Bule yang Viral Hina IKN Nusantara dan Pemerintah di TikTok Dapat Teguran Terbuka dari Polda Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan teguran secara terbuka kepada seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku sebagai reporter asal Italia.
WNA tersebut, yang dikenal dengan inisial M, membuat heboh media sosial setelah mengunggah video di TikTok dengan pernyataan yang bernada menghina proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berjalan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) serta pemerintah Indonesia.
Dalam video yang viral tersebut, bule Sontoloyo itu mengganti singkatan IKN menjadi ‘Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme,’ sembari memperlihatkan gambar yang diklaim sebagai proyek IKN.
Video ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang, mengingat video yang diunggah Tiktoker bule tersebut dipastikan 100 persen bukan di Kalimantan Timur.
"Kami telah memberikan teguran terbuka terhadap yang bersangkutan setelah mendapat informasi tentang viralnya unggahan tersebut di TikTok," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto pada Sabtu (15/6/2024).
Dia menegaskan bahwa Polda Kaltim telah melakukan profiling dan penyelidikan terhadap M dan teguran ini bertujuan untuk mencegah terulangnya perilaku serupa di masa mendatang.
“Kami berharap yang bersangkutan tidak lagi membuat vlog atau konten lain yang dapat menimbulkan antipati masyarakat Indonesia terhadap orang asing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Artanto mengungkapkan bahwa lokasi pembuatan video tersebut bukanlah di IKN Nusantara atau wilayah manapun di Kalimantan Timur. “Lokasinya dipastikan bukan di wilayah Kaltim, apalagi di IKN Nusantara,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan polisi yang diajukan terkait unggahan M. Artanto menyatakan, “Kami terus memantau dari media sosial. Ada yang pro dan kontra. Jika ada laporan resmi, kami akan menanganinya dengan baik.”
Teguran terbuka ini juga dimaksudkan sebagai edukasi bagi netizen lainnya yang sering membuat vlog.
“Silakan membuat vlog, namun harus memberikan edukasi kepada yang lain. Jangan sampai vlog tersebut menimbulkan kegaduhan di media sosial,” tutup Artanto.
Diketahui, M alias “bule sontoloyo” ini ternyata sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia memiliki darah Indonesia dari ibunya, sementara ayahnya berkebangsaan Italia.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam berpendapat.
(*)