Sosok Rosmaida Purba Kepsek SMA 8,Nekat Tolak Permintaan Kepala Dinas Naikkan Siswa Tinggal Kelas

TRIBUN TANGERANG.COM, MEDAN- Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba keukeuh pada putusannya soal tidak menaikkan siswi kelas XI yang bernama Maulidza.

Sekolah berlasan Maulidza tidak naik kelas karena jarang masuk sekolah.

Namun keputusannya itu disesalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Haris Lubis, meminta sekolah mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas siswi kelas XI yang bernama Maulidza.

Namun Rosmaida Purba menyebut keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.

Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.

"SMA Negeri 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan," demikian isi surat Kepsek Rosmaida Purba tersebut dikutip, Sabtu (29/6/2024.

Lebih lanjut, Rosmaida Purba menegaskan, keputusan yang diambil mereka tidak ada kaitannya dengan orang tua siswi, MS yang melaporkan dirinya ke polisi dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Medan.

Keputusan itu disebut Kepsek Rosmaida Purba sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2016.

Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida Purba saat menggelar konferensi pers. (Istimewa)

Apa Tanggapan Kadis Pendidikan Sumut?

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara Abdul Haris Lubis menyebut Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba enggan mengindahkan arahannya untuk meninjau ulang keputusannya.

"Kami sudah menyurati dan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, untuk meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan terhadap siswi berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas. Tapi saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu," ujar Haris, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Haris menuturkan, Disdik Sumut akan tetap mengungkapkan fakta-fakta baru atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan.

"Tidak apa-apa (dia berkeras) kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru),"kata Haris.

Haris mengungkapkan bahwa di SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Artinya hari ini merdeka belajar hampir tidak ada tinggal kelas. Permendikbud nomor 16 tahun 2016 itu, menyatakan kriteria kenaikan kelas ditentukan sekolah. Tapi, itu disosialisasikan pada awal tahun ajaran. Semua harus tahu, siswa, orang tua dan guru-guru. Contoh berapa banyak tidak masuk sekolah, akan tinggal kelas, itu harus tahu dia semua, ini kan tidak," jelas Haris.

Haris menjelaskan kelalaian dilakukan SMAN 8 Medan minimnya pembinaan terhadap siswa-siswi yang banyak absen atau tidak masuk sekolah. Sehingga atas dasar itu, kata dia, harus dilakukan evaluasi dan ditinjau ulang keputusan itu.

"Itu ketahui kelalaian dan pembinaan hampir tidak ada. Itu kelalaian kita, kalau itu kelalaian jangan malu untuk mengevaluasi. Itu opini saya bangun sesuai dengan fakta di lapangan. Saya minta evaluasi lah itu. biar redah (permasalahan ini), karena kelalaian kita banyak tapi dia berkeras. Kita akan periksa lebih jauh," ucap Haris.

Kemudian, Haris membeberkan kelalaian yang lain dilakukan Rosmaida.

Dimana menggelar rapat dewan guru terhadap keputusan peserta didik naik kelas atau tidak, tanpa peraturan ketentuan ditetapkan, contoh jumlah guru yang mengikuti rapat tersebut.

"Dalam rapat dewan guru itu, harus ada jumlahnya. Tapi, ini tidak sesuai, sudah diambil keputusannya. Itu tidak diteken semua sama guru. Itu kita temukan, kami periksa banyak kelalaian dalam keputusan itu," ucap Haris.

Haris mengaku sudah memanggil Rosmaida menghadap memberikan masukan dan solusi, untuk mengevaluasi dan ditinjau kembali keputusan itu. Agar permasalahan selesai dan tidak berlarut-larut lama.

"Secara lisan saya ngomong sama dia, sudah ibu mohon untuk kali ini, ibu mengalah pada diri ibu, agar dapat diselesaikan secara cepat. Turuti sesuai dengan surat saya, untuk dapat dievaluasi dan mengalah untuk kebaikan semua hal," pungkasnya.

Namun, Rosmaida Purba tetap ngotot dengan sikapnya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Sumut telah membentuk tim untuk memeriksa dan mendalami kasus ini. Disdik akan memanggil guru-guru yang ada dalam rapat penentuan tinggal kelas itu.

Fakta Temuan Ombudsman

Sebelumnya,Ombudsman RI perwakilan Sumatra Utara mencatat dua fakta terkait siswi kelas XI SMA Negeri 8 yang tidak naik kelas usai orangtuanya melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI, James Marihot Panggabean mengatakan, fakta pertama yakni dalam catatan ketidakhadiran selama 34 hari, orangtua MSF selalu mengirimkan pesan melalui Whatsapp kepada guru sebagai pemberitahuan sakit.

Kemudian, fakta kedua, pemanggilan orang tua MSF ke sekolah hanya dilakukan satu kali pada 10 Juni 2024.

"Berdasarkan hasil klarifikasi kami, ada dua hal yang menjadi catatan penting yakni pertama, MSF selalu menyampaikan pesan melalui WhatsApp ke guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan terkait ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit.

Kedua, Pihak SMA Negeri 8 Medan hanya satu kali meminta informasi kepada orangtua MSF dan MSF terkait ketidakhadirannya, dan hal itu pun dilakukan pada bulan Juni 2024 sebelum pembagian raport," ujar James, Rabu (26/6/2024).

James juga menjelaskan, awal mula orang tua MSF melaporkan dugaan pungli dan korupsi adalah pada Desember 2023.

Saat itu, SMA N 8 Medan mengundang orang tua siswa untuk sosialisasi Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

"Awalnya pihak SMA Negeri 8 Medan melaksanakan sosialisasi dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Pelajaran 2023/2024. Pada sosialisasi tersebut, orangtua MSF menanyakan beberapa hal, khususnya terkait bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu apakah dapat dibebaskan dari biaya pendidikan," jelas James berdasarkan klarifikasi tersebut.

James mengatakan pada saat sosialisasi tersebut pihak sekolah tidak menjawab pertanyaan orang tua siswi MSF.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, justru marah kepada peserta rapat sosialisasi dan menutup rapat sosialisasi tanpa menjawab pertanyaan orang tua siswa.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba membantah pihaknya tidak meluluskan seorang siswi kelas XI berinisial MSF karena orang tuanya melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 ke polisi.

Rosmaida menyebut tidak naik kelasnya MSF murni dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.

"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.

Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari.

Dalam kurikulum 2013, kata dia, maksimal absensi siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar.

Rosmaida mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.

"Jadi di sekolah ini kita tetapkan tiga kriteria untuk kenaikan kelas. Dari tiga itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," ucapnya.

Rosmaida membenarkan dirinya memang dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pungli. Ia juga sudah menjalani persidangan dengan agenda pemberian keterangan.

"Februari itu saya memang dilaporkan, saya sudah sampaikan semua keterangan. Tapi yang saya sayangkan kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, itu yang saya kecewa," katanya.

Dia juga menejelaskan bahwa MSF mulai sering tidak hadir sejak Februari, pascadirinya dilaporkan ke polisi.

"Kami kirimkan surat pemanggilan ke orangtuanya untuk menanyakan penyebab kehadiran. Tapi tidak ada hadir orangtuanya," katanya.

Rosmaida berharap tidak ada lagi pihak yang menyangkutpautkan dirinya dilaporkan ke polisi dengan ketidaklulusan MSF di kelas XI.

"Saya berharap tidak ada lagi disangkutpautkan. Karena itu murni karena absensi, tidak ada karena unsur lain. Itu semua tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Choky Indra, ayah MSF datang ke sekolah protes atas keputusan tersebut pada saat pembagian rapor, Sabtu (22/6/2024).

Sebab ia menduga anaknya dinyatakan tinggal kelas buntut dari laporannya ke polisi terkait dugaan kasus pungli dan korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah.

Padahal berdasarkan keterangan Choky, anaknya yang duduk di kelas XI MIA 3 itu memiliki nilai bagus.

Tetapi alasan sekolah memutuskan Maulidza tinggal kelas karena absennya yang banyak.

"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky.

Nilai rapor siswi tersebut berdasarkan pantauan Tribun-Medan.com melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A. Namun di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI.

Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.

Maulidza mengaku dirinya sudah 3 kali dipanggil kepala sekolah menanyakan prihal bapaknya.

"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu? karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata Maulidza.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

OTHER NEWS

1 hour ago

Ayu Ting Ting Batalkan Pernikahan,Adik Lettu Fardana Diduga Sindir,Putri Ayah Rozak: Menghormati

1 hour ago

Apa Itu Twin Flame? Ini 8 Tanda Kamu Telah Menemukannya

2 hrs ago

Akan Bertemu Lagi dengan Australia, Timnas U-16 Indonesia Wajib Balas Dendam

2 hrs ago

Yang Ditunggu-tunggu Bobotoh,Persib Bandung Segera Umumkan 2 Rekrutan Anyar: Sudah 95 Persen

2 hrs ago

Kapan Waktu Minum Jamu yang Tepat? Ini Saran dari Peracik Jamu

2 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Dijuluki Si Jago Comeback, Pelatih Thailand Bicara soal Mental Juara

2 hrs ago

Pesan Erick Thohir di Ruang Ganti Timnas U-16 Indonesia Usai Gagal ke Final ASEAN Cup U-16 2024: Kita Balas di Kuwait!

2 hrs ago

Viral Ibu Hamil DIbunuh Suami Sendiri,Selama Ini Pakai Jaket Tutupi Lebam,Keluarga Murka

2 hrs ago

5 Destinasi Tersembunyi di Indonesia: Dijamin Bikin Kamu Kagum

2 hrs ago

Cara Mengatasi Air Liur Berlebihan karena Asam Lambung, Hindari Konsumsi Makanan Ini untuk Menguranginya

2 hrs ago

City Car Irit, Ini Spesifikasi Suzuki Karimun Estilo 1.100 cc Tahun 2007

2 hrs ago

Perlu Tahu, Ini Efek Melumasi Rantai Motor Pakai Oli Bekas

2 hrs ago

Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Power Steering Hidraulik Toyota Avanza Rusak

2 hrs ago

Middle Blocker Red Sparks Tak Mau Megawati dkk Punya Kebiasaan Buruk Lagi Musim Ini

2 hrs ago

Daripada Makanan yang Dipanaskan, Benarkah Makan Makanan yang Sudah Dibekukan Lebih Sehat?

2 hrs ago

Elkan Baggott Masuk Daftar Skuad Ipswich Town di Premier League, Tetapi

2 hrs ago

Aditya Zoni Minta Hak Asuh Anak,Alasan Talak Cerai Yasmine Ow Terungkap,Sindir Soal Banyak Masalah

2 hrs ago

Disdik Jabar Coret Lebih dari 200 Calon Siswa PPDB 2024 karena Kecurangan

2 hrs ago

Sindiran Adik Lettu Fardhana Usai Ayu Ting Ting Batalkan Pernikahan: Hati-hati Bila Mematahkan Hati

2 hrs ago

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

2 hrs ago

Cek 9 Jurusan Kuliah Tersulit, Fisika Murni hingga Farmasi

2 hrs ago

Pembunuh Siswi SMK di Mesuji, Lampung Ditangkap, Ternyata Paman Korban

2 hrs ago

Kronologis Kredit Macet Gross BUMN LPEI Capai 43,5%

2 hrs ago

Situasi di Lebanon Semakin Memanas, Apakah WNI Akan Dievakuasi?

2 hrs ago

Latihan Perdana Persib Tanpa Dipimpin Bojan Hodak

2 hrs ago

Bedah Fasilitas, Layanan, dan Harga Tiket Trayek Baru PO Gunung Harta Malang-Denpasar

2 hrs ago

Sosok Misterius di Sesi Latihan Persebaya Surabaya,Benarkah Eks Bek Persija Jakarta?

2 hrs ago

Sus Rini Dikira Istri Pejabat saat Foto Bareng Suami,Pamer Momen Anak Wisuda Jadi Sorotan

2 hrs ago

Brosur KUR BRI 2024: Ini Tata Cara Ajukan Pinjaman Hingga Rp40 Juta Bayar Mulai 800 Ribuan/bulan

2 hrs ago

Perusahaan Eropa Temukan Baterai EV Baru, Bakal Jadi Pesaing Nikel

2 hrs ago

Menteri Yasonna Kemungkinan Diganti, Kadiv Yankum Minta Begini ke ASN Kemenkumham

2 hrs ago

7 Kebiasaan yang Bisa Buat Cepat Kaya di Umur 30 Tahun,Pintar Lihat Peluang hingga Hidup Sederhana

2 hrs ago

Terpaksa Bonceng Anak di Depan, Pastikan Tangannya Tak Memainkan Gas

2 hrs ago

2 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Ribet

2 hrs ago

Bocoran Majunya Tri Rismaharini di Pilkada 2024,Calon Gubernur Jakarta atau Jatim? Ini Jawaban PDIP

2 hrs ago

Momen Hakim Membuat Tertawa Kuasa Hukum Pegi Setiawan

2 hrs ago

Titisan Pratama Arhan di Timnas U-16 Indonesia Akui Justru Merasa Malu,Cerita Peran Coach Nova

2 hrs ago

Tingkah Fuji Disorot saat Bertemu Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar di Badminton Clash, Salting dan Sibuk Sendiri?

2 hrs ago

4 Fakta Driver Ojol Lapor Polisi Usai Terima Paket Mencurigakan Ternyata Isi Narkoba

2 hrs ago

Awas Bengkel Getok Harga di Sidoarjo Honda Scoopy Servis Sokbreker dan Rem Habis Rp 300 Ribuan