Cara Cek Penerima Bansos Online,Ada Beras 10 Kg hingga PKH Tahap 3 Mulai Cair Bulan Juli 2024
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) secara online berikut ini.
Bansos adalah bantuan dari pemerintah yang digelontorkan untuk golongan masyarakat tidak mampu.
Dana bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun, penerima bansos adalah warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Secara berkala, penerima manfaat mendapatkan berbagai bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga beras 10 kg.
Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam penerima bansos atau tidak, Anda bisa mengeceknya secara online.
Berikut cara mengecek penerima bansos secara online:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Bansos Cair Bulan Juli 2024
Berikut sejumlah bansos cair bulan Juli 2024.
1. Bansos beras 10 kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.
Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).
Adapun jika dihitung sejak Juni hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)
Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.
Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Juli 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
-
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
-
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Adapun, pada Juli 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan
Seharusnya, ada satu lagi bansos cair bulan Juli 2024, yaitu BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El Nino yang berakhir pada akhir tahun 2023.
Besaran BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu Rp600.000 dan seharusnya cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret.
Kendati demikian, BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair hingga saat ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pun buka suara terkait BLT tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui perkembang program BLT yang menggantikan BLT El Nino tersebut.
"Saya belum update lagi (terkait BLT Mitigasi Risiko Pangan)," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/5/2024), dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan, semula rencana penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan diumumkan sebagai respons dari perkembangan dinamika global dan harga pangan pada awal tahun ini.
Kala itu, pemerintah menilai, dampak dari berbagai sentimen itu terhadap masyarakat masih tinggi, sehingga diumumkan rencana pemberian BLT.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dinamika yang dihadapi pun bergeser. Urgensi pemerintah pun turut berubah.
"Saya enggak tahu, dari seiring waktu ini kan sudah mulai konteksnya pasti berbeda," ujarnya.
Adapun alokasi anggaran dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan sampai saat ini belum tersedia.
Susiwijono mengatakan, penganggaran untuk program BLT yang semula disiapkan untuk periode Januari-Maret 2024 itu masih berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sampai sekarang memang belum ke kita," katanya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.