Mulai 19 Juni, Lintasi Tol Lima Puluh-Kisaran Tak Gratis Lagi
Tol Lima Puluh-Kisaran.
KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran seksi Lima Puluh-Kisaran mulai Rabu (19/6/2024) pukul 00.00 WIB.
Untuk itu, pengguna jalan tol diimbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (e-toll) mencukupi saat melintas.
"Mulai tanggal 19 Juni 2024, Jalan Tol Indrapura-Kisaran seksi Lima
Puluh-Kisaran resmi bertarif," tulis akun Instagram resmi @hutamakaryatollroad, Sabtu (15/6/2024).
Adapun penetapan tarif Tol Lima Puluh-Kisaran berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran seksi Lima Puluh-Kisaran. Berikut besarannya:
- Junction Indrapura-Kisaran = Gol I Rp 64.000; Gol II & III Rp 96.000; Gol IV & V Rp 128.000
- Lima Puluh-Kisaran = Gol I Rp 43.500; Gol II & III Rp 65.500; Gol IV & V Rp 87.000
- Kisaran-Lima Puluh = Gol I Rp 43.500; Gol II & III Rp 65.500; Gol IV & V Rp 87.000
- Kisaran-Junction Indrapura = Gol I Rp 64.000; Gol II & III Rp 96.000; Gol IV & V Rp 128.000.
Sebagai informasi, Tol Lima Puluh-Kisaran sepanjang 32,15 kilometer merupakan lanjutan dari Tol Indrapura-Kisaran seksi Indrapura-Lima Puluh yang sudah beroperasi dan bertarif sejak 10 November 2023.
Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran sebelumnya juga telah dioperasikan tanpa tarif sejak Rabu (15/05/2024) pukul 07.00 WIB.
Selain itu, telah diuji coba dengan pengoperasian secara fungsional pada momen mudik Lebaran 2024, yakni 3 April 2024-21 April 2024.
Jumlah kendaraan yang melintas selama mudik Lebaran 2024 hampir 100.000 kendaraan dengan nihil kecelakaan.
Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran juga sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sebelumnya telah diuji melalui agenda Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari-1 Maret 2024 dan telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret 2024.