Awalnya Tak Mengaku,Hubungan Pegi dengan Terpidana Kasus Vina Dibongkar Polisi,Teman Main Bola

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polda Jabar membongkar hubungan Pegi Setiawan dengan terpidana kasus Vina Cirebon.

Terungkap awalnya, Pegi Setiawan yang berstatus tersangka kasus Vina Cirebon dan Rizky alias Eky tidak mengakui punya hubungan dengan terpidana Sudirman.

Namun akhirnya, kuli bangunan itu mengakui hubungan tersebut.

Sedangkan, Sudirman membeberkan pertemannnya dengan Pegi Setiawan.

Hal itulah yang membuat Tim Kuasa Hukum Polda Jabar meyakini Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus Vina Cirebon adalah Pegi alias Perong yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim Hukum Polda Jabar mengungkap pada pemeriskaan psikologi yang pertama, Pegi Setiawan mengaku tidak mengenal Sudirman.

"Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal saudara Sudirman karena teman sekolahnya," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).

"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," katanya.

Kuasa hukum Polda Jabar pun meyakini Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama.

awalnya tak mengaku,hubungan pegi dengan terpidana kasus vina dibongkar polisi,teman main bola

Tim hukum Polda Jabar membeberkan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan memiliki nilai IQ-78. Termasuk normal kah IQ-78? simak penjelasannya. Bagaimana pendapat Tribunners?

Pasalnya, sejumlah saksi memberikan keterangan mengenai Pegi Setiawan termasuk Sudirman.

"Saksi Sudirman, menerangkan bahwa Saudara Pegi Setiawan alias Perong adalah teman saksi sejak SD. Saksi sejak kecil sering main bola bareng," ujarnya.

Pegi Setiawan alias Perong yang Sudirman maksud, kata ia, adalah sebagaimana foto yang diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.

"Yang membuat yakin, karena saksi sejak kecil sudah bermain bersama Pegi Setiawan alias Perong sehingga dari wajahnya saksi masih ingat. Serta Saudara Pegi Setiawan alias Perong memiliki tato di tangan kanan kalau tidak salah bergambar bintang," jelasnya.

Tak hanya Sudirman, ia juga menyebut saksi bernama Singgih Galang juga mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi alias Perong.

"Saksi Singgih Galang menerangkan bahwa saksi merupakan teman Pegi Setiawan alias Perong sejak kecil, sejak SD. Saksi sering bermain dengan Pegi karena dahulu tempat tinggal berdekatan dengan RT yang sama," ungkapnya.

"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong. Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong."

Singgih, lanjut ia, juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan Pegi.

Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari Budi Ramhanto, penyidik Polres Kota Cirebon yang dulu menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

"Saksi merupakan salah satu penyidik yang melakukan upaya untuk pencarian DPO dari laporan polisi tersebut. Saksi mendapatkan informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon," ucapnya.

Ketika itu, saksi mendatangi kediaman Kartini, ibu Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada 2016. Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.

"Saksi sempat memperlihatkan dan menanyakan kepada Saudara Sudirman tentang foto tersebut, dan membetulkan foto itu Pegi Setiawan alias Perong orang yang melakukan bersama-sama melakukan tindak pidana perlindungan anak, dan/atau pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan,” ungkap anggota tim.

Lebih lanjut, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga sesuai keterangan saksi Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.

Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan, dan kompak menyebutkan Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.

Ia juga menyebut polisi juga telah menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen Pegi, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, ijazah SD dan SMP asli.

Berbagai dokumen itu, menurut tim, menjadi bukti bahwa Pegi merupakan Perong.

"Dengan demikian berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, tentang dalil pemohon yang meyatakan penetetapan tersangka salah orang atau error in persona sangatlah keliru dan sepantasnya dalil tersebut ditolak," tegas salah satu kuasa hukum Polda Jabar.

Tim kuasa hukum Polda Jabar juga mengungkapkan terdapat riwayat tingkahlaku pelanggaran hukum sejak remaja oleh Pegi Setiawan.

"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan," tegasnya.

Respon Kubu Pegi

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar melakukan kesalahan serta berbuat semena-mena.

"Kesalahan yang dilakukan termohon (Polda Jabar) adalah perbuatan semena-mena tindakannya tidak manusiawi salah menangkap seseorang dalam hal ini pemohon (Pegi Setiawan)," kata salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan membeberkan perbedaan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polda Jabar dengan Pegi Setiawan.

Ia menyebut identitas Pegi Setiawan dan Pegi alias Perong yang terdapat dalam surat DPO sangat tidak cocok.

Bahkan jika dilihat dari ciri-ciri daftar pencarian orang (DPO) atas nama Pegi atau Perong yang sebelumnya di rilis Polda Jabar sangat berbeda jauh dengan sosok Pegi Setiawan.

"Pemohon alias Pegi Setiawan saat kejadian 27 Agustus 2016 telah bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung dan berdomisili di Kota Bandung. Bahkan keberadaan pemohon di Kota Bandung sejak SMP sekitar berusia 16 tahun," katanya.

Ia pun menyebut penangkapan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) adalah keliru dan sewenang-wenang.

"Sehingga pemohon beranggapan bahwa tindakan penangkapan yang dilakukan termohon kepada pemohon adalah keliru dan sewenang-wenang. Hal ini melanggar hak asasi manusia (HAM) oleh karenanya melanggar KUHAP," tegasnya.

"Sehingga dapat dipastikan bahwa tindakan termohon menangkap pemohon di Bandung itu adalah salah."

Sebagaimana diketahui Pegi Setiawan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Gugatan praperadilan Pegi yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung (KompasTV)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

OTHER NEWS

2 hrs ago

4 Item Fesyen yang Cocok dengan Kemeja Bergaris

2 hrs ago

Bikin Ngacir Honda Stylo 160 Tanpa Sentuh Mesin. Biaya Rp 3 Jutaan

2 hrs ago

Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik

2 hrs ago

PKB Ungkap Alasan Pilih Bobby Ketimbang Eddy Rahmayadi

2 hrs ago

Olahraga Sederhana bagi Manula yang Tidak Suka Ribet dan Terlalu Diatur

2 hrs ago

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

2 hrs ago

Harus Tahu, Ini Dampaknya Bila Oli Gardan Mobil Jarang Diganti

2 hrs ago

Terungkap, Alasan Hacker Brain Cipher Serang Pusat Data Indonesia

2 hrs ago

Poin Menggiurkan Timnas Indonesia Versus Arab Saudi dan Australia

2 hrs ago

Ada Penyesuaian, Segini Harga Mobil Baru Toyota Land Cruiser Juli 2024

2 hrs ago

Politikus PDIP Sentil Budi Arie: Relawan Jadi Menteri Lucu, Kabinet Kayak Warung

2 hrs ago

Marselino soal Timnas Indonesia Finis Peringkat 4 di Ronde 3: Masuk Akal

2 hrs ago

Diskon LMPV di Juli 2024, Ertiga Hybrid Tembus 32 Juta

2 hrs ago

PDI-P Lirik Andika Perkasa Maju Pilkada Jateng, Gerindra: Kami Siap Berkompetisi

2 hrs ago

Nova Arianto Proyeksikan Timnas U-16 Jadi Timnas Senior meski Belum Bisa Samakan dengan Rizky Ridho

2 hrs ago

Hizbullah Serang Israel dengan Rudal dan Drone

2 hrs ago

Ibu 3 Anak Rasa ABG! Alyssa Soebandono Pamer Tubuh Makin Ramping Usai Lahiran Caesar

2 hrs ago

5 Curhatan Paula Verhoeven Putuskan Berhijab,Nangis Takut Kematian,Berusaha Jemput Hidayah

2 hrs ago

Bertabur Bintang, Ini 7 Influencer yang Bakal Ramaikan Yogyakarta X Beauty 2024!

2 hrs ago

Tak Maju Pilkada Jateng, Bambang Pacul Sebut Sosok Kompetitor Sepadan untuk Ahmad Luthfi

2 hrs ago

Dendam Kesumat ke Indonesia, Vietnam Incar Tim Indra Sjafri untuk Menuntut Balas

2 hrs ago

BEI Bantah Saham IPO Anjlok Karena Investor Ragukan Prospek Emiten

2 hrs ago

KPK Siap Hadapi Argumen Karen Agustiawan yang Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung

3 hrs ago

Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Pensiun Guru TK Asniati Terharu

3 hrs ago

Daftar Lagu Soundtrack Film Inside Out 2

3 hrs ago

Selesai Menjabat, PM Belanda Tinggalkan Kantor Hanya dengan Bersepeda

3 hrs ago

Aman Left Group, Berikut Cara Keluar dari Group Whatsapp tanpa Ada Notifikasi

3 hrs ago

Fix Nagita Istri Raffi Ahmad Cawagub di Pilgub Sumut 2024 Dampingi Bobby Nasution Mantu Jokowi

3 hrs ago

Canada Open 2024 - Nestapa 70 Menit Kompatriot Viktor Axelsen

3 hrs ago

Sudah 4 Hari Jenazah Pebulu Tangkis Zhang Zhi Jie Masih di RSUP Dr Sardjito

3 hrs ago

Kemenkeu Buka Suara soal Rencana Produk Impor Kena Bea Masuk 200 Persen

3 hrs ago

Diskon Suzuki Ertiga Hybrid Rp 30 Jutaan Punya Teknologi Unggulan Ini

3 hrs ago

7 Kandidat Kuat Cagub Jabar,Lawan Berat Ridwan Kamil Terkuak,Lihat 3 Survei Elektabilitas Terbaru

3 hrs ago

Sule Tegaskan 4 Anaknya Tak Pernah Ganggu Hubungannya Sejak Dulu,Minta Santyka Jadi yang Terakhir

3 hrs ago

Terus Mengawal dan Beri Dukungan, Jamin Pendidikan Berkualitas Anak Didik di Palangkaraya

3 hrs ago

Borok Penanganan Medis BWF Dikuliti, Media China Ikut Soroti Lagi Kemalangan Jonatan dan Adinata

3 hrs ago

Bobby Jawab Isu Cawe-cawe Jokowi di Pilgub Sumut: Peran Orang Tua Mendoakan

3 hrs ago

Hasyim Dipecat Bilang Alhamdulillah, Kini Penggantinya Ucapkan Innalillahi

3 hrs ago

Mewing Adalah Teknik Memperbaiki Garis Rahang, Ini Penjelasannya!

3 hrs ago

Spoiler dan Link Raw Manga Jujutsu Kaisen Chapter 263 Bahasa Indonesia: Sukuna Berada Dalam Bahaya