Lie Pin Chien Pembunuh Rita Jelita Sinaga Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lie Pin Chien alias Johny (42) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pembunuhan seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga (25).
Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah keduanya yang berada di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (1/6/2024.
Awalnya, keduanya ini sempat dikira merupakan pasangan suami istri.
Namun belakangan diketahui, keduanya merupakan teman kencan dan tinggal se rumah.
Liciknya pelaku, ia sempat berusaha merekayasa kasus tersebut seolah-olah, teman wanitanya itu tewas lantaran gantung diri.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, mengatakan, pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
Lie Pin Chien alias Johny, ditangkap polisi setelah membunuh teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga di rumah mereka di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. (HO)
"Kasus ini bermula dari kecurigaan ayah korban, yang tidak percaya bahwa anaknya meninggal karena gantung diri," kata Bambang, Minggu (16/6/2024).
Katanya, setelah kejadian itu orang tua korban pun langsung membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Petugas yang menerima laporan terkait temuan mayat korban pun, langsung membawanya ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Setelah adanya hasil medis, diketahui bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri, tetapi karena dibunuh oleh Lie Pin Chien alias Johny," sebutnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, setelah adanya hasil autopsi dan rangkaian penyelidikan pihaknya pun langsung menangkap pelaku.
Saat ini ini, pelaku pun telah di tahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkasnya.
pelaku ketika diamankan di Polsek Sunggal. (TRIBUN MEDAN/HO)
Rita Jelita Sinaga, adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas di dapur rumahnya.
Awalnya wanita berusia 25 tahun itu, diduga tewas karena bunuh diri.
Menurut Barita Sinaga, awalnya ia mendapatkan kabar anaknya ini tewas dari menantunya.
Saat itu, menantunya yang merupakan suami korban memberikan kabar bahwa korban telah meninggal dunia, pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 06.00 WIB.
"Waktu itu menantu saya nelpon, bilang kalau anak saya meninggal bunuh diri. Cuma aku minta video call tapi dia nggak mau," kata Barita
Setelah mendengarkan kabar tersebut, ia langsung pergi ke rumah anaknya yang berada di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Sesampainya di lokasi, dia melihat bahwa di rumah anaknya telah ramai warga dan jasad korban sudah terbaring di atas tikar di ruang tamu.
"Waktu aku datang, suaminya minta agar jasad anak ku ini segera dikebumikan katanya dalam Islam begitu, padahal anak saya beragama kristen dan menantu saya itu Budha," ucapnya.
Barita pun merasa janggal terhadap kematian anaknya ini, ia pun sempat menanyakan kepada menantunya kronologis kejadian tersebut.
"Aku tanya sama dia siapa yang buka dari gantungan, katanya dia yang buka. Ku bilang kenapa nggak manggil orang, mana mungkin bisa di buka sendiri," ujarnya.
Katanya, menantunya ini tetap bersikeras bahwa korban meninggal karena gantung diri. Memang pada saat itu, ada sarung tergantung di dapur rumah mereka.
"Katanya anak saya ini gantung diri di dapur, pakai sarung," tuturnya.
Karena curiga, Barita pun mencoba mencaritahu kepada para tetangga di sekitar rumah anaknya.
"Ada tetangga bilang, kalau ada suara minta tolong dari dalam rumah anak ku. Cuma listrik di dalam rumah dimatikan," kata Barita.
Lebih lanjut, dikatakannya, saat itu ia juga sempat melihat kondisi leher jenazah memerah dan tangannya membiru.
Karena merasa adanya kejanggalan, ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal.
Pihak kepolisian juga telah, membawa jasad anaknya ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
"Kami nggak terima anak kami dibilang meninggal karena gantung diri," sebutnya.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Rita Jelita Sinaga (25) ditemukan tewas di rumahnya yang berada Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, jasad wanita itu pertama kali ditemukan, pada Sabtu (1/6/2024) lalu.
"Pada hari Sabtu, Polsek Sunggal mendapatkan informasi adanya temuan mayat yang diduga bunuh diri, jenis kelamin perempuan," kata Bambang, Selasa (4/6/2024).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya pun langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, jenazahnya sudah tergeletak di lantai," sebutnya.
Bambang menjelaskan, di lokasi penemuan mayat petugas juga menemukan adanya sebuah sarung dalam kondisi tergantung.
"Personel kita bekerja sama dengan masyarakat mengamankan lokasi, kemudian memanggil tim Inafis Polrestabes dan melakukan olah TKP," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat itu pihak keluarga sempat merasa adanya kejanggalan terkait tewasnya ibu rumah tangga itu.
"Berdasarkan permintaan dari keluarga, karena mungkin ada kecurigaan dari keluarga korban mati tidak wajar, sehingga dilakukan autopsi," ucapnya.
Katanya, dari hasil pemeriksaan awal tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Secara kasat mata di lihat dari tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, untuk lebih lanjutnya bagaimana prosesnya, bagaimana penyebabnya, kita masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)