Polda Jabar Janji Hadir Sidang Praperadilan 1 Juli,Pengacara Pegi Bakal Bongkar Cacat Penangkapan

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) berjanji akan datang pada sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan, besok, Senin (1/7/2024).

Seperti diketahui, Pegi yang ditangkap kaparat Polda Jabar pada Mei 2024 lalu disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati pada kasus Vina Cirebon 2016 silam.

Pegi yang tidak terima dan memiliki banyak bukti menguatkan alibinya, menggugat praperadilan.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Namun pihak Polda Jabar mangkir.

Sidang pun akan digelar kembali di lokasi yang sama, besok.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, alasan Polda Jabar mangkir karena ada agenda lain yang bentrok.

Pihak Polda Jabar pun memilih memenuhi agenda lain, dibandingkan menghadiri sidang praperadilan yang kasusnya sudah menjadi atensi Kapolri hingga Presiden itu.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024) malam, dikutip dari TribunJabar.

polda jabar janji hadir sidang praperadilan 1 juli,pengacara pegi bakal bongkar cacat penangkapan

Jules memastikan, pada sidang berikutnya, besok, pihak Polda Jabar akan hadir.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.

Kuasa Hukum Pegi Tak Peduli

Menanggapi kesiapan Polda Jabar untuk hadir, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, tidak memedulikannya.

Sebab, hadir ataupun tidak, sidang akan tetap berjalan.

"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya, jadi kalau tanggal 1 sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan hak nya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024), dikutip dari TribunJabar.

Bahkan, Muchtar mengatakan, jikapun pihak Polda Jabar tidak hadir, malah justru menguntungkan pihak Pegi, karena tidak ada yang membantah argumennya.

Majelis hakim pun, kata dia, dapat mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ucapnya.

Bongkar Cacat Penangkapan

Sementara itu, kuasa hukum Pegi lainnya, Sugianti Iriani, mengatakan, pihaknya akan membongkar kecacatan penangkapan Pegi di sidang praperadilan besok.

Sugianti akan mengajukan bukti-bukti kuat terkait salah tangkap dalam penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Untuk menghadapi termohon Kepolisian Daerah Jabar (Polda Jabar), kami juga akan rapat bersama tim kuasa hukum Pegi untuk membahas apa saja yang akan disampaikan dalam sidang praperadilan kedua."

"Beberapa di antaranya, masalah error in persona. Kami akan menekankan bahwa Pegi Setiawan itu berbeda dengan Pegi alias Perong," ujar Sugianti saat diwawancarai media di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sebelum keberangkatannya ke Bandung pada Minggu (30/6/2024) pagi, dikutip dari TribunJabar.

Sugianti pun menyoroti soal nama DPO.

"Ditetapkan sebagai DPO itu Pegi alias Perong pada 2017, sementara Pegi Setiawan ditetapkan tersangka pada 22 Mei 2024. Itu orang yang berbeda."

"Kami akan tekankan itu error in persona atau salah tangkap," ucapnya.

Selain itu, kuasa hukum Pegi Setiawan juga akan menghadirkan saksi-saksi untuk memastikan bahwa saat penggeledahan pada 2016, tidak ada izin dari aparat setempat, surat penetapan penggeledahan dari pengadilan, maupun surat perintah penggeledahan dari kepolisian.

"Dua motor yang diambil sebagai alat bukti tidak pernah dikembalikan dan tidak pernah dihadirkan pada sidang di 2016, serta tidak tercantum dalam alat bukti pada putusan inkrah."

"Jadi, alat buktinya ke mana? Diduga itu adalah perampasan karena motor tidak pernah dikembalikan, tidak ada dalam persidangan, tidak ada dalam putusan pengadilan," jelas dia.

Sugianti juga menyatakan keyakinannya terhadap hakim tunggal Eman Sulaeman.

"Kami menilai bahwa hakim tunggal Eman Sulaeman adalah hakim jujur dan akan menilai praperadilan ini dengan baik, dengan teliti, termasuk bukti-bukti kami sehingga kami dapat putusan seobyektif mungkin," katanya.

Sementara, kata Sugianti yang kerap disapa Yanti, agenda sidang praperadilan kedua meliputi pembacaan pemohon praperadilan, jawaban termohon dan tanggapan dari kuasa hukum.

Serta penyajian bukti-bukti surat dan saksi-saksi.

"Kami yakin 99 persen bahwa praperadilan akan berhasil."

"Kami akan memberikan bukti-bukti yang kuat dan akan melihat bahwa penyidik sudah melanggar SOP dan ada beberapa kejanggalan yang akan kami sampaikan," ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

OTHER NEWS

44 minutes ago

Kata Ahli IT soal Hacker PDN Bakal Beri Kunci Data yang Diretas Gratis

44 minutes ago

Awalnya Tak Mengaku,Hubungan Pegi dengan Terpidana Kasus Vina Dibongkar Polisi,Teman Main Bola

44 minutes ago

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

44 minutes ago

Seberapa Sulit Membuka Data PDNS 2 yang Kena Serangan Ransomware?

44 minutes ago

Mobil Damkar Bak Masuk Mesin Cincang, Apes Nyebrang Rel Kehalang Bentor

44 minutes ago

Pegi Setiawan Kerap Garuk Kepala Saat Ditanya dan Punya IQ-78,Termasuk Normal? Simak Penjelasannya

1 hour ago

INTER MILAN: Beppe Marotta Bicara Transfer Calhanoglu dan Gudmundsson

1 hour ago

Pelatih Beberkan Betapa Gilanya Alex Pereira, Poatan Bukannya Istirahat Malah Ingin Unjuk Gigi di UFC 305

1 hour ago

Postingan Syifa dan Adik Fardhana Usai Ayu Ting Ting Putus,Sentil Kesetiaan,Peringatkan Seseorang

1 hour ago

Kombes Ade Ary Ungkap Perkembangan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Simak

1 hour ago

Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

1 hour ago

Bolehkah Menikah di Bulan Suro Menurut Islam? Ini Hukumnya

1 hour ago

Usai Libas Timnas U-16 Indonesia, Australia Justru Minder Ketemu Thailand di Final ASEAN Cup U-16 2024

1 hour ago

Tampil di GIIAS Lagi, Yuk Intip Lagi Spesifikasi Honda N-VAN e:

1 hour ago

Saat Kehadiran Marselino Ferdinan, KMSK Deinze Akui Berefek ke Popularitas Tim

1 hour ago

ICW: Ada Pejabat di Penindakan KPK Punya Masalah Serius, Hambat Banyak Perkara

1 hour ago

Bintang Rp4,78 Miliar Gabung Bali United,Kenzo Nambu Sempat Jadi Momok Menakutkan Bagi Teco

2 hrs ago

Penjualan Mobil Suzuki Melejit, Padahal Kondisi Pasar Lagi Begini

2 hrs ago

Fakta Terbaru Zhang Zhi Jie Meninggal Dunia di AJC 2024, Salah Wasit?

2 hrs ago

Suami Hamili Saudara Kembarnya,Curhatan Wanita Ini Viral di TikTok,Seperti Film ,Ipar adalah Maut,

2 hrs ago

AI Mengenali Sketsa: Terobosan Komunikasi Visual

2 hrs ago

Agar Mesin Mobil Diesel Awet, Ganti Filter Udara Sesuai Panduan Ini

2 hrs ago

Lulus dari SMA, Asila Maisa Putri Ramzi Tampil Anggun Kenakan Kebaya Hitam Saat Acara Kelulusan

2 hrs ago

Alasan Annisa Trihapsari Mau Dinikahi Ari Sigit Cucu Soeharto Saat Masih 16 Tahun: Titipan Allah

2 hrs ago

Masih Ingat Husain? Dulu Resign dari PNS DJP Demi Susul Istri di Australia,Kabarnya Kini di Sana

2 hrs ago

Pengamat Melihat Poros Baru PDIP-PKB di Pilgub Jakarta Bisa Menang Jika Pakai Strategi Ini

2 hrs ago

Alasan Lenggogeni Faruk Pakai Dua Jam Tangan Sekaligus,Ibu Atta Halilintar Akhirnya Beri Jawaban

2 hrs ago

Hasil Euro 2024 - Cristiano Ronaldo Melempem, Portugal ke Perempat Final Berkat Kiper Keturunan

2 hrs ago

Bunga Es di Freezer Sulit Mencair? Ini Cara Aman Menghilangkannya Tanpa Merusak Kulkas

2 hrs ago

Cruiser Kloningan Honda Rebel Tampil Macho ala Bagger, Ini Wujudnya

2 hrs ago

Citroen Mulai Serahkan Mobil Listrik E-C3 All Electric Ke Konsumen di Jawa Tengah

2 hrs ago

Thom Haye Kirim Pujian ke Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Kini Punya Filosofi Kuat

2 hrs ago

Tanda-Tanda ADHD pada Orang Dewasa dan Cara Mengatasinya

2 hrs ago

Media Asing Soroti Peretasan PDN, Sebut Budi Arie "Menteri Giveaway"

2 hrs ago

JADWAL 8 Besar Euro 2024: Portugal Vs Prancis,Mbappe Jumpa Idolanya Lagi

2 hrs ago

Ini 7 Wilayah yang Menerapkan Aturan Perpanjangan SIM Wajib Pakai BPJS Kesehatan

2 hrs ago

Diogo Costa,Kiper Pemecah Rekor Adu Penalti Piala Eropa Sejak 1960

2 hrs ago

Huawei MatePad 11.5 S Rilis di Indonesia, Segini Harga dan Spesifikasinya

2 hrs ago

Tengah Sibuk dengan Timnas U-16, Status Nova Arianto sebagai Asisten Pelatih Timnas Indonesia Ada di Tangan Shin Tae-yong

2 hrs ago

Kata Indra Sjafri soal Pemain Naturalisasi di Timnas U-19 Indonesia: Kita Harus Memilih Secara Hati-hati