Satu Lagi Dosa Anak SYL Terbongkar di Persidangan,Cawe-cawe Usulkan Pejabat Kementan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Selain diduga menerima aliran dana terkait gratifikasi dan pemerasan sang ayah, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengungkap fakta baru tentang sepak terjang Kemal Redindo (Dindo).

Saksi dalam persidangan mengungkapkan, Dindo yang menjadi salah satu pejabat Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di kota Makassar ikut terlibat alias cawa-cawe dalam pengisian jabatan Eselon II ke bawah di Kementan RI.

Hal ini diungkapkan saksi Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Jadi, pertanyaan penuntut umum kan saudara Dindo, ini kan tadi saudara sudah mengatakan dari Pemrov Sulawesi Selatan, ya kan?" tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Ya kerja di Pemrov," jawab saksi Zulkifli.

"Kemudian tadi kalau ndak salah dengar, dia juga mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan tertentu di Kementerian?" tanya hakim lagi.

"Betul, yang mulia."

Rekomendasi dari Dindo ini disebut-sebut sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Kementan RI.

Bahkan, pejabat Eselon I mengetahui hal tersebut.

"Yang saya pahami karena sudah Eselon I nya juga mengetahui. Pak Sekjen sebagai atasan kami, kami laporkan juga mengetahui," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli sebagai Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, dia kerap membawa usulan Dindo tersebut untuk langsung disetujui para pejabat Eselon I.

Bahkan tak jarang dia mendapat informasi usulan nama-nama dari para pejabat Eselon I.

"Dan itu usulan itu saudara bawa ke Sekjen?" kata Hakim Pontoh.

"Malah kadang sebalikanya juga kami dapat informasi," ujar Zulkifli.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa KPK sebelumnya telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Selanjutnya, uang yang telah terkumpul di Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Berdasarkan dakwaan, pengeluaran terbanyak dari uang kutipan tersebut digunakan untuk acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp 16,6 miliar.

"Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan Terdakwa," kata jaksa.

satu lagi dosa anak syl terbongkar di persidangan,cawe-cawe usulkan pejabat kementan

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:

Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kedua:

Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dakwaan ketiga:

Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Perangai Asli Ruben Onsu Dibongkar Ibunda Sarwendah,Pantas Betrand Peto Dulu Takut Kehilangan

2 hrs ago

Israel Akui 8 Lagi Tentaranya Tewas di Gaza

2 hrs ago

BEI Rombak Lagi Aturan PPK FCA, Simak Perubahannya!

2 hrs ago

Ogah Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Thailand Tatap ASEAN Cup 2024 dengan Serius

2 hrs ago

10 Karakter yang Harus Dimiliki Anak Usia Dini, Bunda Perlu Tahu

2 hrs ago

Raja Juli: Upacara 17 Agustus di IKN Tetap Digelar Hybrid, Sengketa Lahan Diselesaikan

2 hrs ago

Sosok Aurelie Moeremans,Kekasih Tyler Bigenho yang Senyumnya Disebut Buat Nathan Tjoe A On Salting

2 hrs ago

Menilik Standar Militer di Oppo A60, Samsung Xcover 7, dan Sharp Sense8

2 hrs ago

Kunci Jawaban Game Brain Test 4: Sobat Rumit Level 313,Aku Harus Membangunkan Adikku yang Pemalas

2 hrs ago

Inilah Isi Selebaran Mantan Kapolri Da,i Bachtiar,Bantah Keluarganya Terlibat Kasus Vina Cirebon

2 hrs ago

Arafah Rianti Beli Cash Rumah Seharga Miliaran Ketimbang KPR, Ternyata Ini Alasannya

2 hrs ago

5 Fakta Dugaan Perselingkuhan Anji dengan Istri Orang, Ada Bukti?

2 hrs ago

Warga Gaza Sambut Idul Adha 2024 dengan Rasa Lapar dan Penderitaan...

2 hrs ago

Tol Lima Puluh-Kisaran Bertarif Mulai 19 Juni, Segini Besarannya!

2 hrs ago

5 Drama Korea tentang Superhero, Salah Satunya Atypical Family

2 hrs ago

Hasil EURO 2024 - Diwarnai Hujan Rekor Wonderkid Barcelona, Timnas Spanyol Hancurkan Luka Modric dkk

2 hrs ago

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jalan Menuju Rumah Idaman atau Beban Tak Berujung?

2 hrs ago

Kiper Singapura Takut Dikirimi Uang Terus oleh Suporter China Usai Gagalkan Thailand ke Piala Dunia

2 hrs ago

Timnas Italia Cetak Sejarah, Jorginho dan Chiesa Senang Lewati Kejutan

3 hrs ago

Olla Ramlan Kembali Dihujat, Hanya karena Cara Berpakaian

3 hrs ago

Fakta Terbaru Sarwendah Pasca Ruben Onsu Minta Cerai Pengadilan

3 hrs ago

Chelsea Membuat Kesalahan Merekrut Pemain Andalan Rp1,25 Trilun Nilainya 2x Lebih Rendah dari Olise

3 hrs ago

Baru Terungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah,Ternyata Sering Ribut Masalah Anak

3 hrs ago

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

3 hrs ago

Rekap Hasil Australian Open 2024 - Raja Bulu Tangkis Malaysia Lewati Mode Sulit, Indonesia Sempurna di Semifinal

3 hrs ago

Persija Jakarta Aroma Pakai Pelatih Lokal Musim Depan? Bekas Persipura Kans Gantikan Thomas Doll

3 hrs ago

Ini Penampakan Sapi Kurban Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Masjid Istiqlal, Berat Lebih dari 1 Ton

3 hrs ago

684 Sapi di Ciamis Tidak Layak Dikurbankan, Disnakkan Ungkap Alasannya

3 hrs ago

Microsoft Tunda Peluncuran Fitur AI Recall untuk PC Copilot Plus

3 hrs ago

Gudang LPG Milik Tersangka Sukojin tak Layak, Temuan Polisi Denpasar Mengejutkan

3 hrs ago

Israel Tembak Mati Remaja Palestina di Tepi Barat

3 hrs ago

Cara Kerja Sistem Operasi dalam Menjalankan Komputer

3 hrs ago

Serba-serbi Jemaah Haji Indonesia Wukuf di Arafah

3 hrs ago

Italia Vs Albania: Azzurri Jebol dalam 23 Detik, Gol Tercepat Euro Lahir

3 hrs ago

Ilmuwan Berhasil Uraikan Naskah Injil Paling Tua, Isinya Cerita Masa Kecil Yesus

3 hrs ago

P5 di SMKN 1 Kupang Pacu Siswa Untuk Berwirausaha

3 hrs ago

Shin Tae-yong Salah, Timnas Indonesia Bukan Negara Terendah yang Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

3 hrs ago

Sosok Euis Ketua DPRD Viral Gegara Abaikan Guru Honorer,Ternyata Wanita Pertama yang Pimpin Garut

3 hrs ago

6 Ciri Cowok Minta Putus tapi Masih Sayang, Suka Caper di Medsos!

4 hrs ago

Kementerian Kominfo Blokir 2,1 Juta Situs Demi Berantas Judi Online