Curhat Diduga Akun Pegi usai Vina Tewas 2016,Mengeluh Kena Getah : Cobaan yang Begitu Berat
TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial curahan hati diduga akun Pegi Setiawan alias Perong DPO yang baru-baru ini ditangkap pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.
Diketahui Pegi Setiawan buron selama 8 tahun dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Akhirnya Ia ditangkap usai pulang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Baru-baru ini terungkap diduga akun Facebook milik Pegi Setiawan kerap aktif hingga tahun 2021.
Adapun salah satu curhatan dalam akun tersebut menyinggung tentang dirinya yang tak tahu tentang suatu masalah, namun justru terkena getahnya.
Ia juga mengaku mendapat cobaan yang sangat berat.
Hal itu disorot, karena postingan diunggah Pegi hanya berselang beberapa hari setelah Vina tewas, tepatnya 1 September 2016.
"YaAllah saya nggak tahu apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya ? Cobaan yang engkau berikan begitu berat yaAllah!!," tulisnya.
Diduga akun milik Pegi Setiawan alias Perong sempat curhat kena getah masalah.
Adapun postingan itu diunggah Pegi tepat pada 1 September 2016.
Seperti diketahui, Vina tewas pada tanggal 27 Agustus 2016.
Selain itu, dalam unggahanya, pegi juga kerap mengunggah kegiatan sehari hari, baik saat berlibur dengan teman-temannya maupun hobi bermotor.
Pernah Diperiksa Polisi tahun 2016
Pegi diketahui pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi.
Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi.
Keseharian Pegi Setiawan Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung (Kolase/Dok Polda Jabar)
Hal tersebut berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," kata Masniah (51), dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Kepolisian hanya menyita kendaraan motor milik Pegi kala itu.
"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).
Penjelasan Polisi Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya
Setelah Pegi ditangkap, kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Diduga Pelaku Utama
Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.
Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com