POPULER SUMBAR: Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Rumah Mantan Bupati Dharmasraya Terbakar
TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah berita populer Sumbar yang menarik dibaca setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama,kabar Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Rekomendasi ini menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dua ASN, YB (Sekda Kota Pariaman) dan BL (Kepala BPKD Kota Pariaman), melakukan pendekatan kepada partai politik.
Selanjutnya, kebakaran melanda kediaman Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 Adi Gunawan, di Perumahan Mega Permai 1, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis (27/6/2024) dini hari.
Akibat bencana ini, kerugian ditaksir hampir Rp1 miliar sedangkan untuk korban jiwa tidak ada.
Simak selengkapnya lewat artikel berikut:
1. Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pariaman, Bawaslu Rekomendasikan 2 Nama ke KASN
Bawaslu Kota Pariaman merekomendasikan dua nama ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Rekomendasi ini menyusul laporan dari masyarakat yang mengindikasikan dua ASN, YB (Sekda Kota Pariaman) dan BL (Kepala BPKD Kota Pariaman), melakukan pendekatan kepada partai politik.
Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, mengatakan, kedua nama yang dilaporkan tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya melalui kajian awal.
"Sesuai wewenang kami, kami sudah melakukan kajian awal atas laporan tersebut dan berkoordinasi dengan kepala BPK Kota Pariaman (Pj Wako)," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan kajian awal itu, kedua terlapor ini memenuhi syarat formil (identitas dan kesesuaian data pelapor) dan syarat materil (uraian kejadian, tempat kejadian dan bukti).
Hasil kajian awal ini membuat Bawaslu Pariaman memberi rekomendasi pada KASN untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Kedua nama itu sudah kami rekomendasikan, sekarang kami menunggu tindak lanjut dari KASN," ujarnya.
Sembari menunggu, dalam perkara ini pihaknya juga harus mengawasi bagaimana perkembangan dari rekomendasi tersebut.
"Jadi saat ini wewenangnya ada di KASN untuk melakukan pembuktian lebih lanjut," ujarnya.
Kendati sudah ada laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas ini, Bawaslu Pariaman masih menunggu laporan lain dalam kasus yang sama.
Riswan berharap sebagai aparatur sipil negara, ASN harus tetap menjaga netralitas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
2. Rumah Mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan Ludes Terbakar Si Jago Merah
Kebakaran melanda kediaman Bupati Dharmasraya periode 2010-2015 Adi Gunawan, di Perumahan Mega Permai 1, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis (27/6/2024) dini hari.
Diketahui rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya 2019-2024 itu berada di Perumahan Mega Permai 1, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya.
Salah satu anggota pemadam kebakaran Kabupaten Dharmasraya, Rudi Pratama menjelaskan dugaan sementara akibat kebakaran yang terjadi itu karna korsleting listrik di Lantai dua.
“Penyebab pasti kebakaran ini sedang diperiksa oleh polisi dugaan kami sementara karna korsleting listrik di Lantai yang membakar semua isi rumah,” katanya.
Ia juga mengatakan pada saat kebakaran kondisi rumah kosong tak ada penghuni cuma ada penjaganya saja.
Kebakaran rumah Wakil DPRD Kabupaten Dharmasraya, Adi Gunawan di Perumahan Mega Permai 1, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kamis (27/6/2024). (ist)
Seluruh anggota keluarga tidak di rumah termasuk juga Adi Gunawan yang dinas luar kota.
Lanjutnya, saat proses pemadaman api diturunkan tiga unit Damkar untuk mencegah api menjalar kerumah warga lainnya.
“Kerugian yang ditaksir hampir Rp1 miliar sedangkan untuk korban jiwa tidak ada,” pungkasnya.(*)