Mobil Pengangkut Sapi di Bangkalan Tiba-Tiba Diberhentikan, Ternyata
Mobil Pengangkut Sapi di Bangkalan Tiba-Tiba Diberhentikan, Ternyata
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Bangkalan menemukan pengiriman sapi ke luar Madura tak sesuai prosedural, yaitu tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari institusi berwenang.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Bangkalan Ali Makki mengatakan pengiriman sapi ke luar Madura itu milik warga Sampang yang dibeli di Pasar Blega, Bangkalan.
Saat itu, mobil pengangkut sapi-sapi tersebut dihentikan oleh petugas untuk diperiksa terkait surat-surat kesehatan untuk hewan kurban.
"Sapi itu hendak dikirim ke Kabupaten Ngawi dan Jombang," ujar Ali, Sabtu (15/6).
Dia menjelaskan temuan itu ketahuan saat Disnak Bangkalan melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan bermotor pengangkut hewan ternak yang melintas di jalan utama di daerah tersebut.
"Saat itu, petugas mencegat kendaraan tersebut dan memeriksa surat keterangan, tetapi pemilik sapi tidak bisa menunjukkan," kata dia.
Disnak Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan Disnak Sampang terkait temuan tersebut dan meminta pedagang sapi melengkapi surat keterangan untuk ternaknya.
"Sebab, sesuai ketentuan, sapi bisa dikirim ke luar daerah apabila telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan," ucap dia.
Selain menemukan adanya pengiriman sapi ke luar Madura yang tidak prosedural, Disnak Bangkalan menolak permohonan SKKH oleh pedagang sapi di Kabupaten Bangkalan.
Dia menjelaskan penolakan itu karena pemilik sapi tidak mau membawa sapi kepada petugas dan hanya mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan nasional.
"Sesuai ketentuan, selain mengajukan permohonan secara daring, sapinya juga harus dibawa atau ditunjukkan kepada petugas," tuturnya.
Petugas mengeluarkan surat keterangan, berdasarkan sejumlah fakta, di antaranya sapi tersebut telah divaksin dan telah dipasang ear tag atau tanda pengenal berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan petugas sebelumnya.
Sesuai data Disnak Bangkalan, jumlah pemohon SKKH yang terpaksa ditolak 16 orang yang semua warga Bangkalan.
Hingga Jumat (14/6), tercatat 12.029 hewan ternak dikirim ke luar daerah itu, terdiri atas sapi dan kambing, dengan tujuan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, dan Kalimantan. (antara/mcr12/jpnn)