Satpol PP Tertibkan PKL Puncak Bogor hingga Ricuh,Begini Fakta-faktanya
TRIBUNTORAJA.COM, BOGOR - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (24/6/2024) pagi, diwarnai perlawanan dari pedagang.
Petugas yang hendak meratakan ratusan bangunan PKL menggunakan alat berat dihalangi oleh para pedagang.
Bahkan, beberapa petugas tampak mendorong pemilik lapak yang menolak ditertibkan.
Penertiban PKL ini dilakukan sesuai instruksi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang meminta agar ratusan pedagang di kawasan Puncak pindah ke kios yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu juga hadir memimpin penertiban tersebut.
Penertiban ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah penumpukan sampah liar yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.
Sebanyak 503 lapak PKL ditertibkan untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Namun, PKL di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, meluapkan kekesalan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melempar sampah ke jalan.
Sekitar pukul 11.00 WIB di tiga lokasi, yakni kawasan Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'Awun, terlihat api berkobar akibat pembakaran ban dan material bangunan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit, menyayangkan penolakan tersebut, sebab para pedagang sendiri yang meminta pemerintah daerah untuk menyediakan tempat relokasi sebelum menertibkan lapak PKL di Puncak.
"Setelah tempat relokasi disiapkan di Rest Area Gunung Mas, mereka tetap mengambil kunci kios tapi enggan membongkar lapak di pinggir jalan. Ini ironis," ujar Cecep kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Sayangnya, tiga petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menjadi korban bentrokan dengan sejumlah PKL Puncak Bogor.
"Ada tiga anggota kami yang menjadi korban, yaitu Rexi, Andre, dan Ruli. Rexi terkena hantaman balok hingga hidungnya berdarah," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.
Berikut sederet fakta terkait PKL Puncak Bogor yang dibongkar dan direlokasi, dihimpun Tribun Toraja dari berbagai sumber:
1. Dipindah ke Rest Area Gunung Mas
Penertiban PKL di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor diwarnai perlawanan dari pedagang yang menghalangi petugas yang hendak meratakan ratusan bangunan PKL menggunakan alat berat pada Senin (24/6/2024) pagi.
Penertiban ini merupakan instruksi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar para pedagang mengisi kios yang telah disiapkan di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa Tosepu juga memimpin kegiatan penertiban tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima PKL di kawasan Puncak, Senin (24/6/2024). (Muamarrudin Irfani) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
2. PKL Jadi Pemicu Kemacetan di Puncak Bogor
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyebutkan bahwa penertiban lapak PKL melibatkan 450 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Tiga alat berat disiapkan untuk membongkar lapak PKL yang berdiri di area publik seperti trotoar dan saluran air.
PKL sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di Puncak dan merusak estetika serta menyebabkan penumpukan sampah.
Satpol PP Kabupaten Bogor sebelumnya telah mengimbau para pemilik lapak untuk membongkar lapak mereka secara mandiri dan pindah ke Rest Area Gunung Mas.
3. PKL Bakar Ban dan Buang Sampah ke Jalan
PKL di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, meluapkan kekesalan mereka dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melempar sampah ke jalan pada Senin (24/6/2024).
Pembakaran ini terjadi di beberapa titik seperti Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'Awun.
Para pedagang enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas karena dianggap sepi pengunjung dan ukuran kios yang kecil, rata-rata 2x3 meter.
Tangkapan layar - Asap pekat muncul di tengah Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Asap itu berasal dari ban yang dibakar PKL karena tak terima lapak dagangannya dibongkar. (Istimewa)
4. Penertiban Dilakukan dalam 2 Tahap
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasit, menyayangkan adanya penolakan dari pedagang, meskipun tempat relokasi telah disiapkan di Rest Area Gunung Mas.
Sesuai arahan pimpinan dan Perda tentang bangunan liar di kawasan Puncak, penertiban dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dimulai dari simpang Taman Safari Indonesia hingga Naringgul. Total ada 501 PKL yang harus direlokasi, namun pada hari itu ada 331 bangunan liar yang dibongkar. Sisanya menunggu pelimpahan dari DPKPP Kabupaten Bogor.
5. Tiga Petugas Jadi Korban
Tiga petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menjadi korban bentrokan dengan PKL di kawasan Puncak, Cisarua, pada Rabu (26/6/2024).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tim gabungan sedang mengangkut material bekas pembongkaran lapak pedagang di kawasan Gantole.
Pemilik bangunan liar tidak terima bangunannya dibongkar sehingga terjadi cekcok dan bentrokan dengan petugas.
Akibatnya, tiga petugas Satpol PP menjadi korban amukan warga.
Petugas gabungan tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, yaitu membersihkan sisa material sekaligus menertibkan bangunan liar yang belum dieksekusi pada hari sebelumnya.
(*)