Bangun 150.000 Rumah, Pengembang Jawa Tengah Ikut Uji Kompetensi
Para pengembang properti Jawa Tengah mengikuti uni kompetensi, Jumat (28/6/2024).
KOMPAS.com - Pengembang properti yang beroperasi di daerah Jawa Tengah dan telah membangun 150.000 rumah, menjalani uji kompetensi dan sertifikasi Real Estat Indonesia (REI).
Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif pengembang terkait pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mendukung keberlanjutan bisnis perumahan di daerah.
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan para pengembang properti harus memiliki kapasitas, mampu mendeterminasi, serta meningkatkan kemampuan dirinya.
"Hal ini demi keberlanjutan bisnis pembangunan perumahan tetap terjaga,” ucap Joko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Sabtu (29/6/2024).
Joko menjelaskan, mewujudkan pembangunan perumahan secara berkelanjutan membutuhkan peningkatan kompetensi insan pengembang.
Salah satunya melalui pola pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi uji kompetensi.
REI memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan tugas utamanya adalah meningkatkan kompetensi anggota.
Dengan kompetensi tersebut diharapkan pengembang dapat mengantisipasi berbagai situasi seperti perubahan regulasi maupun dinamika dunia usaha sehingga dapat terus bertumbuh.
Menurut Joko, sertifikasi kompetensi bagi pelaku properti bertujuan untuk mendorong kapasitas serta kemampuan insan perumahan di daerah.
Program sertifikasi kompetensi berupaya mendorong pengusaha lokal agar bisa naik kelas menjadi pengusaha kelas daerah, bahkan hingga menjadi pengusaha level nasional.
"Bekal ilmu dan profesionalisme, tata kelola (good governance) dan kemampuan manajerial yang baik tentunya akan meningkatkan daya saing pengembang. Pada akhirnya, produktivitas usahanya juga akan lebih baik,” urai Joko.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Jawa Tengah Suhartono menambahkan, uji kompetensi ini diharapkan dapat membekali pengembang dengan ilmu dan kapasitas lainnya agar lebih profesional.
“Itu adalah modal bagi pengembang untuk bisa bertumbuh dan lebih kompetitif, dan pada akhirnya akan jadi lebih produktif,” katanya.
1.448 Pengembang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah Arief Djatmiko menyambut baik kegiatan ini.
Menurutnya, pengembang berperan dominan dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah.
Merujuk data Disperakim, saat ini terdapat 18 Asosiasi Perumahan tercatat melaksanakan pembangunan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
“Saat ini terdapat 1.448 perusahaan pengembang yang membangun perumahan di Jawa Tengah,” kata Arief.
Arief berharap, sertifikasi kompetensi oleh LSP REI tidak hanya bagi anggota REI saja, namun juga bisa diikuti oleh pengembang dari Asosiasi Perumahan lainnya.
"Sehingga seluruh pengembang di Jawa Tengah pada akhirnya memiliki Sertifikasi Pengembang Perumahan yang dikeluarkan oleh BNSP karena kita akan mulai menerapkan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan (SRP2)," ujar Arief.
Arief menuturkan, pihaknya tengah menyusun draft Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait SRP2 tersebut.
“Kami mendesain SRP2 di Jawa Tengah bersama seluruh asosiasi, termasuk REI. Semoga SK Gubernur itu bisa terbit tahun ini,” ujarnya.
Pelaksanaan SRP2 merupakan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.
SRP2 bertujuan untuk mengidentifikasi pengembang perumahan dari berbagai kualifikasi sesuai persyaratan.
Beleid ini juga diharapkan memberikan jaminan kualitas dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan.
"Hal ini karena jelas penanggung jawab dalam setiap pembangunan perumahan,” kata Arief.