak-balik dulu menghadapi praperadilan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jabar sempat mengakui sudah siap untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Minggu (23/6/2024) atau sehari sebelum sidang praperadilan Pegi.

Bahkan, Jules menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang praperadilan Pegi.

"Bahwa kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka, tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat," ujar Jules dikutip dari YouTube Kompas TV.

Saat itu, Jules masih enggan mengungkap jumlah tim hukum yang disiapkan Polda Jabar.

Ia juga menyebut kemungkinan, tim hukum dari eksternal kepolisian.

"Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini (kemarin) belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, atau nanti kita berkolaborasi dan bekerjasama dengan kuasa hukum dari eksternal," jelas Jules.

Sebelumnya, Hakim tunggal Eman Sulaeman menuturkan bahwa surat panggilan kepada termohon sejatinya sudah dikirim ke Polda Jabar.

"Di sidang pertama ini, relaas sudah dikirimkan kepada termohon, tetapi sampai jadwal yang sudah ditetapkan jam 09.00 WIB dan sekarang sudah pukul 09.20 WIB, berarti termohon tak hadir," kata hakim Eman Sulaeman di persidangan, Senin, (24/6/2024).

Siasat Jahat Penyidik

Di sisi lain, kuasa hukum Pegi Setiawan menduga ada siasat jahat dari penyidik Polda Jabar sehingga mereka tak hadir sidang praperadilan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Sedianya, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, hakim pun terpaksa menunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024), lantaran pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar mangkir.

Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam. Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.

Mengetahui hal tersebut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan membongkar dugaan siasat jahat dari para penyidik Polda Jabar tersebut.

Satu di antara tim kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili menduga, jika Polda Jawa Barat sengaja tak hadir agar sidang praperadilan yang diinginkan Pegi Setiawan, gugur.

"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami berharap Polda Jawa Barat hadir di hari ini," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari live Kompas Tv, Senin (24/6/2024).

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan, agar kasus ini P21 sehingga praperadilan ini digugurkan," tambahnya.

Menyikapi tak hadirnya Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan ini, Niko Kili Kili meminta jaksa objektif.

"Kami meminta jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru dilanjurkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Niko Kili Kili menantang Polda Jawa Barat untuk bertarung adil terkait status tersangka Pegi Setiawan.

Tak hanya itu, Niko Kili Kili menilai saat ini, Polda Jawa Barat membiarkan permasalahan kasus Vina Cirebon menjadi liar.

"Kami meminta fight secara gentle man. Kalau polisi merasa benar. Ayo kita sama-sama fight secara hukum," paparnya.

"Polda Jabar harus hadir, agar masyarakat jangan dibuat bingung," tambahnya.

Niko Kili Kili optimis jika Pegi Setiawan akan bebas.

"Asalkan tak digugurkan sidang praperadilan ini, kami sangat optimis Pegi Setiawan pasti bebas," tuturnya.

Cara klasik

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya, Insank Nasruddin tegas menyatakan jika tak hadirnya Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan menambah panjang daftar kejanggalan.

Tak hadirnya Polda Jawa Barat di PN Bandung disebut siasat untuk menggugurkan putusan praperadilan.

"Kalau sampai praperadilan ini gugur, dan P21. Kita patut menduga ini semakin janggal," ujarnya dilihat TribunnewsBogor.com dari SindoNewsTv.

"Ini ada kesengajaan. Jangan pakai cara-cara klasiklah," sambungnya.

Dengan sedikit menyentil, Insank Nasruddin pun menduga jika Polda Jawa Barat tak mau dikoreksi.

"Kenapa tidak hadir? Apa Polda Jabar tak mau dikoreksi kinerjanya? Kalau seperti ini, maka akan timbul lagi dugaan," tegasnya.

Lebih lanjut, Insank Nasruddin menegaskan, jika pihaknya hanya ingin membuktikan jika Pegi Setiawan bukan Perong.

"Kami bukan mau menunjukkan siapa menang dan kalah. Kami ingin membuktikan jika Pegi Setiawan bukanlah Perong," tuturnya.

"Ayo kita buktikan, jika Pegi Setiawan bukan Perong. Artinya Polda Jabar salah orang, salah ciri-ciri, salah alamat," tambahnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

OTHER NEWS

2 hrs ago

Hasil Euro 2024 - Jerman Sikat Denmark 2-0, Tiket Perempat Final Diamankan Tuan Rumah

2 hrs ago

Rekor Pertemuan Spanyol vs Georgia: Semengerikan Itu Sejarah La Furia Roja!

2 hrs ago

Jusnya Tumpah ke Karpet,Ayo Samarkan Kunci Jawaban Game Brain Test 4: Sobat Rumit Level 14

2 hrs ago

3 Shio Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Bulan Juli 2024, Duitnya Nggak Habis-habis!

2 hrs ago

Larang Keras Budaya Luar Masuk,Kim Jong Un Perintahkan Razia dari Rumah ke Rumah,Lakukan Hal Ini

2 hrs ago

Ramalan Zodiak Besok Senin 1 Juli 2024 untuk Aries,Taurus dan Gemini: Apa yang Menarik

2 hrs ago

5 Rekomendasi Ponsel Gaming Terbaik 2024,Ada Asus ROG 8 Pro hingga Samsung Galaxy S24 Ultra

2 hrs ago

Catat! Ini 8 Cara Mengatasi Kulit yang Tidak Cocok dengan Skincare

2 hrs ago

Jadwal Lomba Balap Gokart Listrik di IKN Kaltim dan Hadiahnya,Ini Link Pendaftaran untuk Ikutan

2 hrs ago

Laksa dan Teori Penamaannya

2 hrs ago

Belum Ada Titik Temu,Hanif Sjahbandi dan Syahrian Abimanyu Berpeluang Hengkang dari Persija

2 hrs ago

Editorial New York Times Tegas Minta Biden Berhenti Calonkan Diri

2 hrs ago

Prediksi Swiss vs Italia, 29 Juni: Laga Bakal Berakhir di Adu Penalti?

2 hrs ago

10 Potongan Rambut Ikal Laki-Laki Paling Keren 2024

2 hrs ago

7 Rekomendasi Primer untuk Makeup Tahan Lama dan Anti Kilap

3 hrs ago

3 Angin Segar untuk Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026: STY-PSSI Turut Beri Andil

3 hrs ago

Timnas U-19 Indonesia Kalah 1-2 dari Tim PON Sumut,Ini Penjelasan Indra Sjafri: Terus Evaluasi

3 hrs ago

Alasan Keluarga Ridwan Viral Tinggal di Gubuk Reyot Tengah Hutan Makan dari Berburu,Istri Setia

3 hrs ago

Ini Nama-Nama yang Disiapkan PDIP untuk Maju di Pilgub Jateng 2024

3 hrs ago

Curug Sikarim, Wonosobo: Rute, HTM, dan Aktivitas Seru

3 hrs ago

Populer: Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik; Layanan DJP Online Sempat Down

3 hrs ago

Sosok Penjual Tusuk Gigi Tuna Netra Punya Rumah 3 Lantai,Cara Dapatkan Uang Terungkap,Istri Kagum

3 hrs ago

Jika Menang Pilkada Jabar, Nasdem Proyeksikan Ilham Habibie ke Pilpres 2029

3 hrs ago

Bank Tutup 773 Kantor dalam Setahun, Ribuan Mesin ATM pun Berguguran

3 hrs ago

Ukraina Terdesak, Zelenskyy Minta Barat Kirim Lebih Banyak Senjata Jarak Jauh dan Pertahanan Udara

3 hrs ago

Alhamdulillah 4 Bansos Ini Bakal Cair Juli 2024 Serta BLT Rp600 Ribu,Ini Daftarnya

3 hrs ago

Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Australia di Semifinal Piala AFF U16

3 hrs ago

Profil Sunita Williams, Astronot Perempuan NASA yang Terdampar di Stasiun Luar Angkasa

3 hrs ago

Gara-gara Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon,Kapolda Jabar Kena Hoaks Dicopot Jokowi

3 hrs ago

Warga Berdoa di Depan Rumahnya,Pak RT Pasren dan Anaknya Malah Kabur Bawa Koper

3 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Nova Arianto Samai Pencapaian Bima Sakti, tapi Belum Sepenuhnya

3 hrs ago

Simulasi Pertarungan Pilkada Jakarta: Anies Tak Terkalahkan,Muncul Sosok Kuat Lain,Kaesang Anjlok

3 hrs ago

Prediksi Skor Spanyol vs Georgia 16 Besar Euro 2024: La Furia Roja Pantang Anggap Remeh Lawan

3 hrs ago

3 Shio Beruntung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, Rezeki Pendapatan Meningkat Signifikan

3 hrs ago

Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?

3 hrs ago

Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga Gaji Rp2 Juta Tanpa Utang

3 hrs ago

Negosiasi Alot, Dua Pemain Lokal Diambang Keluar dari Persija, Satunya Anak Asuh Shin Tae-yong

3 hrs ago

Ini 7 Tanda Tak Terbantahkan Kita Kangen Banget sama Seseorang

3 hrs ago

Mulai 1 Juli BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

3 hrs ago

Harga BBM Pertamina Cs Terbaru Diumumkan Besok, Ini Daftar Sementara 30 Juni 2024