Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Tegur Penyidik Pembunuhan Vina Cirebon,Beri Peringatan Khusus

TRIBUNMANADO.CO.ID- Entah ada apa dengan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky?

Hingga saat ini, kasus yang terjadi pada 2016 tersebut belum kunjung usai.

Kasus tersebut kembali mencuat pada 2024.

baru kemudian kasus tersbeut berjalan kembali proses hukumnya.

Memang terkesan kasus tersebut berusaha untuk ditutup.

Namun kebenaran selalu akan terungkap, bahkan kini menjadi atensi Presiden Jokowi.

Itu sebabnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan.

Ia memberikan peringatan khusus kepada penyidik yang menangani kasus Vina Cirebon.

Kapolri mengingatkan penyidik untuk melakukan penegakkan hukum secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan melalui penyidikan berdasarkan scientific crime investigation guna mengungkap suatu perkara.

"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tegas Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024).

Jenderal Listyo juga meminta penyidik melakukan komunikasi publik secara proaktif. "Informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," paparnya.

Listyo mengakui kejanggalan kasus Vina dan Eky yang belum tuntas.

Ia mengatakan seharusnya kasus itu diselesaikan dengan mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.

Namun, kenyataannya, polisi tak memakai model itu karena sejak awal bukti-bukti terkait kasus tersebut minim.

Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujarnya.

Pembuktian awal kasus yang tak mengedepankan scientific crime investigation itu menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

"Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.

Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.

Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.

"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.

Sebelumnya, penasehat ahli Kapolri, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi mengakui kasus Vina diselimuti banyak kejanggalan.

Pensiunan jenderal bintang dua itu melihat ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan.

"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Penasihat Kapolri tersebut seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Rabu (20/6/2024).

Ia menjelaskan kejanggalan pertama terjadi ketika pihak kepolisian menyebut kasus ini merupakan kasus kecelakaan lalu lintas.

"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto.

Kemudian, kedua, Iptu Rudiana melanggar prosedur dengan menangkap dan menginterogasi sendiri para pelaku.

Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim).

"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya.

Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut.

Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.

"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.

Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi.

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto.

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto.

Pengacara Pegi Laporkan Penyidik

Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, Toni RM. Yakin Pegi Bakal Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Laporkan Hakim dan Penyidik ke MA. (kolase kompas tv dan Tribun Jabar)

Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024).

Kedatangan mereka yakni untuk mengadukan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi.

Aduan itu teregister nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM.

“Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun facebook atas nama Pegi Setiawan,” ujar Toni kepada wartawan, Kamis.

Menurutnya, unggahan Pegi dalam akun facebooknya sangat penting sebagai bukti penguat keberadaanya saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam terjadi.

“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun facebook itu hilang,” ujarnya.

Setelah hilang, akun Facebook tersebut kembali muncul.

Namun, ada unggahan soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang dari akun Pegi.

Toni pun mengungkap postingan Pegi yang dimaksud. Pertama, unggahan perjalanan ke Bandung pada 12 Agustus 2016 'Bismillah on the way Bandung' dilanjutkan postingan kedua pada hari yang sama 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit.’

Selanjutnya pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan kembali memposting ‘Mengais rezeki di kota orang.’ Selang tujuh hari tepatnya pada 24 Agustus ada kembali postingan Pegi Setiawan menuliskan status ‘Lupa suasana kampung halaman.’

“Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan ‘Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah’. Tanda serunya sampai banyak,” ungkap Toni.

“Ini kejadian itu kan (Pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016 tanggal 30 Agustus 2016, 3 hari setelah kejadian polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi,” tambahnya.

Dari unggahan itu, Toni mengklaim bahwa Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebab, posisinya kala itu sedang berada di Bandung yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.

“Ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini 10 Desember 2016 ‘ye pulang’ karena proyek Pegi Setiawan berada di bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis,” tuturnya.

Tudingan ini didasari karena penyidik sempat meminta password akun facebook milik kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi ada dua dasar satu postingan FB hilang, kedua pegi setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password atas dasar itu kami menganggap postingan ini menguatkan alibi Pegi di bandung, sementara dihilangkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Toni berharap terkait hilangnya unggahan dalam akun facebook Pegi bisa diselidiki oleh Divpropam Mabes Polri.

Karena sempat ditemukan adanya permintaan password oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“Kami hanya menduga, karena ada proses hukum ada jalurnya, kalau kami teriak-teriak saja tidak ada kepastian hukum. Maka kami adukan ini, agar ada kepastian hukum. Jadi belum tentu juga penyidik ini, kami hanya menduga,” tuturnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Dalam kasus ini, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menerangkan peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Jules mengungkapkan peran Pegi dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.

Peran Pegi ialah menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange, lalu memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.

"Kemudian membonceng korban Rizky dan korban Vina menuju TKP bersama dengan saksi memukul korban Rizki menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu, kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover."

"Peran PS alias perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP Negeri 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya," ungkap Jules.

Di sisi lain, polisi menyebut Pegi berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.

Namun, fakta mengejutkan disebut polisi jika dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani disebut adalah fiktif.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

OTHER NEWS

2 hrs ago

Analisis Susno Terbukti Soal Penegak Hukum di Kasus Vina 2016 Tertipu Aep,Dipicu Soal Bawa Cewek

2 hrs ago

Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

2 hrs ago

Lika-liku 15 Tahun Dhini Aminarti-Dimas Seto Berumah Tangga dan Cara Mengatasi Masalah

2 hrs ago

3 Infused Water Efektif Menurunkan Kadar Asam Urat Tinggi

2 hrs ago

Ada Pengalihan Saham GOTO di Pasar Negosiasi, Nilainya Rp 6 Triliun

2 hrs ago

Hukum Tinggal Satu Rumah dengan Ipar Menurut Islam

2 hrs ago

Geni Faruk Ngotot Minta Thariq Dipanggil Haji,Atta Halilintar Kicep,Suami Aurel: Namanya Ibu-ibu

2 hrs ago

Mengapa Rupiah Terus Melemah? Jelaskan Alasan Indonesia Tak Menganut Fixed Rate? Simak Jawabannya

2 hrs ago

Momen Sweet Seventeen Khirani Cucu Soeharto Tahun Lalu,Jauh dari Kesan Mewah,Bahagia Dapat Kejutan

2 hrs ago

Penerimaan Bea dan Cukai Turun 7,8% per Mei 2024, Ini Sebabnya

2 hrs ago

Ekspresi Reza Artamevia Kala Geni Faruk Ngotot Thariq Sudah Haji,Senyum-senyum Depan Calon Besan

2 hrs ago

Aaliyah Massaid Dilamar Thariq Halilintar, Reza Artamevia Bilang Begini

2 hrs ago

Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen Membara Usai Timnas Indonesia akan Lawan Jepang, Australia, dan Arab Saudi

2 hrs ago

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

2 hrs ago

PANI Akan Bagi-bagi Dividen Tunai Rp 31,3 Miliar

2 hrs ago

Wisudawan UNG Bisa Lulus Tanpa Skripsi dan Raih Cumlaude

2 hrs ago

Drawing Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia,Indonesia Satu Group Jepang andamp Australia

2 hrs ago

Asus Vivobook S 14 OLED 2024 Rilis di RI, Laptop AI Tipis dengan Asisten Copilot

2 hrs ago

Pocong, Kuntilanak, hingga Genderuwo Hadir di Konferensi Pers Sekawan Limo

2 hrs ago

Kunjungi Warga Yang Sakit,Bupati Kotim H Halikinnor Berikan Bantuan Kursi Roda dan Beras

2 hrs ago

Tutup Divisi Bus AKAP, PO Sindoro Satriamas Jual Bus

2 hrs ago

Totalitas Tanpa Batas, Lisa BLACKPINK Rela Bayar 8 Juta untuk Tutup Toko di Sekitar Chinatown

2 hrs ago

Tanyakan Kepada Pakar Nutrisi: Apa Perbedaan Bawang Dan Bawang Merah?

2 hrs ago

Kisah Ulfatun Nikmah, Lulusan SMK yang Raih Gelar Magister FEB UGM dan Beasiswa LPDP

2 hrs ago

Dede Yusuf Ingatkan Para Rektor di Komisi X DPR: Jangan Sampai Kuliah Negeri Lebih Mahal dari Swasta

2 hrs ago

Badai PHK di Industri Tekstil, Apindo Bongkar Penyebabnya

2 hrs ago

Sempat Tak Dipanggil Timnas karena Futsal, Bagaimana Perasaan Sheva dan Viny?

2 hrs ago

Jadwal Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Lawan 2 Raksasa Asia pada September 2024!

2 hrs ago

Bambang Pacul Buka Suara soal Kandidat dari PDIP untuk Pilgub Jawa Tengah

2 hrs ago

Rosé Blackpink Jadi Brand Ambassador Baru PUMA, Kena Reaksi Negatif Netizen

2 hrs ago

Riwayat Pencarian di Internet Disebut Bisa Diketahui Pemilik WiFi, Ini Penjelasan Pakar

2 hrs ago

2 Menantu Bambang Trihatmodjo yang Hamil Anak Kedua,Istri Panji Adhikumoro dan Aditya Trihatmanto

2 hrs ago

Begini Posisi Timnas Indonesia di Mata Pelatih Australia dan China

2 hrs ago

Pengamat: Tak Ada yang Mudah di Kualifikasi Piala Dunia, Fokus Saja Siapkan Timnas

3 hrs ago

Jepang dan China Frustasi Satu Grup dengan Indonesia,Media Vietnam Optimis Garuda Lolos

3 hrs ago

Penyebab Jemaah Wanita dari Makassar Tampil Glamor Sepulang Ibadah Haji,Beli Emas di Arab: Tradisi

3 hrs ago

Tergiur Gaji Besar, Jebolan Piala Dunia U-17 Indonesia Rela Tinggalkan Barcelona dan Gabung Chelsea

3 hrs ago

Hasil Georgia vs Portugal: Kejutan, Gol Kvaratskhelia Bawa Georgia Memimpin

3 hrs ago

Sopir Ambulans Bawa Pasien Kritis Disetop Karena Rombongan Jokowi Lewat Minta Maaf,Akui Panik

3 hrs ago

Permintaan Erick Thohir kepada Timnas Indonesia hingga Suporter Usai Skuad Garuda Gabung Grup Neraka