Dianggap Masih Kurang Bukti,Berkas Pegi Setiawan Dipulangkan Jaksa ke Polisi: Belum Memenuhi

TRIBUN-MEDAN.com - Berkas kasus Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon dinyatakan masih kurang syarat alat bukti materiel dan formil.

Jaksa Penutunt Umum (JPU) kasus ini pun mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk dilengkapo.

Mengutop Tribun Priangan, Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija mengatakan, berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara tersangka Pegi, ditemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap.

"Pada tanggal 24 Juni 2024 itu (sudah diinformasikan ke Polda Jabar) dalam bentuk surat P18, masih belum lengkap terdapat kekurangan material dan formil," ujar Nur Sricahyawija, Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, tim jaksa akan membuat petunjuk kepada penyidik Polda Jabar agar berkas tersangka Pegi dilengkapi.

dianggap masih kurang bukti,berkas pegi setiawan dipulangkan jaksa ke polisi: belum memenuhi

Pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon (Kolase Tribun Medan)

"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," katanya.

Nur Sricahyawijaya tidak merinci, apa saja poin-poin kekurangan dalam berkas perkara Pegi Setiawan yang diserahkan Polda Jabar.

"Nah, itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024).

Menurut pantauan, penyidik hanya melimpahkan satu berkas tebal berjilid merah. Berkas tersebut diterima oleh petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara untuk tersangka Pegi yang diserahkan ke jaksa itu, baru tahap pertama.

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024).

Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan.

Jika berkas yang diterima jaksa penuntut umum masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi.

Jika pemeriksaan berkas telah lengkap, jaksa penuntut umum akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan.

Jadi Atensi Kejaksaan Agung

Sebagai informasi, kasus ini mendapatkan atensi dari Kejaksaan Agung.

Hal ini diketahui setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima kunjungan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Mengutip kompas.com. kedatangan pengacara Pegi dalam rangka menyampaikan surat terkait pengawasan terhadap penelitian berkas perkara pidana atas nama Pegi Setiawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan hal itu akan ditindaklanjutinya ke jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

"Dan akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi perhatian, karena kan baik peneliti dan JPU-nya kan ada di daerah," kata Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (19/6/2024) lalu, dikutip dari Komaps.com.

"Jadi ini menjadi atensi kita supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," sambung dia.

Menurut Harli, pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi meminta jaksa yang nantinya menangani kasus Pegi supaya cermat dan profesional ketika meneliti berkas perkara Pegi.

Lebih lanjut, ia belum bisa banyak komentar soal kasus Pegi mengingat berkas perkara kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Maka kita merespons kepada kuasa hukum kita sepandangan dengan itu kita tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya ya, terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat lengkap dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel," ujar dia.

Terpisah, Marwan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya datang ke Kejagung untuk meminta atensi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait kasus yang menjerat kliennya.

Marwan mengaku datang dengan tujuan menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, namun ia dialihkan menemui Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Adapun permohonan itu dimuat Marwan dalam surat yang akhirnya diberikan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Dia meminta, apabila kasus Pegi sudah dinyatakan lengkap (P21), jaksa dapat meneliti kasus ini dengan teliti dan cermat.

"Jangan sampai terjadi, terulang lagi seperti tahun 2016. Intinya di sana. Dan di sini sangat merespon sekali," ucap Marwan.

"Karena apa? Kalau sudah P21 polisi mengatakan 'udah P21 loh, bukan tanggung jawab kami lagi'. Nah ini jangan sampai, ini kan bola panas, saya ingatkan kepada kejaksaan tadi, dari jaksa agung mereka merespon," sambung dia.

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian atau Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

Delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Satu pelaku tersebut saat ini diketahui sudah bebas.

Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

OTHER NEWS

2 hrs ago

Postingan Terakhir Dimas Yonathan Tarigan,Guru SMK yang Gantung Diri,Sempat Balas Komentar di IG

2 hrs ago

Ketahui, Kandungan yang Tidak Boleh Ada dalam Skincare Anak

2 hrs ago

Update Harga HP iPhone Seri Lengkap Akhir Juni: iPhone XR,iPhone 14,iPhone 11,hingga iPhone 15

2 hrs ago

Carlos Pena Bicara Ambisi hingga Filosofi Sepak Bola yang Bakal Diterapkan di Persija

2 hrs ago

EURO 2024 - Jumpa Rumania, Gelandang Keturunan Maluku Janji Timnas Belanda Tak akan Ulangi Kesalahan seperti Saat Dipecundangi Austria

2 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Australia Sudah Incar Bentrok dengan Timnas U-16 Indonesia, Ingin Rasakan Teror Suporter Tuan Rumah

2 hrs ago

UPDATE Transfer Inter Milan: 5 Kendala Transfer Albert Gudmundsson

2 hrs ago

2 Cara Memilih Daging Sapi yang Bagus, Tips dari Penjual

2 hrs ago

AI Boros Energi, Ini Cara AWS Menghemat Energi Listrik Data Center

2 hrs ago

Survei LSI: Basis Pemilih PDIP Jateng Pilih Kaesang Jadi Gubernur

2 hrs ago

Daftar Harga Samsung A15 5G,A25 5G,A35 5G,A55 5G Terbaru Juni 2024,Kian Turun dari Awal Rilis

2 hrs ago

Mantan Dedengkot Pramac Tahu Siapa yang Lebih Untung Banyak dengan Manuver Pramac dari Ducati ke Yamaha

2 hrs ago

PDIP tak Menampik Pesona Anies di Pilkada Jakarta: Banyak Disuarakan Akar Rumput

2 hrs ago

Ketua Kadin Singgung Kinerja Sri Mulyani,Arsjad Rasjid sebut Kriteria Menkeu Kabinet Prabowo-GIbran

2 hrs ago

Daftar Buah-buahan yang Efektif Membantu Mengecilkan Perut Buncit,Aman Dikonsumsi Setiap Hari

2 hrs ago

Diduga Muncul di GIIAS 2024, Seirit Apa Sih Toyota Prius Terbaru?

2 hrs ago

MUNCUL Dugaan Eky Kekasih Vina Masih Hidup,Praktisi Hukum Beberkan Kejanggalan Ini

2 hrs ago

PDIP soal Isu Jokowi Tawarkan Kaesang di Pilkada 2024: Replikasi Pilpres

2 hrs ago

5 Tips Menjaga Kadar Kolesterol Tetap Normal,Apa Saja?

3 hrs ago

Survei LSI Bursa Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul hingga Dico

3 hrs ago

Ternyata AHM Oil MPX dan SPX Masa Pakainya Dua Kali Lipat Lebih Panjang Pemakai Honda Kudu Tahu Loh

3 hrs ago

Dulu Diejek Raksasa,Nasib Sagil Bocah SD Tinggi 2 M Kini Berubah,Jadi Atlet andamp Hidup Terjamin

3 hrs ago

Petugas Hapus Parkir Gratis di Minimarket, Dishub Lombok Barat : Lokasi Obyek Retribusi

3 hrs ago

Toyota Prius HEV Masih Kurang? Senggol Nih Spesifikasi Prius PHEV

3 hrs ago

Warganet Kesal Akun Instagram Menkominfo Digembok

3 hrs ago

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

3 hrs ago

4 Drama Korea Terbaik yang Tayang di Cannes International Series Festival 2024-2025, Berkelas!

3 hrs ago

Tanda “I” dan “O” di Tombol Power Bukan Simbol Biasa, Begini Artinya

3 hrs ago

Bakal Jumpa Timnas Indonesia U-16 di ASEAN Cup U-16 2024,Australia Sesumbar: Tantangan bagi Kami

3 hrs ago

Sensasi Nyetir Hyundai Palisade Signature AWD Dalam dan Luar Kota

3 hrs ago

Speed Boat Berisi Puluhan Warga Bangladesh dan India Terdampar di Perairan Sukabumi

3 hrs ago

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

3 hrs ago

Peringatan Dini Cuaca Besok Senin 1 Juli 2024,BMKG: Waspada 27 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem

3 hrs ago

Tunggu Restu Megawati,PDIP Buka Peluang Mengusung Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta

3 hrs ago

Elden Ring: Shadow of the Erdtree Tuai Komentar Beragam, Terlalu Susah?

3 hrs ago

Simak Hari Terakhir Padankan NIK dan NPWP,ini Konsekuensinya Jika Telat

3 hrs ago

Tak Ada Target Khusus,Ini Permintaan PSSI Setelah Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027

3 hrs ago

Adul Tegaskan Pandji Pragiwaksono Fitnah Sebut Dirinya Buta,Minta Keluarga Tak Khawatir: Ini Jelas

3 hrs ago

Suasananya Bikin Candu,3 Tempat Wisata di Bogor Ini Vibes-nya Mirip Tokyo,Yakin Nggak Mau ke Sini?

3 hrs ago

3 Kunci Mengelola Pola Makan agar Hipertensi Sembuh,Terapkan Diet DASH