Hotman Paris Minta Kejaksaan Tolak Mentah-mentah Berkas Perkara Pegi,Suruh Polda Jabar Sidik Ulang

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Vina, Hotman Paris, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar menolak mentah-mentah berkas perkara Pegi Setiawan dari penyidik Polda Jawa Barat.

Sebab, kata Hotman, jika berkas diterima dan diserahkan ke pengadilan negeri, maka akan ada dua putusan pengadilan yang saling bertentangan di tahun 2016 dan 2024.

"Tahun 2016 disebutkan, pelakunya 11 tapi tahun 2024 disebutkan di BAP, dua dari 11 ini DPO dinyatakan fiktif bertentangan kan. Pertentangan yang kedua disebutkan bahwa Pegi ini adalah pelaku kata para saksi, tapi di BAP 2024, lima dari pelaku menyatakan Pegi bukan pelaku," kata Hotman Paris seperti dilansir Cumicumi pada Sabtu (29/6/2024).

Padahal, dua DPO yang disebut fiktif oleh pihak kepolisian itu memiliki peran yang tertuang dalam isi putusan.

Dua DPO tersebut berperan memerkosa dan membawa korban ke flyover.

"Jadi kalau Kasus Pegi diadili akan menimbulkan semakin buram, semakin bertentangan kasus jadi mendingan kejaksaan meminta agar kasus 2016 disidik ulang, diperiksa bahkan diminta tim pencari fakta," katanya.

Hotman Paris konsisten

Hotman juga konsisten mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

Pasalnya, hanya dengan jalur itu, kasus Vina yang 'pabaliut' bisa tertuntaskan.

"Ini kasus tidak bisa terbongkar hanya dengan jalur KUHAP atau jalur persidangan Pegi. Satu-satunya harus dibentuk tim pencari fakta dari universitas kalau memang mau ditemukan pelaku sebenarnya," ujar Hotman.

hotman paris minta kejaksaan tolak mentah-mentah berkas perkara pegi,suruh polda jabar sidik ulang

Presenter kondang, Uya Kuya, menagih pihak Polresta Cirebon Kota yang tak kunjung mengembalikan motor milik Paman Pegi Setiawan.

Hotman melanjutkan menyeret Pegi Setiawan ke persidangan hanya taktik yang digunakan penyidik untuk memperlihatkan bahwa kasus ini seolah-olah telah selesai.

"Padahal masyarakat semakin bingung, karena nanti akan ada dua putusan pengadilan yang saling bertentangan," pungkasnya.

Eks Kabareskrim buka suara

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji terlibat debat sengit dengan Elza Syarif, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon.

Menurut Elza Syarif, Iptu Rudiana tidak melanggar etik dalam kasus tersebut.

Ia merujuk kepada hasil pemeriksaan Iptu Rudiana oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Namun, jawaban itu buru-buru dibantah oleh Susno Duadji.

Susno menilai ada kejanggalan dalam proses penangkapan terhadap para pelaku.

Menurutnya, Iptu Rudiana seolah-olah langsung mengetahui yang terjadi kepada Vina dan Eky, khususnya terkait jumlah pelaku.

"Rudiana ketika diperiksa, dia sudah nyebut para tersangkanya, dari mana Rudiana tahu?" ujar Susno kepada Elza di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024).

"Di berita acaranya, sudah memunculkan 11 pelaku. Itu Polres Cirebon yang meriksa," tambah Susno.

Eks Kapolda Jawa Barat itu melanjutkan seharusnya Iptu Rudiana tak boleh langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku.

Sebab, itu bukan merupakan operasi tangkap tangan.

"Rudiana Itu tidak boleh nangkap, dia polisi, tapi tidak tertangkap tangan," pungkasnya.

Langkahi Kapolres

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky, membuat sendiri surat penyelidikan untuk menangkap para pelaku.

Hal itu tertuang dalam isi putusan pengadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016.

"Iptu Rudiana itu jabatannya kanit narkoba, tetapi saya membaca di putusan pengadilan Iptu Rudiana bikin surat penyelidikan," ujar Marwan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One yang tayang pada Rabu (13/6/2024).

Marwan pun tak habis pikir dengan tindakan Iptu Rudiana itu.

Ia menilai hal itu sebuah kejanggalan karena dilakukan oleh seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Seharusnya, perintah penangkapan dilakukan oleh Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar.

"Loh, saya bilang kok Iptu bisa bikin? Kapolresnya ke mana? Seharusnya Kapolres yang memerintahkan, bukan dia," lanjutnya.

Karena surat itu, kata Marwan, Iptu Rudiana bisa menangkap langsung para tersangka.

Pernyataan Marwan sekaligus bertolak belakang dengan pernyataan Irjen Pol Purn Anton Charliyan, eks Kapolda Jawa Barat saat itu.

Anton Charliyan menyebut bahwa anak buahnya kala itu, Iptu Rudiana, telah menangkap para pelaku sesuai prosedur.

Iptu Rudiana disebut-sebut telah menyalahi prosedur kepolisian dengan melakukan penangkapan sendiri terhadap para pelaku.

Ia juga yang melakukan interogasi terhadap 8 pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Padahal, kala itu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Kasus itu seharusnya di bawah kendali pihak reserse kriminal (reskrim).

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya.

Jogi Nainggolan sebut Iptu Rudiana Salahi Prosedur

Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari Aep dan Dede.

Seharusnya, penyelidikan harusnya dilakukan satuan reserse kriminal umum.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.

"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," ungkapnya, dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.

Informasi sesat itu, ucapnya, saat malam kejadian, ada anak muda kumpul di gang depan warung.

Diduga Rudiana telah menyimpulkan secara sepihak bahwa yang kumpul itu pelakunya.

"Mereka yang ditangkap, 8 orang itu, bukan pelaku pembunuhan," kata Jogi Nainggolan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

OTHER NEWS

53 minutes ago

Prediksi Skor Indonesia vs Australia U16, 1 Juli: Susunan Pemain, Data

56 minutes ago

Ketua KPK Jawab Komisi III soal Firli Bahuri yang 'Menghilang'

56 minutes ago

Atta Halilintar Enggan Dipanggil 'Pak Haji' Usai Laksanakan Rukun Islam Kelima, Ternyata Ini Alasannya

1 hour ago

BPS: 1,15 Juta Turis Melancong ke RI di Mei 2024, Terbanyak dari Malaysia

1 hour ago

Skema 16 Besar Euro 2024 Lengkap dengan Hasil Klasemen Grup dan Negara yang Lolos 8 Besar Euro 2024

1 hour ago

Menaklukkan Pikiran Bawah Sadar: Tips Jitu Mengatur Keuangan Keluarga

1 hour ago

Ditjen Pajak: 670 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

1 hour ago

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Termasuk BLT Rp600 Ribu,Bisa Online,Ada 4 Cair Bulan Juli 2024

1 hour ago

Cara Hasilkan Uang dari Aplikasi Candy Master,Bisa Cuan Cuma dengan Main Game,Gampang Tarik Tunai

1 hour ago

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

1 hour ago

Ini 9 Permohonan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

1 hour ago

Belum Semua Tahu, Tiap Jalan Tol Ternyata Memiliki 6 Jenis Marka Ini

1 hour ago

Ini Bagian Mobil Bekas yang Paling Mahal Saat Diperbaiki

1 hour ago

Fakta Menarik Jelang Portugal vs Slovenia: 1 Rekor Baru Menunggu Cristiano Ronaldo

1 hour ago

PKS Disarankan Mengalah,Duet Anies-Prasetyo Disebut Lebih Menjanjikan Ketimbang Anies-Sohibul

1 hour ago

Madura United Ungkap Alasan Memilih Widodo Cahyono Putro Sebagai Pelatih Baru

1 hour ago

Komstir Bermasalah Ternyata Penyebab Honda Vario Bunyi Jeduk, Simak

1 hour ago

Ada Biaya Tambahan, Ini Update Tarif Pembuatan SIM Baru di Juli 2024

1 hour ago

Kini Diikat 1 Musim, Persija Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Carlos Pena dengan Syarat, Teringat Perlakukan ke Thomas Doll

1 hour ago

DAFTAR Skuad Sementara Persija di Liga 1: 23 Nama Sudah Bertemu Carlos Pena,8 Pemain Mangkir Latihan

1 hour ago

Nasib 739 Ketua RT Kerja Sukarela 6 Bulan,Insentif Rp 3,32 M Tak Jelas Dimana,Pemkot: Menghindari

1 hour ago

Copa America 2024 - Pemulihan Cedera Lancar, Lionel Messi Siap Comeback Perkuat Timnas Argentina di Perempat Final

2 hrs ago

Elektabilitas Biden Anjlok usai Debat Capres, 30 Persen Pemilih Loyal Demokrat Inginkan Calon Lain

2 hrs ago

Kejuaraan Asia Junior 2024 - Klarifikasi Dokter soal Peluang Hidup Zhang Zhi Jie jika Lebih Cepat Ditangani

2 hrs ago

Susunan Pemain Spanyol vs Georgia: El Matador Turunkan Tim Kemenangan

2 hrs ago

Biodata Sumy Hastry Purwanti dan Rekam Jejaknya,Polwan Dokter Forensik Naik Pangkat Jadi Brigjen

2 hrs ago

PREDIKSI Euro Portugal vs Slovenia: Teror Ganas Ronaldo Belum Terbukti,Selecao Dihantui Momen Buruk

2 hrs ago

Harga Tiket Masuk Florawisata Santerra di Malang 2024, Ada Wahana Rainbow Slide yang Seru

2 hrs ago

9 Aplikasi Media Sosial Penghasil Uang,Peluang Bisnis Sampingan Paling Gampang,Bisa Sambil Rebahan

2 hrs ago

Cara Buka Deposito BRI dan Syarat Terbaru 2024

2 hrs ago

Update Awal Juli 2024, Mobil Bekas Daihatsu Terios 2013 Dijual Cuma Segini

2 hrs ago

KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL

2 hrs ago

BPS Catat 25,22 Juta Penduduk RI Masuk Kategori Miskin per Maret 2024

2 hrs ago

Cara Hapus Grup-grup WhatsApp yang Menumpuk dan Sudah Tidak Penting Lagi

2 hrs ago

5 Cara agar WhatsApp Terlihat Offline padahal Online, Mudah dan Praktis

2 hrs ago

Petugas Masih Berupaya Cari Pemilik Kandang Ayam di Blitar Tertimpa Longsor

2 hrs ago

Fakta Menarik Prancis vs Belgia: Ambisi The Red Devils Akhiri Kutukan Berusia 43 Tahun

2 hrs ago

Bobby Mulai Terapkan Stiker Parkir Langganan di Medan, Berapa Harganya?

2 hrs ago

Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

2 hrs ago

Minta PMN Rp1,89 Triliun, SMF Beberkan Alasannya ke DPR