Study Tour Dikritik Penuh Agenda Tempelan, Mulai Biaya hingga Lokasi yang Tak Tepat
Study Tour Dikritik Penuh Agenda Tempelan, Mulai Biaya hingga Lokasi yang Tak Tepat
Bunda, seperti kita tahu kini program study tour tengah menjadi polemik. Sebelumnya kabar duka datang dari SMK Lingga Kencana Depok.
Terbaru, kabar serupa datang dari SMP PGRI 1 Wonosari Malang. Sejumlah kepala daerah juga telah mengeluarkan aturan masing-masing terkait study tour.
Pakar pendidikan sekaligus Ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan mengatakan study tour memang mengalami deviasi sejak dulu. Menurutnya study tour yang dilakukan kebanyakan sekolah hanyalah kegiatan tempelan.
"Study tour jadi kegiatan tempelan yang dikesankan penting hanya untuk memastikan semua murid dan orangtua mendukung. Kebanyakan study tour bukan menjadi proses pembelajaran kurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Kegiatan apa? Kegiatan tempelan," ungkap Bukik melalui keterangan tertulis (22/5/2024).
Bukik mengatakan sebenarnya study tour mengandung kesempatan besar untuk mendekatkan murid dengan kehidupan nyata apabila diselenggarakan dengan tepat. Sebagai contoh, murid melakukan perjalanan ke pelosok untuk memahami keberagaman Indonesia, ke kampus untuk memahami dunia kampus bagi siswa SMA/SMK, dan ke tempat kerja untuk memahami kerasnya dunia kerja.
Baca Juga : Disdik DKI Jakarta Tertibkan Aturan soal Perpisahan hingga Study Tour Anak Sekolah |
"Catatannya, pastikan study tour terkait dengan kegiatan pembelajaran semisal pembelajaran berbasis projek dan menyasar pencapaian kompetensi lulusan. Keterkaitan ini harus dijelaskan sejak awal murid masuk sekolah agar murid dan orangtua sadar pentingnya study tour," terang Bukik.
Menurut Bukik, apabila kembali ke tujuan belajar, maka study tour tak harus dilakukan di luar daerah. Terdapat empat syarat apakah study tour memang perlu diselenggarakan di luar daerah.
Pertama, jika sumber belajar yang diperlukan tidak ada di daerah murid-murid sendiri. Kedua, jika ada potensi lokal yang dapat menjadi sumber belajar di daerah sudah semuanya dieksplorasi selama proses pembelajaran.
Ketiga, jika manajemen sekolah sudah berhitung dan siap menanggung risiko apabila dilakukan di luar daerah. Keempat, jika ada pihak ketiga yang dapat mengadakan study tour sesuai arah pembelajaran dan dengan layanan berkualitas.
"Jika sekolah berbenah dan sudah mampu menjalankan empat syarat tersebut, sekolah sudah layak untuk menyelenggarakan study tour hingga ke luar daerah," pungkas Bukik.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!