Hari Ini Terakhir, Ini Sanksi jika Tak Padankan NIK-NPWP: Tak Bisa Cairkan Dana dari Pemerintah

hari ini terakhir, ini sanksi jika tak padankan nik-npwp: tak bisa cairkan dana dari pemerintah

Cara cek status NPWP masih aktif atau tidak. Sanksi jika tak memadankan NIK dengan NPWP.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Minggu (30/6/2024), menjadi hari terakhir bagi masyarakat untuk memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pasalnya, mulai 1 Juli 2024, atau besok, NIK sudah akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP, dengan format 16 digit.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah (selanjutnya disebut PMK 136/2023).

Dijelaskan bahwa wajib pajak dapat menggunakan NPWP 15 digit yang saat ini digunakan dalam rangka pelaksanaan hak dan penyelesaian kewajiban perpajakan hanya sampai dengan 30 Juni 2024.

Bagi masyarakat atau wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP hingga tenggat waktu yang ditentukan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan sanksi.

Perlu dicatat bahwa sanksi yang diberikan tidak berupa denda uang, melainkan akan mendapatkan sanksi berupa kesulitan dalam mengakses layanan yang memerlukan NPWP.

DJP juga akan menerapkan sejumlah pembatasan akses bagi masyarakat yang tidak melakukan pemadanan.

Berikut beberapa daftar layanan yang tak bisa dilakukan jika NIK dan NPWP tidak dipadankan:

1. Layanan pencairan dana pemerintah.

2. Layanan ekspor dan impor.

3. Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya.

4. Layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha.

5. Layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.

6. Layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.

Sebagai informasi, pemadanan NIK menjadi NPWP hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.

Sementara bagi wajib pajak yang baru ingin mendaftar, akan langsung terdaftar di NIK.

Adapun sinkronisasi data NIK menjadi NPWP bisa dilakukan mandiri secara daring atau online, melalui https://pajak.go.id.

Lantas bagaimana caranya?

Cara Padankan NIK-NPWP

Berikut Kompas.tv sajikan cara memadankan NIK-NPWP secara online:

1. Login pada situs web pajak melalui pajak.go.id, dengan menggunakan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

2. Setelah berhasil login, ubah data profil Anda dengan cara masuk pada menu profil.

3. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK.

4. Pada halaman menu 'Profil' terdapat pula 'Data Utama' dan akan menemukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.

5. Jika sudah, kemudian klik 'Validasi'.

6. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

7. Apabila data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan. Kemudian klik 'Ok' pada notifikasi itu

10. Selanjutnya, pilih menu 'Ubah Profil'

11. Setelah selesai melengkapi profil dan tervalidasi. Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.

OTHER NEWS

1 hour ago

Pesan Erick Thohir di Ruang Ganti Timnas U-16 Indonesia Usai Gagal ke Final ASEAN Cup U-16 2024: Kita Balas di Kuwait!

1 hour ago

Viral Ibu Hamil DIbunuh Suami Sendiri,Selama Ini Pakai Jaket Tutupi Lebam,Keluarga Murka

1 hour ago

5 Destinasi Tersembunyi di Indonesia: Dijamin Bikin Kamu Kagum

1 hour ago

Cara Mengatasi Air Liur Berlebihan karena Asam Lambung, Hindari Konsumsi Makanan Ini untuk Menguranginya

1 hour ago

City Car Irit, Ini Spesifikasi Suzuki Karimun Estilo 1.100 cc Tahun 2007

1 hour ago

Perlu Tahu, Ini Efek Melumasi Rantai Motor Pakai Oli Bekas

1 hour ago

Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Power Steering Hidraulik Toyota Avanza Rusak

2 hrs ago

Middle Blocker Red Sparks Tak Mau Megawati dkk Punya Kebiasaan Buruk Lagi Musim Ini

2 hrs ago

Daripada Makanan yang Dipanaskan, Benarkah Makan Makanan yang Sudah Dibekukan Lebih Sehat?

2 hrs ago

Elkan Baggott Masuk Daftar Skuad Ipswich Town di Premier League, Tetapi

2 hrs ago

Aditya Zoni Minta Hak Asuh Anak,Alasan Talak Cerai Yasmine Ow Terungkap,Sindir Soal Banyak Masalah

2 hrs ago

Disdik Jabar Coret Lebih dari 200 Calon Siswa PPDB 2024 karena Kecurangan

2 hrs ago

Sindiran Adik Lettu Fardhana Usai Ayu Ting Ting Batalkan Pernikahan: Hati-hati Bila Mematahkan Hati

2 hrs ago

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

2 hrs ago

Cek 9 Jurusan Kuliah Tersulit, Fisika Murni hingga Farmasi

2 hrs ago

Pembunuh Siswi SMK di Mesuji, Lampung Ditangkap, Ternyata Paman Korban

2 hrs ago

Kronologis Kredit Macet Gross BUMN LPEI Capai 43,5%

2 hrs ago

Situasi di Lebanon Semakin Memanas, Apakah WNI Akan Dievakuasi?

2 hrs ago

Latihan Perdana Persib Tanpa Dipimpin Bojan Hodak

2 hrs ago

Bedah Fasilitas, Layanan, dan Harga Tiket Trayek Baru PO Gunung Harta Malang-Denpasar

2 hrs ago

Sosok Misterius di Sesi Latihan Persebaya Surabaya,Benarkah Eks Bek Persija Jakarta?

2 hrs ago

Sus Rini Dikira Istri Pejabat saat Foto Bareng Suami,Pamer Momen Anak Wisuda Jadi Sorotan

2 hrs ago

Brosur KUR BRI 2024: Ini Tata Cara Ajukan Pinjaman Hingga Rp40 Juta Bayar Mulai 800 Ribuan/bulan

2 hrs ago

Perusahaan Eropa Temukan Baterai EV Baru, Bakal Jadi Pesaing Nikel

2 hrs ago

Menteri Yasonna Kemungkinan Diganti, Kadiv Yankum Minta Begini ke ASN Kemenkumham

2 hrs ago

7 Kebiasaan yang Bisa Buat Cepat Kaya di Umur 30 Tahun,Pintar Lihat Peluang hingga Hidup Sederhana

2 hrs ago

Terpaksa Bonceng Anak di Depan, Pastikan Tangannya Tak Memainkan Gas

2 hrs ago

2 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Ribet

2 hrs ago

Bocoran Majunya Tri Rismaharini di Pilkada 2024,Calon Gubernur Jakarta atau Jatim? Ini Jawaban PDIP

2 hrs ago

Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan

2 hrs ago

Titisan Pratama Arhan di Timnas U-16 Indonesia Akui Justru Merasa Malu,Cerita Peran Coach Nova

2 hrs ago

Tingkah Fuji Disorot saat Bertemu Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Badminton Clash, Salting dan Sibuk Sendiri?

2 hrs ago

4 Fakta Driver Ojol Lapor Polisi Usai Terima Paket Mencurigakan Ternyata Isi Narkoba

2 hrs ago

Awas Bengkel Getok Harga di Sidoarjo Honda Scoopy Servis Sokbreker dan Rem Habis Rp 300 Ribuan

2 hrs ago

Selamat Jalan Bagus,Aksi Nekat di Karang Pantai Bias Tugel Padangbai Dibayar Nyawa

2 hrs ago

Sosok Dokter di Balik Keberhasilan Operasi Cedera Prabowo yang Penuh Risiko,Seorang Purnawirawan

2 hrs ago

Tega Talak Cerai Yasmine Ow Hingga Dua Kali, Aditya Zoni Ungkap Alasannya: Saya Terpuruk Sekali..

2 hrs ago

Harga Rp 5,5 Juta Motor Murah Honda Revo Bisa Jadi Hak Milik, Dokumen Lengkap Lokasi Jakarta

2 hrs ago

Pengakuan KMSK Deinze Soal Popularitas Marselino Ferdinan,Imbas Berlanjut ke Oxford United

2 hrs ago

Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri