RESMI iBox iPhone 13 Turun Harga Juli 2024,Cek Juga Harga iPhone 11,iPhone 12,iPhone 14
TRIBUNKALTENG.COM - Harga iPhone 13 turun, berikut update harga iPhone resmi iBox terbaru di bulan Juli 2024.
Daftar harga iPhone terbaru yang ditampilkan bersumber dari laman iBox dan Digimap, yang mungkin bisa berubah sewaktu-waktu.
Rilisnya iPhone 15 membuat iPhone series di bawahnya seperti iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13 dan iPhone 14 mengalami penurunan harga.
Tak hanya memberikan kesan mewah, produk dari Apple.inc ini juga punya spek gahar.
iPhone jadi smartphone yang diminati karena keunggulannya, meski memiliki harga yang tidak murah.
Smartphone iPhone selalu laris di pasaran terutama iPhone 13.
Semua model iPhone 13 Series sudah menggunakan chipset milik Apple A15 Bionic.
Di segi layar, iPhone 13 Mini memiliki ukuran layar terkecil dari semua saudaranya, yakni OLED 5,4 Inci.
Kemudian, iPhone 13 dan iPhone 13 Pro memiliki bentang layar 6,1 inci. Sementara itu, iPhone 13 Pro Max memiliki bentang layar terbesar dengan ukuran 6,7 inci.
Di sektor kamera, iPhone 13 dan iPhone 13 Mini memiliki kesamaan, yakni hanya dibekali dua pengaturan kamera belakang, yang masing-masing terdiri dari kamera wide 12 MP dan kamera ultrawide 12 MP.
Sedangkan iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max, masing-masing dibekali dengan tiga pengaturan kamera belakang yang terdiri dari kamera wide 12 MP, kamera ultrawide 12 MP, dan kamera telephoto 12 MP.
iPhone 13 versi Pro juga sudah dilengkapi dengan sensor LiDAR yang berfungsi untuk mendeteksi dan mengukur luas dari sebuah objek tertentu.
Harga terbaru iPhone 13 Mini di iBox Juli 2024, punya keunggulan dari chip A15 bionic dan iOS 15 (ibox.co.id)
Cek juga harga HP iPhone Ibox terbaru :
Harga iPhone 11
- iPhone 11 64GB: Rp 6.249.000
- iPhone 11 128GB: Rp 7.499.000
Harga iPhone 12
- iPhone 12 64GB: Rp 8.749.000
- iPhone 12 128GB: Rp 9.749.000
Harga iPhone 13
- iPhone 13 128GB: Rp 9.999.000
- iPhone 13 256GB: Rp 12.499.000
- iPhone 13 512GB: Rp 12.999.000
Harga iPhone 14 Plus
- iPhone 14 Plus 128GB: Rp 12.499.000
- iPhone 14 Plus 256GB: Rp 14.999.000
- iPhone 14 Plus 512GB: Rp 17.999.000
Harga iPhone 14 Pro
- iPhone 14 Pro 128GB: Rp 14.999.000
- iPhone 14 Pro 256GB: Rp 18.499.000
- iPhone 14 Pro 512GB: Rp 20.999.000
- iPhone 14 Pro 1TB: Rp 24.999.000
Harga iPhone 14 Pro Max
- iPhone 14 Pro Max 128GB: Rp 15.999.000
- iPhone 14 Pro Max 256GB: Rp 18.499.000
- iPhone 14 Pro Max 512GB: Rp 21.999.000
- iPhone 14 Pro Max 1TB: Rp 25.999.000
Harga iPhone 14
- iPhone 14 128GB: Rp 11.999.000
- iPhone 14 256GB: Rp 14.749.000
- iPhone 14 512GB: Rp 15.999.000
Harga iPhone 15 Plus
- iPhone 15 Plus 128GB: Rp 15.999.000
- iPhone 15 Plus 256GB: Rp 18.999.000
- iPhone 15 Plus 512GB: Rp 22.999.000
Harga iPhone 15
- iPhone 15 128GB: Rp 13.999.000
- iPhone 15 256GB: Rp 16.999.000
- iPhone 15 512GB: Rp 20.999.000
Harga iPhone 15 Pro Max
- iPhone 15 Pro Max 256GB: Rp 22.499.000
- iPhone 15 Pro Max 512GB: Rp 27.499.000
- iPhone 15 Pro Max 1TB: Rp 31.499.000
Harga iPhone SE 3
- iPhone SE 3 64GB: Rp 4.999.000
- iPhone SE 3 128GB: Rp 6.499.000
- iPhone SE 3 256GB: Rp 9.999.000
Harga iPhone 15 Pro
- iPhone 15 Pro 128GB: Rp 18.499.000
- iPhone 15 Pro 256GB: Rp 21.499.000
- iPhone 15 Pro 512GB: Rp 25.499.000
- iPhone 15 Pro 1TB: Rp 29.499.000
*) Disclaimer: Harga dan ketersediaan barang dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Cek Beda iPhone Ibox dan Eks Inter
Perbedaan iPhone resmi Indonesia dan “ex-inter”
1. Asal peredaran barang
iPhone “ex-inter” diedarkan di Indonesia melalui dua cara, yakni diimpor oleh pengecer dan dibawa dari luar negeri oleh pengguna secara pribadi.
Untuk iPhone “ex-inter” yang diimpor pengecer, biasanya berasal dari Singapura.
Sedangkan iPhone “ex-inter” yang dibawa dari luar negeri oleh pengguna pribadi, asalnya sesuai dengan negara tempat pengguna itu membeli, bisa dari Jepang, Amerika Serikat, Singapura, atau Australia.
Untuk iPhone resmi Indonesia, sebagaimana sempat disinggung di atas, iPhone jenis ini diimpor dan diedarkan di Indonesia oleh distributor resmi.
Adapun distributor resmi iPhone di Indonesia contohnya adalah Digimap dan iBox.
Lantaran berasal dari Digimap atau iBox, iPhone resmi Indonesia biasanya disebut juga dengan “iPhone iBox” atau “iPhone Digimap”.
Bila kondisinya bekas, iPhone jenis ini umum dijual dengan sebutan “iPhone ex-iBox” atau “iPhone ex-digimap”.
2. Nomor model
Tiap iPhone punya kode khusus yang menunjukkan asal wilayah atau negara tempat barang itu diedarkan.
Kode ini terletak di tiga digit terakhir dari rangkaian nomor model iPhone.
Nomor model ini bisa dilihat di opsi “About” pada menu “General” di pengaturan iPhone.
iPhone resmi Indonesia umumnya punya nomor model berakhiran kode “PA/A” (untuk iPhone yang diedarkan iBox) atau “ID/A” (untuk iPhone yang diedarkan Digimap).
Sedangkan iPhone “ex-inter”, banyak beredar dengan memiliki nomor model berakhiran kode “ZP/A” yang mengindikasikan barang berasal dari Singapura atau “LL/A” dari Amerika Serikat.
Ada pula “JA” untuk iPhone yang berasal dari Jepang.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) dari iPhone “ex-inter” yang diedarkan secara ilegal rata-rata tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai).
Untuk iPhone “ex-inter” yang dibawa pengguna pribadi dari luar negeri dan telah menuntaskan pembayaran pajak di wilayah pabean atau kantor Bea Cukai, nomor IMEI-nya otomatis telah terdaftar di database Bea Cukai.
Sementara itu, IMEI dari iPhone yang diedarkan oleh distributor resmi umumnya telah teregistrasi di database Kemenperin.
Pengecekan status registrasi IMEI iPhone bisa dicek di website “imei.kemenperin.go.id” dari Kemenperin atau “beacukai.go.id” dari Bea Cukai.
Berdasar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020, bila perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone , IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah maka bakal dimasukkan ke daftar hitam alias diblokir.
Dengan ketentuan itu, iPhone “ex-inter” ilegal rentan mengalami pemblokiran IMEI.
Sedangkan iPhone resmi Indonesia, kecil kemungkinan mengalami masalah tersebut karena telah bayar pajak dan IMEI terdaftar di database pemerintah.
Jika IMEI diblokir, iPhone bakal tidak bisa mengakses jaringan seluler dari semua kartu operator di Indonesia.
Masalah ini sering dijumpai pada iPhone “ex-inter” yang diedarkan secara ilegal.
(TRIBUN KALTENG)