ICW: Ada Pejabat di Penindakan KPK Punya Masalah Serius, Hambat Banyak Perkara
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada pejabat di internal KPK yang diduga banyak menahan perkara. Bahkan pejabat ini hendak dikembalikan ke instansi asal, tetapi tidak jadi.
"ICW memperoleh informasi, di mana terdapat satu orang pejabat struktural di kedeputian penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK," kata Peneliti ICW, Diky Anandya, Selasa (2/7).
"Padahal, pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara," sambungnya.
Diky belum mengungkap siapa identitas pejabat tersebut. Begitu juga perkara apa saja di KPK yang diduga dihambat oleh pejabat tersebut. kumparan sudah mengkonfirmasi hal itu ke KPK, tetapi belum mendapatkan jawaban.
Loyalitas Ganda
Diky juga menyinggung soal loyalitas ganda yang dimiliki pegawai KPK. Hal itu merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di depan Komisi III DPR RI yang mempertanyakan loyalitas pegawainya yang berasal dari instansi lain.
Menurut Diky hal tersebut bukan masalah baru dan harus segera diselesaikan. Bisa dengan cara merekrut penyidik, penyelidik, sendiri, bukan dari instansi lain.
"Dalam agenda tersebut, Alexander Marwata mengatakan ada fenomena loyalitas ganda dari penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum di KPK," kata Diky.
"Kondisi ini sebenarnya bukan masalah baru di KPK. Kami meyakini permasalahan tersebut merupakan bentuk kegagalan yang diakibatkan oleh sejumlah faktor, baik internal maupun eksternal," sambungnya.