Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak

kombes ade ary ungkap perkembangan kasus penistaan agama pendeta gilbert, simak

Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong masih berjalan.

Perkara itu kini dalam tahap pengumpulan berkas laporan di berbagai daerah.

"Kasus Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan (berkas) karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (2/7).

Ade Ary menjelaskan pengumpulan berkas laporan tersebut ada di sejumlah daerah seperti Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel, itu berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu, dilakukan gelar perkara, " katanya.

Polda Metro Jaya telah memanggil sebanyak 14 saksi dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman, dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor," kata Ade Ary.

Sejumlah saksi yang telah dilakukan pendalaman seperti pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence, pihak apartemen, penanggung jawab ibadah dan manajemen di GBI. Selain itu dari MUI dan dari Kementerian Agama.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan kasus ini masih terus dikomunikasikan.

Pendeta Gilbert telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang diduga menistakan agama Islam.

Laporan pertama adalah Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.

Kemudian Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Selanjutnya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024 terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Gilbert dilaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, "Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".

Kemudian Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Perbuatan seseorang yang menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media elektronik. (antara/jpnn)

 

OTHER NEWS

2 hrs ago

4 Item Fesyen yang Cocok dengan Kemeja Bergaris

2 hrs ago

Bikin Ngacir Honda Stylo 160 Tanpa Sentuh Mesin. Biaya Rp 3 Jutaan

2 hrs ago

Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik

2 hrs ago

PKB Ungkap Alasan Pilih Bobby Ketimbang Eddy Rahmayadi

2 hrs ago

Olahraga Sederhana bagi Manula yang Tidak Suka Ribet dan Terlalu Diatur

2 hrs ago

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

2 hrs ago

Harus Tahu, Ini Dampaknya Bila Oli Gardan Mobil Jarang Diganti

2 hrs ago

Terungkap, Alasan Hacker Brain Cipher Serang Pusat Data Indonesia

2 hrs ago

Poin Menggiurkan Timnas Indonesia Versus Arab Saudi dan Australia

2 hrs ago

Ada Penyesuaian, Segini Harga Mobil Baru Toyota Land Cruiser Juli 2024

2 hrs ago

Politikus PDIP Sentil Budi Arie: Relawan Jadi Menteri Lucu, Kabinet Kayak Warung

2 hrs ago

Marselino soal Timnas Indonesia Finis Peringkat 4 di Ronde 3: Masuk Akal

2 hrs ago

Diskon LMPV di Juli 2024, Ertiga Hybrid Tembus 32 Juta

2 hrs ago

PDI-P Lirik Andika Perkasa Maju Pilkada Jateng, Gerindra: Kami Siap Berkompetisi

2 hrs ago

Nova Arianto Proyeksikan Timnas U-16 Jadi Timnas Senior meski Belum Bisa Samakan dengan Rizky Ridho

2 hrs ago

Hizbullah Serang Israel dengan Rudal dan Drone

2 hrs ago

Ibu 3 Anak Rasa ABG! Alyssa Soebandono Pamer Tubuh Makin Ramping Usai Lahiran Caesar

2 hrs ago

5 Curhatan Paula Verhoeven Putuskan Berhijab,Nangis Takut Kematian,Berusaha Jemput Hidayah

2 hrs ago

Bertabur Bintang, Ini 7 Influencer yang Bakal Ramaikan Yogyakarta X Beauty 2024!

2 hrs ago

Tak Maju Pilkada Jateng, Bambang Pacul Sebut Sosok Kompetitor Sepadan untuk Ahmad Luthfi

2 hrs ago

Dendam Kesumat ke Indonesia, Vietnam Incar Tim Indra Sjafri untuk Menuntut Balas

2 hrs ago

BEI Bantah Saham IPO Anjlok Karena Investor Ragukan Prospek Emiten

2 hrs ago

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

3 hrs ago

Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Pensiun Guru TK Asniati Terharu

3 hrs ago

Daftar Lagu Soundtrack Film Inside Out 2

3 hrs ago

Selesai Menjabat, PM Belanda Tinggalkan Kantor Hanya dengan Bersepeda

3 hrs ago

Aman Left Group, Berikut Cara Keluar dari Group Whatsapp tanpa Ada Notifikasi

3 hrs ago

Fix Nagita Istri Raffi Ahmad Cawagub di Pilgub Sumut 2024 Dampingi Bobby Nasution Mantu Jokowi

3 hrs ago

Canada Open 2024 - Nestapa 70 Menit Kompatriot Viktor Axelsen

3 hrs ago

Sudah 4 Hari Jenazah Pebulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih di RSUP Dr Sardjito

3 hrs ago

Kemenkeu Buka Suara soal Rencana Produk Impor Kena Bea Masuk 200 Persen

3 hrs ago

Diskon Suzuki Ertiga Hybrid Rp 30 Jutaan Punya Teknologi Unggulan Ini

3 hrs ago

7 Kandidat Kuat Cagub Jabar,Lawan Berat Ridwan Kamil Terkuak,Lihat 3 Survei Elektabilitas Terbaru

3 hrs ago

Sule Tegaskan 4 Anaknya Tak Pernah Ganggu Hubungannya Sejak Dulu,Minta Santyka Jadi yang Terakhir

3 hrs ago

Terus Mengawal dan Beri Dukungan, Jamin Pendidikan Berkualitas Anak Didik di Palangkaraya

3 hrs ago

Borok Penanganan Medis BWF Dikuliti, Media China Ikut Soroti Lagi Kemalangan Jonatan dan Adinata

3 hrs ago

Bobby Jawab Isu Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Sumut: Peran Orang Tua Mendoakan

3 hrs ago

Hasyim Dipecat Bilang Alhamdulillah, Kini Penggantinya Ucapkan Innalillahi

3 hrs ago

Mewing Adalah Teknik Memperbaiki Garis Rahang, Ini Penjelasannya!

3 hrs ago

Spoiler dan Link Raw Manga Jujutsu Kaisen Chapter 263 Bahasa Indonesia: Sukuna Berada Dalam Bahaya