Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

jaksa kpk ungkap anak syl indira chunda kembalikan uang rp 293 juta

Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan saat menjadi saksi pada persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan lima saksi yakni General Manager Radio Prambors Dhirgaraya Santo, pemilik Suita Travel Harly Lafian, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, Bendahara Umum Partai NasDem sekaligus Anggota DPR Ahmad Sahroni, Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap bahwa ada pengembalian uang Rp 293.205.900 dari anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pengembalian uang tersebut terjadi saat perkara dugaan korupsi di Kementan sedang berjalan di persidangan.

“Rp 293.205.900 dari Indira Chunda Thita Syahrul pada 25 juni 2024 ke rekening penampungan KPK terkait perkara di Kementan,” kata jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Menurut jaksa, uang yang dikembalikan Indira Chunda tersebut adalah uang yang diperoleh keluarga terdakwa SYL dari pengumpulan yang dilakukan terdakwa SYL terhadap pejabat dan eselon I di Kementan.

Jaksa juga mengungkap adanya pengembalian uang dari anak SYL lainnya, Kemal Redindo Putra Syahrul ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 253.000.000 pada 25 Juni 2024.

Berikut rincian penerimaan setoran uang yang dikembalikan pihak lainnya ke rekening penampungan KPK saat perkara sedang berjalan di persidangan:

  • Rp 820.000.000 dari Ahmad Sahroni pada 8 Desember 2023
  • Rp 40.000.000 dari fraksi Partai Nasdem pada 27 maret 2024
  • Rp 20.000.000 dari Nayunda Nabila pada Desember 2023
  • Rp 20.000.000 dari Nayunda Nabila pada 14 Mei 2024
  • Rp 30.000.000 dari Nayunda Nabila pada 21 Mei 2024
  • Rp 253.000.000 dari Kemal Redindo pada 25 Juni 2024
  • Rp 293.205.900 dari Indira Chunda Thita Syahrul pada 25 juni 2024

“Seluruh uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi sehingga sepatutnya dirampas oleh negara dan dikurangkan pada pidana uang pengganti yang akan dimintakan pada terdakwa,” ujar Jaksa.

Lebih rendah dari penerimaan

Pengembalian uang oleh Indira Chunda tersebut lebih sedikit dibanding jumlah uang dan fasilitas yang diduga diterimanya berdasarkan keterangan sejumlah saksi selama proses persidangan.

Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang pada 29 April 2024, mengungkapkan adanya pembayaran terapi stem cell untuk Indira Chunda sebesar Rp 200 juta.

Uang untuk pembayaraan terapi stem cell tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan.

Selain itu, dia mengatakan, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil merek Toyota Innova milik perempuan yang karib disapa Thita itu sebesar Rp 500 juta.

Menurut Arief, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.

Arief mengaku, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan. Tetapi, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.

Selain itu, pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.

Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.

Kemudian, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL. Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.

Dalam perkara ini, Jaksa menuntut SYL dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidiair pidana enam bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar AS.

Jaksa menyebut bahwa SYL sebagai Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

SYL dinyatakan terbukti memerintahkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat Kementan guna kepentingan dirinya dan keluarganya.

Selain itu, SYL juga disebut mengancam jajaran di bawahnya apabila tidak dapat memenuhi permintaan ini maka jabatannya dalam bahaya dan dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan.

Jaksa menyebut bahwa uang yang diperoleh terdakwa slama menjabat mentan dengan cara menggunakan paksaan adalah sebesar total 44.269.770.204 dan 30.000 dollar AS.

OTHER NEWS

1 hour ago

Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Ada Starlet sampai Accord

1 hour ago

Hasil Copa America 2024: Tanpa Messi Argentina Lolos ke Perempatfinal Usai Bantai Peru 2-0

1 hour ago

Menghadapi Tantangan Karier: Tips dan Trik untuk Sukses di Tempat Kerja

1 hour ago

3 Alat Berat dan 40 Truk Sampah Dikerahan Untuk Mengankut Puing Bekas Lapak PKL Puncak

1 hour ago

BPS: Tingkat Kemiskinan RI Maret 2024 Turun ke Level Terendah dalam Satu Dekade

1 hour ago

Timnas U-16 Indonesia Diminta Tampil Mati-matian Hadapi Australia di Semifinal ASEAN Cup U-16 2024

1 hour ago

Ditjen Pajak Luncurkan 7 Layanan Berbasis NIK Hari Ini

1 hour ago

EURO 2024: Gol Indah Bellingham Selamatkan Inggris dari Ancaman Slowakia,Menang Dramaris 2-1

1 hour ago

Pelunasan Lebih Cepat, Apa yang Harus Dipahami Nasabah?

1 hour ago

Menkopolhukam Klaim PDNS Segera Pulih Bulan Ini

1 hour ago

BRI Beri Tanggapan soal Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19

1 hour ago

China Catat Sejarah, Sukses Bawa Batuan Bulan ke Bumi

1 hour ago

Sosok Velove Vexia,Isu Dipacari Didit Hediprasetyo,Didesainkan Baju Anak Prabowo,Nikah Diam-diam

1 hour ago

Tak Semoncer di Persebaya Surabaya,Eks Top Skor Pastikan Tetap Bersama Persis Solo Musim Depan

1 hour ago

Tanpa Trofi dan Penuh Kritik, Real Madrid Tetap Perpanjang Kontrak Alberto Toril

1 hour ago

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik Hutama Karya hingga KAI Total Rp6,1 Triliun

1 hour ago

Marquez Sebut Penalti di GP Belanda karena Senggolan dengan Bastianini

1 hour ago

KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

1 hour ago

[VIDEO] Konten Keliru Terkait Jenazah Jemaah Haji 2024, Simak Faktanya

1 hour ago

Kejuaraan Asia Junior 2023 - Kronologi Tewasnya Tunggal Putra China, Zhang Zhi Jie 2 Kali Dinyatakan Meninggal Dunia

1 hour ago

Berlaku Mulai Hari Ini,Simak Cara Cek NIK Sudah Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

1 hour ago

Memahami Risiko Jika Wajib Pajak Tidak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP

1 hour ago

Matahari Department Store Tutup 1 Gerai, Asosiasi Ritel Sebut Hal Lumrah

1 hour ago

Rusia Disebut Gunakan Bom Layang, Ukraina Desak Barat Longgarkan Batasan Pemakaian Senjata

1 hour ago

Review Lengkap BMW i5, Bahas Desain hingga Biaya Kepemilikan

1 hour ago

Persahabatan masa kuliah yang tak biasa dengan Kaisar Jepang - 'Dia suka tertawa, menikmati pub dan restoran'

1 hour ago

Minum Apa biar Kembung Hilang? Berikut 7 Daftarnya...

1 hour ago

Fenomena Bun Upas Mulai Muncul di Dieng, Diprediksi Terjadi sampai September

1 hour ago

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Juli 2024

1 hour ago

Monas dan Ragunan Tutup Hari Senin, Ini 10 Tempat Wisata Penggantinya yang Seru di Jakarta

1 hour ago

Jokowi Panggil Luhut, Bahlil, Hingga Sandiaga ke Istana, Bahas Family Office

1 hour ago

Detik-detik Pebulu Tangkis China Zhang Zii Meninggal di Lapangan saat sedang Main,Ini Kronologinya

1 hour ago

Maya Firanti Noor Dulu Dinikahi Cucu Soeharto,Keluarga Tak Kalah Terpandang,Keturunan Kerajaan

1 hour ago

Gabut setelah Pulang Kerja, Anggota TNI Gunungkidul Gak Malu Keliling Jualan Sate Kronyos

1 hour ago

Operasi Besar yang Pertaruhkan Nyawa Prabowo dan 2 Kecelakaan yang Dialaminya

1 hour ago

Penyebab Prabowo Cedera Kaki hingga Dioperasi di RSPPN: Penuh dengan Risiko dan Pertaruhan Nyawa

2 hrs ago

Heru Budi Buka Suara Soal Bansos untuk Korban Judi Online di DKI Jakarta

2 hrs ago

Pemkot Jakpus Juga Ikut Pantau Jukir Liar imbas Kasus Pungli di Masjid Istiqlal

2 hrs ago

Pebulutangkis Asal China Zhang Zhi Jie Meninggal Saat Bertanding, Polisi Selidiki

2 hrs ago

Direktur CBA: Pagu Anggaran PDN yang Diretas Capai Rp1,1 Triliun, KPK Harus Turun Tangan