Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, Pegi Setiawan akan melaporkan ayah almarhum Eky. Pelaporan terkait kamera pengawas (CCTV) yang hingga kini belum pernah dibuka atau dicek.

Salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengatakan, berdasarkan keterangan dari dua orang saksi petugas kepolisian, CCTV dalam kasus itu sebenarnya ada. CCTV itu ditemukan setelah polisi menangkap delapan terduga pelaku, yang kini telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.

Menurut Toni, keterangan dari dua orang saksi yang bernama Dodi Irwanto dan Gugun Gumilar itu tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

"Hanya saja keterangannya dalam putusan pengadilan, (CCTV) belum dibuka," terang Toni.

Toni pun mempertanyakan belum dibukanya CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu sangat penting dalam pengungkapan pelaku pembunuh Vina dan Eky.

"Kenapa belum dibuka? Ini untuk menghukum orang lho, seumur hidup. Masak nggak dibuka? Jadi akhirnya kami berpendapat bisa saja setelah dibuka isinya itu pelakunya lain, bukan yang sudah diamankan delapan orang itu," tukas Toni.

Toni menduga, polisi sudah telanjur melakukan salah tangkap bahkan menganiaya delapan terpidana sehingga CCTV itu belum dibuka. "Kalau Pak Rudiana (ayah Eky) mau membantah, buka CCTV-nya," tegas Toni.

Dengan adanya keterangan dalam putusan PN Cirebon yang menyatakan CCTV ada namun belum dibuka, Toni menyatakan, pihaknya akan melaporkan Rudiana. "Kami akan melaporkan Pak Rudiana dengan tuduhan dugaan perintangan penyidikan, obstruction of justice,’’ kata Toni.

Selain melaporkan Rudiana dengan pasal perintangan penyidikan, lanjut Toni, pihaknya juga akan melaporkan Rudiana dengan pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan.

"Kalau kemudian dia sudah mengetahui CCTV, terus isinya dia tahu misalnya, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu. Artinya ada rekayasa kalau memang benar sudah dibuka. Sehingga dugaan itu akan clear kalau kami laporkan dengan Pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan,’’ kata Toni.

"Jadi peristiwanya benar ada, pembunuhan. Tetapi kronologinya yang disampaikan termasuk pelaku-pelakunya, seandainya Pak Rudiana sudah membuka CCTV, berarti paling tidak dari situ tahu siapa yang ada dalam CCTV, lalu beda dengan orang yang sudah telanjur diamankan, berarti kan ada kebohongan di situ. Jadi tidak sesuai dengan yang sebenarnya, itu bisa dilaporkan dengan Pasal 317 KUHP," tegas Toni.

kuasa hukum pegi setiawan akan laporkan iptu rudiana ayah eky, ini alasannya

photo

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Sidang praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/7/2024). Menghadapi sidang praperadilan, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan sangat siap.

"Kami sudah sangat siap untuk menghadapi Polda Jawa Barat. Kami sudah tuangkan dalil-dalilnya dalam permohonan praperadilan, tinggal kami menunggu jawaban maupun alat bukti dan petunjuk apa yang memberikan keyakinan penyidik menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Toni mengatakan, pihaknya bahkan telah menyiapkan alat bukti lain untuk membantah bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Jawa Barat. "Seandainya alat bukti itu ditunjukan, Insya Allah bisa kami bantah itu semua. Nanti untuk membantah alat bukti yang ditunjukan oleh penyidik, kami yakin bisa bantah, baik berupa saksi, surat maupun foto-foto," cetusnya.

Toni mengungkapkan, jika pihak Polda Jawa Barat kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan pada Senin ini seperti pekan lalu, maka kasus itu bisa lebih cepat selesai.

"Kalau Polda tidak datang lagi, itu bagus. Kalau bisa, tidak usah datang lagi biar nanti diputus tanpa kehadiran penyidik Polda Jabar. Kalau menurut saya, sudah pasrah saja, biar cepat selesai. Karena tidak ada jawaban yang membantah, berarti dalil kami dianggap benar," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan hari ini. Menurut Jules, tim kuasa hukum dipastikan telah menyiapkan materi persidangan.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," kata dia.

kuasa hukum pegi setiawan akan laporkan iptu rudiana ayah eky, ini alasannya

photo

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

OTHER NEWS

47 minutes ago

Cara Cek Penerima Bansos Online,Ada Beras 10 Kg hingga PKH Tahap 3 Mulai Cair Bulan Juli 2024

51 minutes ago

Menilik Kejadian Zhang Zhijie, Penyebab Henti Jantung Mendadak

51 minutes ago

Pembacaan Duplik Polda Jabar, Pegi Setiawan Benar Perong Dibuktikan Dengan Kualitas Bukti yang Kuat

51 minutes ago

Setelah Telkom, Starlink Gandeng FiberStar di Indonesia

51 minutes ago

Kronologi Guru TK Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta,Lebih Bayar,Gak Tahu Waktunya Pensiun

1 hour ago

Suka 'Ngemil' di Malam Hari? Ini Dampaknya pada Kesehatan Kamu!

1 hour ago

1001 Cerita di Gramedia Melawai

1 hour ago

Indonesia Abstain Komunike KTT Perdamaian di Swiss, Ini Respons Dubes Ukraina

1 hour ago

Jenderal Israel Ungkap Propaganda IDF: Jarang Tempur Langsung,Klaim Ratusan Hamas Tewas Bohong

1 hour ago

Adian: Hanya di Indonesia Hacker Minta Maaf,Menteri Kagak,Connie: Negara Super Lucu Sejak MK

1 hour ago

Resmi Harga iPhone di iBox Juli 2024 Terbaru: Obral iPhone 11 Murah Rp 6 Jutaan,iPhone 12 Cek

1 hour ago

Kronologi Bayi 6 Bulan Asal Bontang Meninggal di RSUD AWS Samarinda,Sempat Diare dan Muntah

1 hour ago

2 Penyebab Mur Roda Mobil Jadi Susah Dibuka, Kalian Harus Tahu

1 hour ago

Waktu Terbaik Melaksanakan Sholat Tahajud

1 hour ago

Heri Horeh Gugat Harta Gono Gini usai Ketahuan Selingkuh,Riyuka Bunga: Lu Pernah Kasih Apa ke Gua

1 hour ago

Update Ranking BWF - Ahsan/Hendra Dekati 10 Besar, Ester dan Komang Naik Cuma-Cuma, Jonatan Terancam

1 hour ago

Nathan Tjoe-A-On Ikuti Latihan Bersama Swansea City,Tapi Ada Wacana Akan Dipinjamkan ke FC Emmen

1 hour ago

Ternyata Ini Penyebab Oli Mesin Naik ke Box Filter Udara Motor

1 hour ago

Cara Mengolah Madu untuk Asam Urat, Sakitnya Langsung Reda Jika Dicampur Bahan Alami Ini

1 hour ago

Keukeuh Minta Hak Asuh Anak, Aditya Zoni Nelangsa: Saya Nggak Punya Siapa-siapa Lagi

1 hour ago

KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

1 hour ago

Peruri Buka 28 Lowongan Kerja SuperApp INA Digital, Ini Syaratnya

1 hour ago

Nisya Ahmad Berdoa Ingin Mobil Baru Saat Wukuf Ibadah Haji, Raffi Auto Istighfar: Itu Duniawi

1 hour ago

7 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

1 hour ago

Isi Curhatan Syifa Usai Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana Putus,Bahas Selingkuh: ,Setia Itu Pilihan,

2 hrs ago

Hacker Brain Cipher Bakal Buka Kunci Enkripsi PDN Gratis Besok!

2 hrs ago

Demi Victor Osimhen, Man United bakal Tumbalkan Rasmus Hojlund?

2 hrs ago

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

2 hrs ago

THOM Haye Terkesan,Strategi Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia Punya Identitas yang Jelas

2 hrs ago

Rekeningnya Selalu Gendut, Syahrini Pamer Jam Tangan Bertabur Berlian Harga Capai Rp2,3 Miliar

2 hrs ago

Erick Thohir Kesal Timnas U-16 Indonesia Dilecehkan, Timnas Indonesia Senior Wajib Balas Dendam ke Australia

2 hrs ago

Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Senior Balas Dendam ke Australia pada Oktober Nanti Usai Buat Garuda Asia Menangis

2 hrs ago

PLBN Motaain Catat Nilai Ekspor Tertinggi Indonesia ke Timor Leste Rp 82 M Per Bulan

2 hrs ago

Rekomendasi Tekanan Angin Ban Standar di Innova Zenix Hybrid Q

2 hrs ago

Prediksi Skor Austria vs Turki di 16 Besar Euro 2024,Tren Kinclong Ralf Rangnick Berlanjut

2 hrs ago

Mengenal Mihal Lazaridis, Pendiri BlackBerry yang Bangkit dari Kubur di Tengah Ancaman Siber

2 hrs ago

Superkomputer Menjagokan Belanda & Austria Ketimbang Rumania & Turki, Spanyol Nomor 1

2 hrs ago

Ini Pernyataan Terbaru Ketua KPU soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

2 hrs ago

Timnas Indonesia Dipastikan Tak Lakoni Uji Coba Sebelum Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hrs ago

Guru Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta,Tak Tahu Pensiun Umur 58 Tahun,Padahal Tetap Ngajar