Iptu Rudiana Terancam Dipecat,Eks Wakapolri Duga Ayah Eki Terlibat Pelanggaran Kode Etik Kasus Vina

TRIBUNSUMSEL.COM -- Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eki diduga telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

Hal tersebut dilakukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Dugaan tersebut disampaikan oleh mantan Wakapolri periode 2013-2014 Komjen Pol (purn) Oegroseno.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (16/6/2024) Oegroseno menilai bahwa pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Iptu Rudiana bisa membuatnya terkena sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.

Dia menjelaskan ada beberapa keanehan yang dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon ini.

Pertama adalah terkait penyidikan kasus dalam hal tugas anggota Polisi.

Dia menjelaskan bahwa dalam suatu penyidikan harus ada surat perintah penyidikan.

iptu rudiana terancam dipecat,eks wakapolri duga ayah eki terlibat pelanggaran kode etik kasus vina

Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki, pacar dari Vina Cirebon (Instagram Hotman Paris)

Setelah dianalisa TKP dan kasusnya, baru cari barang bukti yang bisa ditemukan dan bisa dipertanggung jawabkan di pengadilan.

"Nah, pada saat dimulai penyidikan, peran Iptu Rudiana ini kan tidak dalam gabungan sebagai tim penyidik, dia di bidang narkotika" kata Oegroseno.

Memang korbannya ini adalah anak dari Iptu Rudiana.

Namun hal aneh terjadi ketika dia menghubungi Liga Akbar untuk memastikan jaket, helm motor apakah milik almarhum Eky.

"Padahal untuk menunjukan itu kan cukup bapaknya saja bisa, kenapa ngajak Liga Akbar ?. Ini aneh satu ini," katanya.

Keanehan kedua yang diduga pelanggaran kode etik adalah membawa Liga Akbar ke penyidik.

Sementara yang menjadi pertanyaan adalah surat perintah untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.

"Ada gak surat panggilan ?, surat perintah menghadapkan ke penyidik ?. Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam penyidikan tersebut," katanya.

Keanehan-keanehan itu, kata dia, perlu didalami untuk mengetahui ada apa sebenarnya ini.

Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar.

Jika memang Iptu Rudiana memaksakan Liga Akbar agar memberikan keterangan tidak benar, kata dia, maka itu adalah suatu pelanggaran berat.

Sanksinya, kata dia, bisa PTDH atau dipecat dari Polri.

"Bisa PTDH, karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara seperti ini," kata Oegroseno.

Jadi Atensi Kapolri

Kasus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.

Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.

Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.

Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.

Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon (Instagram RudianaBison)

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.

Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.

Nasib Briptu Iptu Rudiana

Lebih lanjut, Aryanto Sutadi pun mengurai analisanya soal sosok Iptu Rudiana.

Menurut Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana adalah sosok yang diduga merekayasa atau mengetahui rekayasa dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.

Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah mending Iptu Rudiana.

Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.

Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.

Liga Akbar minta Iptu Rudiana buka suara

Liga Akbar yang merupakan teman dekat Almarhum Eky belakangan buka suara bahwa kesaksiannya di kasus Vina cirebon tidak lah benar.

Liga Akbar pun setelah didampingi pengacara akhirnya mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Dia juga meminta kepada ayah Eky, Iptu Rudiana terbuka terkait kasus ini.

"Ingin keterbukaannya pak, kejujurannya (dari Iptu Rudiana)," kata Liga Akbar.

Liga Akbar mengaku kasihan dengen almarhum Eky dan Vina.

Ditambah pula kasus ini menyeret sejumlah orang yang diduga tidak bersalah.

"Kasihan sama almarhum Eky dan Vina dan juga bagi keluarganya," ungkap Liga Akbar

(*)

OTHER NEWS

1 hour ago

Pakar Ekspresi Tanggapi Isu Retaknya Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven: Masalah Finansial

1 hour ago

Menko PMK: Jangan Pinjamkan Rekening buat Judi Online

1 hour ago

Hasil Euro 2024 dan Klasemen Akhir Grup C-D: Inggris Juara Grup, Perancis Kedua, Belanda Kalah

1 hour ago

Shin Tae-yong Kini Dirumorkan Kembali Latih Timnas Korsel,Arya Sinulingga : Tak Usah Banyak Asumsi

1 hour ago

Pseudo-productivity, Cara Bekerja Salah yang Bisa Bikin Stres

1 hour ago

Inggris Kembali Jadi Singa Ompong, Ditahan Imbang Slovenia pada Laga Terakhir Grup C

1 hour ago

Wakil KSAD Bertemu Selcuk Bayraktar, Jadi Beli Drone Turki?

1 hour ago

Pengakuan SYL Beri Rp 1,3 M Jadi Bukti Tambahan, Polda Metro Diminta Tahan Firli

1 hour ago

BMKG: 32 Wilayah di Indonesia Ini Berpotensi Hujan Disertai Petir hingga 1 Juli 2024

1 hour ago

9 Drama Korea Choi Jin Hyuk Terbaik Rating Tertinggi, Terbaru Miss Night and Day

1 hour ago

TABEL Angsuran KUR BRI 2024: Begini Cara Agar Pinjaman Rp25 Juta Cair dengan Mudah

1 hour ago

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Meredakan Nyeri Pinggang? Ini Temuan Studi

1 hour ago

Penyebab Slamet Makan Paku,Dirontgen Ada 70 Paku,Sering Halusinasi Ternyata Pasien ODGJ

1 hour ago

Rp71 Triliun untuk Makan Siang Gratis,Fokus Awal Prabowo di Daerah Tertinggal,Terdepan dan Terluar

1 hour ago

Teddy Tjahjono Mundur dari Persib, Standar Tinggi bagi Pengganti

1 hour ago

Skenario Kerja Sama PDI-P dan PKB di Pikada 2024: Jakarta Usung Anies, Jawa Timur Cagub dari PDI-P

1 hour ago

Kafe Bukanlah Coworking Space

1 hour ago

Terpopuler: Suri Putri Tom Cruise Rayakan Kelulusan SMA Bareng Ibunda

1 hour ago

Siaran Langsung Inggris vs Slovenia,Tonton Live Streaming Piala Eropa 2024 di HP Kamu

1 hour ago

Denmark Runner Up Grup C Usai Main Imbang tanpa Gol dengan Serbia

2 hrs ago

Penerbangan Jemaah Haji Delay 5 Jam, Kemenag Ingatkan Soal ini

2 hrs ago

Liga Voli Korea - Megawati Jadi Alasan Kapten Baru Red Sparks untuk Lebih Berguna Lagi di Musim Depan

2 hrs ago

Bursa Transfer Liga 1: Diam-diam Eks PSM Makassar Mengadu Nasib di PSIS Semarang,Kata Gilbert Agius

2 hrs ago

EURO 2024: Masih Tumpul, Inggris Juara Grup C

2 hrs ago

Bocor Alus Varian Nissan Serena e-POWER, Toyota Voxy Mesti Waspada

2 hrs ago

Inilah Orangnya Kapolda Sumbar,Irjen Suharyono yang Tangani Kasus Siswa SMP Padang,Lulusan Terbaik

2 hrs ago

Mertua Paksa Lahiran Normal,Ibu Hamil Akhiri Hidupnya Lompat dari Gedung Rumah Sakit

2 hrs ago

Ulas Interior Wuling Binguo EV, Kental Nuansa Retro

2 hrs ago

Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi di Cuaca Panas

2 hrs ago

Serangan Udara Israel Bunuh 10 Saudara Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

2 hrs ago

Link Raw Lengkap dan Spoiler Manga Oshi no Ko Chapter 153 Sub Indo Bahasa Indonesia Berjudul Fiction

2 hrs ago

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

2 hrs ago

Apa Kabar Farel Prayoga? Dulu Terkenal Nyanyi Ojo Dibandingke,Kini Sudah Remaja Suaranya Berubah

2 hrs ago

Hasil Belanda Vs Austria, Lahirnya 2 Gol Bersejarah

2 hrs ago

Terusir Hizbullah,Pemukim Israel Utara Tak Bisa Pulang Sebelum Akhir Agustus,IDF Sanggup 2 Bulan?

2 hrs ago

Hidup Lagi Susah Ditambah Ban Botak Sebelah, Lakukan Trik Hemat Ini

2 hrs ago

Busi Lama Enggak Diganti Bikin Mesin Mobil Brebet, Ini Penjelasannya

2 hrs ago

Apakah Anda Menderita Skizofrenia? Ini Ciri-cirinya...

2 hrs ago

Pakar Ungkap Alasan PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024

2 hrs ago

Ban Balap Terjangkau Diluncurkan Astra Otoparts, Aspiro Premio Sportivo RS-01