Sosok Wanita Bersama Gerombolan Pelaku dalam CCTV Kasus Vina Cirebon
BANGKAPOS.COM - Ada Sosok Wanita Bersama Gerombolan Pelaku dalam CCTV Kasus Vina Cirebon
Ada sosok wanita misterius tertangkap dalam rekaman CCTV tepat pada pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.
Terkuak, wanita dalam rekaman CCTV itu ikut membawa balok kayu.
Hingga akhirnya rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon kini membuat heboh publik lantaran ada sosok wanita bersama gerombolan pelaku.
Screenshoot CCTV Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Rekaman CCTV yang kabarnya diambil pada tahun 2016 lalu itu memperlihatkan sejumlah pengendara motor berkonvoi.
Screenshoot CCTV Kasus Pembunuhan Vina Cirebon (Tribunnews)
Mereka diduga para pelaku pembunuh Vina dan Eki yang ditemukan tewas pada tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun silam kembali menjadi sorotan setelah kisahnya dibuat film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Film ini membuat geger, bahkan aparat kepolisian kembali dibuat sibuk sehingga membuka kembali kasus lama tersebut.
Hingga akhirnya, polisi menangkap seorang DPO bernama Pegi Setiawan yang menjadi buronan kasus Vina Cirebon selama 8 tahun.
Namun, penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan masih menuai polemik.
Sebab, publik merasa janggal lantaran Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan bisa menghindari kejaran polisi selama bertahun-tahun.
Bahkan, sejak dilakukan penangkapan Pegi Setiawan pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menuai polemik.
Polisi menyebut, Pegi Setiawan merupakan satu-satunya DPO yang sempat menjadi buronan kasus Vina Cirebon.
Padahal, sebelumnya jumlah DPO kasus Vina Cirebon sebanyak 3 orang.
Alat Bukti
Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo mengungkapkan ada sosok wanita dalam rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo, CCTV diduga kasus Vina Cirebon bukan berjumlah 3, melainkan 7.
Analisa itu disampaikan Roy Suryo usai melihat tangkapan gambar diduga CCTV di Flyover Talun, Cirebon, saat pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, pada 2016 silam.
Menurut Roy Suryo, jika dilihat dari tangkapan gambar, CCTV itu posisinya ada di banyak tempat.
Sebelumnya, Roy Suryo memberi gambaran tentang CCTV yang bisa menjadi barang bukti dalam sebuah kasus.
Roy menyebutkan rekaman CCTV hanya bisa digunakan di pengadilan jika dalam bentik video yang bisa dianalisis.
"Seharusnya CCTV yg bisa digunakan sebagai alat bukti sesuai Pasal 5 dan 6 UU ITE adalah bukan hanya berupa screenshot saja tetapi rekaman video utuh yang bisa diputar untuk dianalisis kualitas video dan metadata asli CCTV tersebut," kata Roy SUryo dalam keterangannya, Minggu (6/2/2024).
CCTV Hanya Bisa Bertahan 2 Bulan
Roy Suryo lantas menjelaskan soal kapasitas memori CCTV yang menurutnya tidak bisa bertahan sampai delapan tahun.
"Secara teknis Rekaman CCTV dalam DVR (Digital Video Recorder) biasanya memang bertahan 1-2 bulan (kalau harddisknya berkapasitas 500GB sd 1TB saat itu). Kalau sekarang mungkin saja hraddisk DVR di CCTV bisa sampai berkapasitas 2TB - 4TB, tetapi itu juga tidak akan bisa menyimpan sampai 8 tahun (2016 sampai 2024)," paparnya.
Hasil pengamatannya dari beberapa screenshot dugaan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang beredar, Roy Suryo berpendapat ada screenshot itu berasal dari video yang utuh.
Hal itu berarti ada pihak yang menyimpan rekaman CCTV saat peristiwa pembunuhan itu hingga sekarang.
Ada 7 Kamera CCTV
Roy Suryo juga menyoroti soal screenshot yang beredar menampilkan adegan kunci peristiwa, termasuk keberadaan wanita lain selain Vina.
Secara teknis kalau melihat screenshot CCTV yang sekarang ditampilkan, jelas ada rekaman videonya yang utuh dan ada kesengajaan utk 'disimpan'."
"Karena adegan-adegan yang ditampilkan cukup signifikan, mulai dari genk motor yang berkerumun, ada yang membawa balok kayu ukuran besar, sampai kepada terekamnnya sosok wanita lain (selain Vina) dalam CCTV tersebut," kata Roy Suryo.
Menurutnya, kualitas rekaman CCTV itu juga cukup tajam sehingga bisa dianalisis secara ilmiah.
"Apa lagi disebut-sebut Jumlah CCTV yang ada di TKP sebenarnya bukan hanya satu, tetapi sampai berjumlah 7 kamera CCTV, mulai dari perempatan, perumahan mewah, minimarket seperti Indomart dan Alfamart sampai ke Flyover Talun," paparnya.
Rekaman CCTV Beredar
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini menjadi sorotan masyarakat Indonesia lantaran kasus delapan tahun lalu diangkat dalam film berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' hingga penyelidikan kasus ini pun kembali dibuka.
Ada banyak akun TikTok yang memposting video diduga CCTV kasus Vina Cirebon.
Dalam rekaman diduga CCTV kasus Vina tersebut, tampak segerombolan pemuda menggunakan sepeda motor.
Salah satu pemotor memegang seperti balok panjang.
Namun begitu rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Diketahui pada Sabtu 27 Agustus 2016, Vina dan kekasihnya Eky ditemukan tewas di Flyover Talun, Cirebon.
Awalnya Vina dan Eky dianggap sebagai korban kecelakaan.
Namun dalam perkembangan penyelidikan ayah Eky, Iptu Rudiana, kasus ini justru menjadi pembunuhan.
Seorang warga Talun, Fery menerangkan bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memang terdapat CCTV.
"Di flyover itu setahu saya sih ada CCTV 360 yang mengarah ke jalan tol, ke jalan," kata Fery saat diwawancara Dedi Mulyadi.
Kasus Vina menjadi polemik karena 8 pelaku membantah telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
Termasuk kini DPO yang baru tertangkap, Pegi Setiawan juga membantah terlibat kasus tewasnya Vina dan Eky.
Menurut Fery, jika memang CCTV tersebut bisa dibuka, maka kasus Vina Cirebon dapat dibuktikan sebagai pembunuhan atau kecelakaan.
"Saat itu kalau CCTV-nya bisa dibuktikan, selesai sudah. Bisa dibuka, seharusnya," katanya.
Ada 3 CCTV
Menurut Fery bukan hanya di Flyover Talun, CCTV juga terdapat di dua minimarket sekitar TKP.
"Di Indomaret juga ada CCTV, kalau memang ada korban dikejar kan terlihat," katanya.
"Ada (minimarket) di daerah Talun," tambah Fery.
Sayangnya Fery tak bisa memastikan apakah rekaman CCTV tersebut masih bisa diakses atau tidak.
"Sudah gak tahu yah (masih tersimpan atau tidak)," katanya.
Lalu Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik menyoroti alasan rekaman CCTV kasus Vina Cirebon tidak diungkap.
Ia mengatakan kuasa hukum terpidana yang bernama Jogi Nainggolan mengatakan bahwa CCTV kasus Vina Cirebon gelap sehingga tidak ditampilkan di pengadilan.
“Saya nonton di TV dan Podcast pengacaranya terpidana Pak Nainggolan, menyebutkan bahwa ada ternyata CCTV yang menangkap kejadian tapi katanya gelap dan itu tidak dihadirkan di persidangan," ujar Rismon dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Balige Academy.
"Nah ini yang bahaya walaupun gelap kan harus ditunjukan utuh dipanggil ahli, dari shadow itu kan bisa kita lihat gesturnya,” imbuhnya.
Rismon kemudian mempertanyakan mengapa bukti tersebut disembunyikan padahal bisa menjadi informasi tambahan bahkan informasi kunci.
Ia pun meminta agar Kapolri merekrut orang- orang yang kompeten dalam bidangnya, jangan hanya membeli software saja.
“Gunakan algoritma, kalau bisa gunakan program sendiri dan program tersebut harus terbuka supaya bisa diuji oleh orang lain, makannya rekrutlah orang-orang yang kompeten pak Kapolri, jadi bukan hanya beli-beli software jadinya tool user, kerjasama dengan universitas kalau gak mampu, kalau beli aja akhirnya tool user,” ujar Rismon.
(*/Tribunnews/tribunbogor/bangkapos)