Pusat Data Nasional Dibobol, Kominfo dan BSSN Bisa Didenda?

pusat data nasional dibobol, kominfo dan bssn bisa didenda?

Foto Ilustrasi Kebocoran Data

Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya disusupi Brain Cipher Ransomware sejak 17 Juni. Apakah Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN bisa dikenakan sanksi?

Kominfo bersama TelkomSigma mengelola Pusat Data Nasional Sementara 2 Surabaya.

DPR mengesahkan Undang-undang atau UU Pelindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022. UU PDP ini mengatur tentang sanksi.

Akan tetapi, UU Pelindungan Data Pribadi baru berlaku dua tahun sejak diundangkan yakni pada Oktober 2024. Oleh karena itu, para pelanggar belum dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Pelindungan Data Pribadi.

    Rincian sanksi yang diatur dalam UU Pelindungan Data Pribadi sebagai berikut:

    1. Pasal 57 mengatur sanksi administratif bagi pengendali data, berupa:
    • Peringatan tertulis
    • Penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi
    • Penghapusan atau pemusnahan data pribadi
    • Denda administratif maksimal 2% dari perrdapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran

    Sanksi administratif diberikan oleh lembaga pelindungan data pribadi. Pemerintah menargetkan pembentukan lembaga ini selesai pada kuartal III.

    "Soal kajiannya, berupa drafting Perpres sudah ada, harusnya lembaga pengawas sesuai target di kuartal III ini selesai," kata Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo di kantornya, Jakarta, Jumat (28/6).

    Badan publik termasuk kementerian dan lembaga termasuk dalam pengendali data yang bisa dikenakan sanksi adminitrasi.

    2. Sanksi untuk individu, termasuk hacker tertuang dalam pasal 67 - 68. Rinciannya sebagai berikut:

    • Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar
    • Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar
    • Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar
    • Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum membuat data pribadi palsu untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dipidana penjara paling lama ena tahun dan/atau denda maksimal Rp 6 miliar

    Selain itu, korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa:

    1. Denda maksimal 10 kali lipat dari pidana asli
    2. Perampasan keuntungan dan/atau harta kekayaan yang diperoleh atau hasil dari tindak pidana
    3. Pembekuan seluruh atau sebagian usaha korporasi
    4. Pelarangan permanen melakukan perbuatan tertentu

    Sanksi lainnya yakni, dalam hal terpidana tidak membayar pidana denda dalam jangka waktu yang ditentukan, maka harta kekayaan atau pendapatanmya disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak cukup, maka pidana denda yang tidak dibayar diganti dengan pidana penjara yang ditentukan oleh hakim.

    Dalam hal penyitaan dan pelelangan harta kekayaan atau pendapatan terpidana korporasi tidak cukup, maka perusahaan dikenakan pidana pengganti berupa pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha paling lama lima tahun. Lamanya pembekuan ditentukan oleh hakim.

    OTHER NEWS

    59 minutes ago

    7 Cara Berhemat Ala Anak Kos,Uang Jajan Sisa Banyak Untuk Ditabung,Keuangan di Tanggal Tua Aman

    59 minutes ago

    Kalahkan Jepang di Final,Ini Momen Tim Voli Prancis Angkat Trofi Juara VNL 2024

    59 minutes ago

    PREDIKSI Piala AFF U16 Indonesia vs Australia: Garuda Dapat Ujian,Kejeniusan Nova Arianto Dinanti

    59 minutes ago

    Semifinal Piala AFF U16 Indonesia vs Australia, Nova Arianto Waspadai Postur Tinggi Socceroos

    59 minutes ago

    5 Alasan Mengapa Kamu Butuh Smart TV Baru di Rumah,Jangan Disepelekan

    59 minutes ago

    8 Rekomendasi Film Tayang Juli 2024 di Bioskop yang Menarik Ditonton

    1 hour ago

    Daftar Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Ada Starlet sampai Accord

    1 hour ago

    Hasil Copa America 2024: Tanpa Messi Argentina Lolos ke Perempatfinal Usai Bantai Peru 2-0

    1 hour ago

    Menghadapi Tantangan Karier: Tips dan Trik untuk Sukses di Tempat Kerja

    1 hour ago

    3 Alat Berat dan 40 Truk Sampah Dikerahan Untuk Mengankut Puing Bekas Lapak PKL Puncak

    1 hour ago

    BPS: Tingkat Kemiskinan RI Maret 2024 Turun ke Level Terendah dalam Satu Dekade

    1 hour ago

    Timnas U-16 Indonesia Diminta Tampil Mati-matian Hadapi Australia di Semifinal ASEAN Cup U-16 2024

    1 hour ago

    Ditjen Pajak Luncurkan 7 Layanan Berbasis NIK Hari Ini

    1 hour ago

    EURO 2024: Gol Indah Bellingham Selamatkan Inggris dari Ancaman Slowakia,Menang Dramaris 2-1

    1 hour ago

    Pelunasan Lebih Cepat, Apa yang Harus Dipahami Nasabah?

    1 hour ago

    Menkopolhukam Klaim PDNS Segera Pulih Bulan Ini

    1 hour ago

    BRI Beri Tanggapan soal Usulan Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19

    1 hour ago

    China Catat Sejarah, Sukses Bawa Batuan Bulan ke Bumi

    1 hour ago

    Sosok Velove Vexia,Isu Dipacari Didit Hediprasetyo,Didesainkan Baju Anak Prabowo,Nikah Diam-diam

    1 hour ago

    Tak Semoncer di Persebaya Surabaya,Eks Top Skor Pastikan Tetap Bersama Persis Solo Musim Depan

    1 hour ago

    Tanpa Trofi dan Penuh Kritik, Real Madrid Tetap Perpanjang Kontrak Alberto Toril

    1 hour ago

    Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik Hutama Karya hingga KAI Total Rp6,1 Triliun

    1 hour ago

    Marquez Sebut Penalti di GP Belanda karena Senggolan dengan Bastianini

    1 hour ago

    KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

    1 hour ago

    [VIDEO] Konten Keliru Terkait Jenazah Jemaah Haji 2024, Simak Faktanya

    1 hour ago

    Kejuaraan Asia Junior 2023 - Kronologi Tewasnya Tunggal Putra China, Zhang Zhi Jie 2 Kali Dinyatakan Meninggal Dunia

    1 hour ago

    Berlaku Mulai Hari Ini,Simak Cara Cek NIK Sudah Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

    1 hour ago

    Memahami Risiko Jika Wajib Pajak Tidak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP

    1 hour ago

    Matahari Department Store Tutup 1 Gerai, Asosiasi Ritel Sebut Hal Lumrah

    1 hour ago

    Rusia Disebut Gunakan Bom Layang, Ukraina Desak Barat Longgarkan Batasan Pemakaian Senjata

    1 hour ago

    Review Lengkap BMW i5, Bahas Desain hingga Biaya Kepemilikan

    1 hour ago

    Persahabatan masa kuliah yang tak biasa dengan Kaisar Jepang - 'Dia suka tertawa, menikmati pub dan restoran'

    1 hour ago

    Minum Apa biar Kembung Hilang? Berikut 7 Daftarnya...

    1 hour ago

    Fenomena Bun Upas Mulai Muncul di Dieng, Diprediksi Terjadi sampai September

    1 hour ago

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Juli 2024

    1 hour ago

    Monas dan Ragunan Tutup Hari Senin, Ini 10 Tempat Wisata Penggantinya yang Seru di Jakarta

    1 hour ago

    Jokowi Panggil Luhut, Bahlil, Hingga Sandiaga ke Istana, Bahas Family Office

    1 hour ago

    Detik-detik Pebulu Tangkis China Zhang Zii Meninggal di Lapangan saat sedang Main,Ini Kronologinya

    1 hour ago

    Maya Firanti Noor Dulu Dinikahi Cucu Soeharto,Keluarga Tak Kalah Terpandang,Keturunan Kerajaan

    2 hrs ago

    Gabut setelah Pulang Kerja, Anggota TNI Gunungkidul Gak Malu Keliling Jualan Sate Kronyos